Pemkab Nagekeo Tahan Dokumen Aset, Pembangunan SMP Satap 1 Mauponggo Terhenti

- Publisher

Minggu, 24 Agustus 2025 - 11:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Yosua Aurelius Mona Anggota DPRD Kabupaten Nagekeo (sumber foto Venuz Je)

SUARA UTAMA, Mauponggo.Pembangunan gedung SMP Negeri Satap 1 Mauponggo, Kabupaten Nagekeo, terhenti total. Bukan karena dana, melainkan gara-gara dokumen penghapusan aset yang sudah sebulan lebih ‘tersandera’ di meja Pemerintah Kabupaten Nagekeo.

Padahal, dokumen itu menjadi syarat utama dimulainya pembangunan fasilitas pendidikan. Akibatnya, ratusan siswa harus menunggu tanpa kepastian, sementara proses belajar-mengajar terus berlangsung dengan keterbatasan sarana.

BACA JUGA :  Pertamax Rp16.650 per Liter: Rakyat Dipaksa Menyesuaikan. UMKM, Hingga Pengemudi Transportasi Terasa Dampaknya.

Yang lebih ironis, dana pembangunan sekolah sebenarnya sudah masuk ke rekening pihak sekolah. Namun, proyek tak bisa berjalan karena dokumen penghapusan aset belum dikembalikan oleh Pemkab Nagekeo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota DPRD Nagekeo, Yosua Aurelius Mona dari Partai PAN, mengecam keras sikap pemerintah daerah yang dianggap menghalangi proses pembangunan.

BACA JUGA :  PWI Provinsi Jambi Lakukan PAW Kepengurusan 2025–2027, Sejumlah Jabatan Strategis Bergeser

“Dokumen penghapusan aset sudah saya pastikan masuk ke meja bupati. Saya sendiri sudah bertemu langsung dengan bupati, tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut. Saya sangat kesal, pemerintah terkesan sengaja menghalangi,” tegas Aurelius saat dihubungi via telepon.

BACA JUGA :  Proyek Rumjab Kapolres Barsel Naik Turun. Kabid BPP PUPR: Anggaran Jadi Kendala

Menurutnya, sikap pemerintah ini bukan hanya merugikan sekolah, tetapi juga mencederai komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah.
Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Nagekeo belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tertahannya dokumen tersebut.

Penulis : Severinus je

Sumber Berita: Suara utama

Berita Terkait

Jongguk Sirait Desak Kejelasan BRI Unit Merangin, Sertifikat Agunan Diduga Diambil Orang dengan Tanda Tangan Palsu
Ahmad Fahmi Soroti PKS “Nakal” di Merangin, Desak Pemkab Bertindak Tegas Perjuangkan Harga TBS Sawit
Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek Bronjong Pengaman Jalan Muara Siau–Lubuk Beringin Senilai Rp400 Juta Disorot Warga
Menkum Terima Langsung Aduan Dugaan Pelanggaran Notaris, Pastikan Proses Sesuai Hukum*
Setahun Lebih Dua Kadus dan Dua RT di Desa Mudo Kosong, Warga Minta Pemdes Segera Isi Jabatan
BPN Merangin Dihujani Kritik, Ahmad Fahmi Desak Evaluasi Total Pelayanan Pertanahan
Ahli Waris Amer Husin Kumpulkan Bukti, Sertifikat Tanah Merry Cs di Kelurahan Mampun Akan Digugat
Kasus Dihentikan Polres Merangin, Ahmad Fahmi Siapkan Langkah Hukum Balik terhadap Regar Cs
Berita ini 384 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Jongguk Sirait Desak Kejelasan BRI Unit Merangin, Sertifikat Agunan Diduga Diambil Orang dengan Tanda Tangan Palsu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Ahmad Fahmi Soroti PKS “Nakal” di Merangin, Desak Pemkab Bertindak Tegas Perjuangkan Harga TBS Sawit

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek Bronjong Pengaman Jalan Muara Siau–Lubuk Beringin Senilai Rp400 Juta Disorot Warga

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:18 WIB

Setahun Lebih Dua Kadus dan Dua RT di Desa Mudo Kosong, Warga Minta Pemdes Segera Isi Jabatan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:34 WIB

BPN Merangin Dihujani Kritik, Ahmad Fahmi Desak Evaluasi Total Pelayanan Pertanahan

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand