Pemeliharaan Drainase Rp 50 Juta di Kelurahan Mampun Disorot Warga, Dinilai Boros dan Minim Pengawasan

- Publisher

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA, Merangin — Pekerjaan pemeliharaan drainase di Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, yang menghabiskan anggaran Rp 50 juta, menuai sorotan tajam dari warga. Proyek yang dikerjakan pada 2024 lalu di lingkungan RT 03 dan RT 05 itu dinilai terlalu mahal untuk pekerjaan yang hanya menggunakan alat manual seperti cangkul.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, paket pekerjaan tersebut memang dianggarkan untuk pemeliharaan/pembersihan drainase. Lurah Mampun, Sapuan, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi via sambungan telepon pada Selasa (12/8).

BACA JUGA :  Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

“Ya benar pengerjaannya ada di RT 03 dan RT 05, yang mengerjakan POKMAS Sinilah,” ujar Sapuan singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Ketua RT 05 justru mempertanyakan nilai proyek tersebut. Menurutnya, anggaran sebesar itu tidak sebanding dengan metode kerja yang digunakan.

BACA JUGA :  Menkum Terima Langsung Aduan Dugaan Pelanggaran Notaris, Pastikan Proses Sesuai Hukum*

“Kalau saya menilai itu pemborosan anggaran. Pengerjaan cuma menggunakan cangkul. Setahu saya yang memborong itu orang pegawai kelurahan, kalau ndak salah namanya Andi, dia Operator di kantor lurah. Selain itu ada juga Abu, dia yang mengangkut tanah kerukan dari drainase,” ujarnya.

Nada serupa juga datang dari Ketua RT 03, yang menilai pekerjaan tersebut tak menunjukkan kualitas sepadan dengan besarnya dana yang digelontorkan.

BACA JUGA :  HIMAS 2026 : AMAN Sulsel Tegaskan Kedaulatan Pengetahuan Masyarakat Adat adalah Kunci Menjaga Bumi, Mendesak Pengesahan UU Masyarakat Adat

Minimnya pengawasan dari pihak terkait dituding sebagai akar masalah. Akibatnya, beberapa proyek serupa di wilayah Kabupaten Merangin rawan dikerjakan asal-asalan, tanpa memperhatikan efisiensi anggaran maupun kualitas hasil.

Dengan anggaran yang bersumber dari uang rakyat, warga berharap pihak berwenang turun tangan memastikan setiap rupiah digunakan secara tepat, bukan sekadar menggugurkan kewajiban proyek tahunan.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan
Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman
Pisah Sambut Kalapas Bangko, Heri Tinggalkan Kesan, Syaikoni Bawa Harapan Baru
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/