Nora Laporkan M. Kholik ke Polres Merangin, Tak Terima Anak Kandungnya Diduga Dianiaya

- Publisher

Selasa, 25 November 2025 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Tak terima anak kandungnya diduga dianiaya, seorang ibu bernama Nora Putri, warga Pasar Bangko, resmi melaporkan M. Kholik ke Polres Merangin pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kepada media ini, Nora menjelaskan bahwa laporan itu dibuat setelah menerima pesan WhatsApp dari anak kandungnya, M. Dafra, yang mengaku mendapatkan tindakan kekerasan.

“Pada hari ini saya membuat laporan resmi ke Mapolres Merangin terkait penganiayaan yang dilakukan saudara Kholik kepada anak saya, Dafra,” ujar Nora.

Berdasarkan laporan polisi, Nora sedang berada di Desa Muara Jernih untuk menjemput kawannya ketika menerima pesan dari Dafra. Dalam pesan itu, anaknya mengaku ditendang, sepedanya dibuang, dan kepalanya ditampar oleh Kholik.

“Ma, aku ditendang-tendang. Sepedaku dibuang. Pakde Kholik nyepak, kepala aku ditampar. Sakit sekarang ini, Ma. Aku tak terima,” demikian bunyi pesan yang diterima Nora.

Mendapat kabar tersebut, Nora langsung menuju rumah mantan mertuanya bernama Siti di Desa Sungai Ulak, tempat Dafra tinggal.

BACA JUGA :  Diduga Gudang Solar Skala Besar Milik Budi Beroperasi di Desa Birun, APH Diminta Turun Tangan

Sesampainya di lokasi, Nora menanyakan penyebab dugaan pemukulan itu kepada Siti.

“Saya tanya, kenapa sampai anak saya diperlakukan begitu. Jawaban Bu Siti, katanya Dafra membantah omongan Pakde. Saya bilang, walaupun membantah, jangan main tangan. Lalu Bu Siti bilang, ‘anak kau semua lapor-laporlah polisi’,” terang Nora.

Akibat kejadian itu, Dafra mengalami luka memar di bagian kepala, tepatnya di atas telinga kanan, yang diduga akibat pukulan.

Nora menyampaikan bahwa anaknya saat ini masih berstatus pelajar SMP dan masih di bawah umur.

BACA JUGA :  Apartemen Vida View TerMewah di Makassar Diduga Jadi Markas Sabu, Polisi Sita 1,1 Kg Narkotika Senilai Rp2,5 Miliar

“Anak saya merasa sakit di bagian kepalanya. Tadi sudah saya bawa ke RS untuk mendapatkan pengobatan,” ujarnya.

Nora mengaku sudah mendapat bukti penerimaan laporan dari Polres Merangin dan berharap kasus ini diproses secara profesional.

“Saya meminta kepada Polres Merangin untuk melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas laporan ini. Jika terbukti bersalah, pelaku harus dihukum sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum dapat dimintai keterangan.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang
Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan
Dugaan Mafia Solar di SPBU Hertasning Jadi Sorotan Warga
Berita ini 2,001 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:57 WIB

Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB