Oknum Petugas Pelabuhan Diamankan Polres Nias, PT. Pelindo Gunungsitoli Pura-pura Tak Tahu

- Publisher

Selasa, 25 Maret 2025 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id, Gunungsitoli – PT. Pelindo 1 Gunungsitoli melalui pejabat Humas Elikari Hulu, tak mau akui oknum petugas pelabuhan yang diamankan oleh pihak Polres Nias terkait dugaan penjualan karcis pas masuk ilegal di Pelabuhan Gunungsitoli pada Senin malam, 24 Maret 2025. Penangkapan ini dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Nias sekitar pukul 21.00 WIB, namun saat dikonfirmasi oleh awak media, Elikari justru menunjukkan sikap terkejut dan membantah adanya penangkapan.

Saat ditemui di ruang tunggu Sat Reskrim Polres Nias hari ini (25/03/25), Ellikari Hulu menanggapi pertanyaan awak media dengan sikap seolah tak mengetahui perihal penangkapan yang terjadi. “Siapa yang ditangkap? Tidak ada yang ditangkap,” jawabnya dengan nada heran.
Ellikari menjelaskan bahwa kedatangannya ke Polres Nias hanya untuk memberikan keterangan mengenai pas masuk pelabuhan, dan menegaskan bahwa dia tidak ingin dikonfirmasi lebih lanjut mengenai kasus ini.
“Saya kesini hadir untuk memberikan keterangan soal pas masuk pelabuhan, informasi yang lain saya belum tahu”, ucap ellikari.

BACA JUGA :  Produk Khas Indonesia Naik Kelas, Menkum Resmikan Etalase IG di Tokopedia dan TikTok Shop

Lebih jauh, Ellikari juga menegaskan bahwa awak media sebaiknya mengonfirmasi langsung kepada oknum yang bersangkutan dan menunggu informasi dari pihak Polres Nias terkait perkembangan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Polres Nias melalui Kasat Reskrim, memberikan penjelasan bahwa oknum petugas yang diamankan tersebut telah menjalani pemeriksaan selama 24 jam, dan kini telah dikembalikan kepada pihak keluarganya. Meskipun demikian, pihak Polres Nias menegaskan akan terus melanjutkan penyidikan kasus ini dengan pengembangan lebih lanjut. Kasus ini kini menjadi sorotan publik, mengingat dampaknya yang langsung terkait dengan pengelolaan sistem pengawasan dan operasional pelabuhan yang seharusnya transparan dan bebas dari praktik ilegal.

BACA JUGA :  PAHAM dan Daeng Uki Waqafkan Al-Qur'an untuk 10 TPA di Majene

Ketidakmampuan PT. Pelindo untuk mengakui atau memberikan penjelasan yang jelas mengenai insiden ini memicu kritik terhadap pengawasan internal perusahaan. Sebagai badan yang mengelola pelabuhan, PT. Pelindo seharusnya memiliki kontrol yang ketat terhadap petugas yang bertugas di lapangan dan memastikan bahwa tidak ada praktik ilegal yang merugikan pengguna jasa pelabuhan.

BACA JUGA :  Waspada Hantavirus! Puluhan Kasus Ditemukan di RI, Tiga Korban Jiwa Berjatuhan

Penjualan karcis ilegal yang melibatkan oknum petugas mencoreng citra perusahaan yang seharusnya menjadi pengelola layanan publik dengan profesionalisme tinggi. Masyarakat dan pengguna jasa pelabuhan berhak mendapatkan transparansi dan pelayanan yang bebas dari praktik kotor yang dapat merugikan banyak pihak.

Pihak berwenang diharapkan tidak hanya menuntaskan penyidikan kasus ini, tetapi juga memastikan bahwa PT. Pelindo melakukan evaluasi internal yang mendalam. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas operasional pelabuhan yang ada di bawah pengelolaan mereka.

Berita Terkait

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
PAHAM dan Daeng Uki Waqafkan Al-Qur’an untuk 10 TPA di Majene
IPJI Kota Batu Resmi Terbentuk, Perkuat Sinergi Penulis dan Jurnalis di Malang Raya
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:42 WIB

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Juli 2026 - 08:07 WIB

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:08 WIB

Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang

Berita Terbaru

Berita Utama

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Jul 2026 - 10:42 WIB

Berita Utama

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Senin, 6 Jul 2026 - 08:07 WIB