Pemeliharaan Drainase Rp 50 Juta di Kelurahan Mampun Disorot Warga, Dinilai Boros dan Minim Pengawasan

- Publisher

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA, Merangin — Pekerjaan pemeliharaan drainase di Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, yang menghabiskan anggaran Rp 50 juta, menuai sorotan tajam dari warga. Proyek yang dikerjakan pada 2024 lalu di lingkungan RT 03 dan RT 05 itu dinilai terlalu mahal untuk pekerjaan yang hanya menggunakan alat manual seperti cangkul.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, paket pekerjaan tersebut memang dianggarkan untuk pemeliharaan/pembersihan drainase. Lurah Mampun, Sapuan, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi via sambungan telepon pada Selasa (12/8).

BACA JUGA :  Kantor DPRD Makassar Segera Difungsikan Kembali Pascakebakaran, Sebagian Anggota Dijadwalkan Kembali Berkantor Tahun Ini

“Ya benar pengerjaannya ada di RT 03 dan RT 05, yang mengerjakan POKMAS Sinilah,” ujar Sapuan singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Ketua RT 05 justru mempertanyakan nilai proyek tersebut. Menurutnya, anggaran sebesar itu tidak sebanding dengan metode kerja yang digunakan.

BACA JUGA :  Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

“Kalau saya menilai itu pemborosan anggaran. Pengerjaan cuma menggunakan cangkul. Setahu saya yang memborong itu orang pegawai kelurahan, kalau ndak salah namanya Andi, dia Operator di kantor lurah. Selain itu ada juga Abu, dia yang mengangkut tanah kerukan dari drainase,” ujarnya.

Nada serupa juga datang dari Ketua RT 03, yang menilai pekerjaan tersebut tak menunjukkan kualitas sepadan dengan besarnya dana yang digelontorkan.

BACA JUGA :  Internet Kelay Terindikasi Melemah Diduga Akibat Gangguan Listrik PLN

Minimnya pengawasan dari pihak terkait dituding sebagai akar masalah. Akibatnya, beberapa proyek serupa di wilayah Kabupaten Merangin rawan dikerjakan asal-asalan, tanpa memperhatikan efisiensi anggaran maupun kualitas hasil.

Dengan anggaran yang bersumber dari uang rakyat, warga berharap pihak berwenang turun tangan memastikan setiap rupiah digunakan secara tepat, bukan sekadar menggugurkan kewajiban proyek tahunan.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia
Pemimpin Redaksi Andre Hariyanto Ajak Seluruh Keluarga Besar Hadiri Silatnas & Anniversary 2026
Musyawarah Hutan Adat Adolang Sepakati Usulan Pengalihan Hutan Lindung Menjadi Hutan Adat
Bapelkum dan BNNK Bitung Siapkan Podcast Edukasi Hukum dan Anti-Narkoba.
Menata Masa Depan Wisata Nusantara melalui Formula Pariwisata Berbasis Masyarakat dari Pantai Galung oleh UT Surabaya
PWI Provinsi Jambi Lakukan PAW Kepengurusan 2025–2027, Sejumlah Jabatan Strategis Bergeser
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Manggala Gelar Turnamen Domino 80 Pasang Peserta
Kapolres Gowa Buka Turnamen Sepak Bola Usia Dini Kapolres Cup 2026
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:47 WIB

SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:28 WIB

Pemimpin Redaksi Andre Hariyanto Ajak Seluruh Keluarga Besar Hadiri Silatnas & Anniversary 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:31 WIB

Musyawarah Hutan Adat Adolang Sepakati Usulan Pengalihan Hutan Lindung Menjadi Hutan Adat

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:14 WIB

Bapelkum dan BNNK Bitung Siapkan Podcast Edukasi Hukum dan Anti-Narkoba.

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:01 WIB

PWI Provinsi Jambi Lakukan PAW Kepengurusan 2025–2027, Sejumlah Jabatan Strategis Bergeser

Berita Terbaru