Pembangunan Ruang UKS SDN 152 Rantau Panjang Mangkrak, Diduga Sia-sia dan Mubazir

- Penulis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Pembangunan ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di SD Negeri 152/VI Rantau Panjang, Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, menuai sorotan tajam. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023 dengan nilai sebesar Rp 61.663.600 dan dikerjakan oleh CV. Koto Jayo Putra itu kini mangkrak dan tidak dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Berdasarkan pantauan media ini di lapangan, bangunan tersebut terlihat terbengkalai tanpa adanya aktivitas lanjutan maupun tanda-tanda penyelesaian. Sejumlah guru di sekolah tersebut menyayangkan kondisi tersebut dan menyebut bahwa pembangunan ruang UKS itu terkesan sia-sia dan mubazir.

“Awalnya kami sangat berharap bangunan ini bisa menunjang pelayanan kesehatan siswa di sekolah. Tapi kenyataannya, sampai sekarang tidak bisa digunakan,” ujar salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Pembangunan Ruang UKS SDN 152 Rantau Panjang Mangkrak, Diduga Sia-sia dan Mubazir Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekecewaan serupa juga disampaikan oleh beberapa tokoh masyarakat setempat. Mereka mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin serta pihak kontraktor untuk segera turun ke lokasi dan melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi bangunan.

BACA JUGA :  Di Pondok Quran Annahl Cianjur, Lembaga AR Learning Center dan Yayasan Aksi Inspirasi Indonesia dukung Perlengkapan Belajar dalam Paket Pendidikan pasca Gempa

“Kami minta CV yang mengerjakan proyek ini bertanggung jawab penuh. Ini jelas merugikan masyarakat, khususnya para siswa yang seharusnya mendapat fasilitas kesehatan di sekolah,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Masyarakat juga menyoroti lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur pendidikan, yang dinilai memberi ruang bagi oknum kontraktor untuk melakukan praktik korupsi.

“Kami mendesak inspektorat, kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya untuk mengambil tindakan tegas. Jangan ada kongkalikong antara pemborong dan aparat. Ini harus diusut tuntas,” lanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin maupun dari pihak CV. Koto Jayo Putra sebagai pelaksana proyek.

Pembangunan ruang UKS yang seharusnya selesai dan bisa dimanfaatkan sejak tahun 2023 tersebut kini justru menjadi simbol dari lemahnya pengawasan dan dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek pendidikan di daerah.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir
Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:02 WIB

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB