Pasca Menang di PTUN Jambi Kelompok masyarakat Tebing Tinggi Tetap Was-was

- Publisher

Jumat, 2 Agustus 2024 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, TANJABBAR – Puluhan masyarakat Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi berharap dapat berkebun dengan tenang pasca keputusan PTUN Jambi.

Sebelumnya kelompok masyarakat pekebun ini merasa tidak nyaman atas pengklaiman lahan kebun sawit mereka oleh seseorang berinisial “S”.

Tidak tanggung-tangung pengklaiman lahan kebun tersebut S diduga menggunakan alat berat jenis eksavator untuk membuat parit mengelilingi kebun masyarakat tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya sebatas itu, S juga menggugat sejumlah sertifikat masyarakat atas lahan kebun sawit tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi.

Singkatnya, gugatan tersebut kandas dalam putusan nomor 2/G/2024/PTUN.JBI

Meskipun demikian, para pekebun ini tetap merasa tidak nyaman. Menurutnya S melakukan banding dan pihaknya (kelompok masyarakat-red) meskipun memiliki sertifikat sah menurut hukum tetap saja merasa was-was.

BACA JUGA :  Waspada Hantavirus! Puluhan Kasus Ditemukan di RI, Tiga Korban Jiwa Berjatuhan

Hal itu diungkap oleh beberapa perwakilan kelompok masyarakat Pekebun.

“Kami berharap, kami dapat berkebun dengan tenang dan menjalani hidup dengan damai tanpa ada persolan kebun kami lagi” ujar Kiswan saat ditemui dikediaman nya pada Kamis Malam (1/8/2024)

Menurut Kiswan, kelompok masyarakat memiliki tanah tersebut dengan sah dan hal tersebut terbukti dengan keputusan PTUN Jambi

“Kami memiliki lahan itu dengan sah, berawal dari membeli dan membersihkan lahan serta menanam sawit. Bahkan saya sampai tiga kali menanam sawit itu bang, karena sering dimakan musuhnya” imbuhnya

Sambung Kiswan “sampai sawit tumbuh besar dan menghasilkan, eh sekarang baru ada pengklaiman dari pihak lain” keluhnya

BACA JUGA :  Semangat Harkitnas ke-118, Polrestabes Makassar Gelar Upacara Bendera Penuh Khidmat

Senada dengan itu, warga lainnya bernama Wahyu turut berkeluh-kesah atas lahan kebun mereka dibuat parit oleh pihak S

“Kami terkejut, kebun kami di masukin alat berat dan membuat parit. Tentu saja kami tidak terima dan mencoba melakukan pencegahan” kata Wahyu

Menurut Wahyu kejadian tersebut amat sangat membuang waktu dan melelahkan

“Bayangkan bang, kami kelompok masyarakat sampai membuat piket untuk menjaga kebun kami secara bergantian. Jika ada alat masuk, kami secara beramai-ramai masuk kekebun dan mencegah pembuatan parit kanal” ungkap nya

Meskipun masyarakat sudah berbuat sedemikian rupa untuk melakukan pencegahan tetap saja kebun mereka dibuatkan parit kanal

“Di saat kami lengah, mereka masuk menggunakan alat berat dan berhasil membuat parit kanal itu” tambah Wahyu dengan nada lirih

BACA JUGA :  Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Selain Kisman dan Wahyu terdapat beberapa orang lainnya yang turut berkeluh-kesah dan mengkhawatirkan kebun mereka.

“Kami ini masyarakat biasa, dan orang itu (S-red) orang kaya tentu dalam hal ini kami sangat khawatir. Bahkan akibat memikirkan permasalahan ini sampai-sampai diantara kami ada yang jatuh sakit” sebut Poniman menambahkan

“Itu lah satu-satunya kebun milik kami dan itupun untuk biaya hidup. Oleh karena itu kami kepikiran” tambah Wagimin

Kelompok masyarakat pekebun ini berharap kepada pemerintah Republik Indonesia dapat melindungi dan membela hak-hak mereka.

“kami berharap kepada pemerintah Republik Indonesia dapat memberikan kenyamanan dan membela hak-hak kami” timpal Sarabi Ginting (..)

Penulis : AS

Editor : Ady Lubis

Berita Terkait

GARDA 08 Sulsel Siap Awasi Program Strategis Pemerintah Secara Profesional
PJI Kaltim Dorong Profesionalisme Jurnalis, Dengan mengadakan Audiensi dengan ‎GM Bandara SAMS
Diskominfo Majene Tegaskan Loyalitas kepada Bupati, Kendala Kemitraan Media Murni Faktor Anggaran
HPN 2026 dan Semangat Kesetaraan Dalam Ekosistem Pers Nasional
SMSI Anugerahkan Penghargaan Kepada 16 Tokoh Nasional Dan Daerah Yang Peduli Kemerdekaan Pers
Sawit Berdiri di Atas Lahan yang Sudah Dibebaskan, PT BBA Tolak Tuntutan Ganti Rugi Baru
SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia
Pemimpin Redaksi Andre Hariyanto Ajak Seluruh Keluarga Besar Hadiri Silatnas & Anniversary 2026
Berita ini 204 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:43 WIB

GARDA 08 Sulsel Siap Awasi Program Strategis Pemerintah Secara Profesional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:41 WIB

PJI Kaltim Dorong Profesionalisme Jurnalis, Dengan mengadakan Audiensi dengan ‎GM Bandara SAMS

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:10 WIB

Diskominfo Majene Tegaskan Loyalitas kepada Bupati, Kendala Kemitraan Media Murni Faktor Anggaran

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:32 WIB

SMSI Anugerahkan Penghargaan Kepada 16 Tokoh Nasional Dan Daerah Yang Peduli Kemerdekaan Pers

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:30 WIB

Sawit Berdiri di Atas Lahan yang Sudah Dibebaskan, PT BBA Tolak Tuntutan Ganti Rugi Baru

Berita Terbaru