Objek Pertambangan Emas Ilegal Gunakan Alat Berat Milik ‘Gani’ Cs di Desa Langling Bebas Beraktivitas

Sabtu, 7 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Kembali ditemukan aktivitas penambangan emas ilegal menggunakan alat berat yang semakin membuat resah masyarakat.

Karena ulah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ini membuat rusak tempat-tempat penting di aliran sungai dan di darat. Kali ini di kawasan Desa Langling, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, tepatnya di sekitar lokasi areal perkebunan sawit. (6/12/24).

Hal ini bermula dari laporan dan pengaduan masyarakat Desa Langling kepada team awak media, yang menyebutkan bahwa adanya alat berat jenis excavator yang sedang beraktivitas untuk melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di area perkebunan sawit Desa Langling.

“Iya bang. Kalau abang tidak percaya masuk ke lokasi. Abang akan temukan hamparan lokasi yang sudah hancur dan porak poranda di sana,” ungkap salah seorang masyarakat setempat .

Untuk memastikan informasi yang dikutip, maka awak media langsung turun ke lapangan guna mengecek kebenaran dari informasi itu pada Jumat (06/12/24).

IMG 20241207 065401 700 x 400 piksel Objek Pertambangan Emas Ilegal Gunakan Alat Berat Milik 'Gani' Cs di Desa Langling Bebas Beraktivitas Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Hasil dari pantauan awak media di lapangan, terlihat dengan jelas satu unit alat berat jenis Excavator sedang melakukan aktivitas pengerukan dan pengupasan yang diduga untuk pengerjaan tambang emas ilegal dimaksud.

Untuk pengembangan informasi, awak media menanyakan siapa pemilik dari alat berat dan usaha PETI ini kepada salah seorang pekerja di lokasi tersebut, dan pekerja itu menyebutkan bahwa tambang emas ilegal di lokasi tersebut salah satunya milik seseorang bernama GANI warga Desa Tanjung Benuang.

BACA JUGA :  Penegakan Hukum Lemah, PETI Makin Menggila di DAM SESAH Kabupaten Merangin

“Kami hanya pekerja di sini, Bosnya namanya Gani orang C1 bang, kalau yang sebelahnya itu punya Deden bang,” ujar salah seorang pekerja tambang.

Sementara di tempat lain di lokasi yang sama, seorang pekerja PETI, mengatakan bahwa di sebelah alat berat yang bekerja di lokasi penambangan ini adalah milik Deden.

“Yang itu punya Deden orang A1 bang,yang sebelah barat sana punya Supri orang Sungai Murak, yang lainnya saya kurang tahu,” sebutnya.

Dari pantauan team awak media di lapangan, terlihat jelas beberapa Set Dompeng yang menggunakan alat berat Excavator yang beraktivitas di hamparan lokasi tersebut. Dimana, mereka (pelaku PETI, red.) telah berhasil memenangkan pundi-pundi uang dari hasil perbuatan melanggar hukum mereka, dan bahkan mereka juga telah sukses memporak porandakan kawasan perkebunan dan lingkungan.

Sementara itu, masyarakat setempat juga mengatakan bahwa, jika penambangan emas ilegal terus dibiarkan, maka kawasan perkebunan dan lingkungan akan semakin rusak dan akan menjadi tandus dan gersang seperti di lokasi yang dimaksud.

Untuk itu, dirinya meminta agar APH segera bertindak agar cukong dari aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Langling tersebut bisa segera ditangkap.

“Dampak dari PETI ini akan merusak lingkungan dan perkebunan, mereka tahu itu. Tapi mereka para cukong yang berduit, mereka tetap membandel. Kita minta Aparat Penegak Hukum untuk menghentikan aktivitas ini,” katanya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru