PCW Resmi Laporkan Pj Kades Montor dan Camat Pagelaran atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2024

- Publisher

Jumat, 28 Maret 2025 - 12:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Pandeglang, 28 Maret 2025 – Pandeglang Corruption Watch (PCW) secara resmi melaporkan Penjabat (Pj) Kepala Desa Montor dan Camat Pagelaran ke Unit Tipikor Polres Pandeglang atas dugaan penyelewengan Dana Desa Montor Tahun Anggaran 2024. Laporan ini didasarkan pada temuan PCW terkait indikasi mark-up dalam pengadaan alat produksi pertanian, di mana anggaran yang digunakan jauh melebihi nilai pasar yang wajar.

PCW menemukan bahwa dalam program peningkatan produksi tanaman pangan, terdapat pengadaan 10 unit alat semprot pertanian yang anggarannya dinilai tidak rasional. Padahal, alokasi Dana Desa Montor pada tahun 2024 mencapai hampir satu miliar rupiah, yang seharusnya dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya kejanggalan dalam mekanisme pengadaan barang, yang diduga melibatkan perangkat desa dengan pembiaran dari pihak kecamatan.

BACA JUGA :  Polres Merangin Bongkar Dugaan Penggelapan Rp10 Miliar di PT KMB, Sejumlah Aset Disita

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dandi Ramdhan, Akademisi Anti-Korupsi dari PCW, menegaskan bahwa dugaan penyimpangan ini bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi mengarah pada praktik korupsi yang dilakukan secara sistematis.

“Kami melihat pola yang berulang di mana anggaran desa kerap menjadi objek eksploitasi dengan dalih program pembangunan. Camat Pagelaran, sebagai penanggung jawab Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev), memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa dilakukan sesuai prosedur. Namun, yang terjadi justru sebaliknya: pengawasan lemah, indikasi mark-up jelas terlihat, dan ada dugaan pembiaran terhadap praktik yang merugikan masyarakat,” ujar Dandi.

BACA JUGA :  Rawan Curanmor di Bandung

Lebih lanjut, PCW juga menyoroti peran pendamping desa yang seharusnya bertugas memastikan bahwa penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaan.

“Jika ada ketidaksesuaian dalam harga dan spesifikasi barang yang diadakan, maka pertanyaannya: di mana peran pendamping desa? Apakah mereka benar-benar menjalankan fungsi kontrolnya, atau justru ada keterlibatan dalam praktik ini? Ini yang perlu diungkap oleh aparat penegak hukum,” tambahnya.

PCW mendesak Unit Tipikor Polres Pandeglang untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan penyimpangan ini, sekaligus mengevaluasi mekanisme pengawasan di tingkat kecamatan dan desa. Selain itu, Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga didorong untuk memastikan bahwa hasil audit yang mereka keluarkan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.

BACA JUGA :  Lima Warga SAD Terduga Pengeroyokan Anggota TNI Serahkan Diri ke Polres Sarolangun

“Korupsi anggaran desa bukan hanya kejahatan finansial, tetapi juga pengkhianatan terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan pembangunan yang berkualitas. Jika praktik semacam ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola desa di Pandeglang. Oleh karena itu, kami meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas,” pungkas Dandi.

Penulis : Idgunadi Turtusi

Editor : Idgunadi Turtusi

Sumber Berita: Pandeglang Corruption Watch & Unit Tipikor Polres Pandeglang

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 479 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/