Nikah Siri Dalam Pandangan Islam Dan Hukum Negara

- Writer

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Andri Harahap

SUARA UTAMA, Secara etimologi, kata siri berasal dari bahasa Arab yang asal katanya sirrun yang memiliki makna rahasia atau tersembunyi, sebagai lawan kata atau antonim dari alaniyyah yang bermakna terang-terangan. Kemudian kata siri digunakan dalam istilah nikah siri yaitu pernikahan yang dilakukan secara diam-diam atau sembunyi-sembunyi.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) nikah siri adalah pernikahan yang hanya disaksikan oleh seorang Modin dan saksi, tidak melalui Kantor Urusan Agama (KUA) dan sah menurut Agama Islam.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Nikah Siri Dalam Pandangan Islam Dan Hukum Negara Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nikah siri dapat diartikan sebagai bentuk pernikahan yang dilakukan berdasarkan hukum agama tetapi tidak diumumkan kepada khalayak ramai serta tidak tercatat resmi di Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kantor Catatan Sipil (Capil) atau dengan kata lain bahwa nikah siri adalah pernikahan yang sah secara agama tetapi tidak sah Dimata hukum. Nikah siri ini tidak mempunyai kekuatan hukum terlebih pada Ibu dan Anaknya.

Pernikahan siri atau pernikahan pencatatan hukum dinyatakan sebagai pelanggar hukum. Sebab hal ini dapat melanggar UU Nomor 22 Tahun 1946 yang menyatakan bahwa setiap pernikahan harus diawasi oleh Pegawai Pencatat Pernikahan (P3N) dan itu disertai sanksi berupa denda dan kurungan badan. Pasangan yang menikah siri juga dapat dijerat dengan Pasal 284 ayat (1) KUHP tentang zina atau Pasal 411 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023, jika salah satu (1) dari pasangan masih terikat perkawinan yang sah dengan orang lain.

BACA JUGA :  Mengetahui Ciri Anak ADHD Sejak Dini

Sedangkan nikah siri dalam pandangan Agama Islam diperbolehkan sepanjang hal-hal yang menjadi rukunnya terpenuhi. Dalam hal ini untuk dapat melakukan atau menjalani pernikahan tersebut tidak banyak mudharatnya atau dengan kata lain tidak ada efek buruk yang terjadi.

1736236301121 Nikah Siri Dalam Pandangan Islam Dan Hukum Negara Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Gambar adalah contoh pernikahan sah di dalam hukum negara

Namun perbedaannya adalah tidak mempunyai bukti otentik jika telah melakukan pernikahan, tidak mempunyai surat sah sebagai seorang warga negara Indonesia yang memiliki kedudukan dan kekuatan yang kuat di dalam hukum. Walaupun nikah siri legal didalam Agama Islam tetapi didalam hukum negara tidak legal atau tidak sah.

Penulis : Andri Harahap

Editor : Andri Harahap

Sumber Berita : Semua sumber

Berita Terkait

*7 Pertanda Anda Seorang Social Butterfly yang Menggagumkan ?
Acara Peluncuran Buku Alkitab Dalam Bahasa Ngalik Di Yahukimo, Membuat Bagi Umat Suku Ngalik Terharu
Peluncuran Alkitab Bahasa Ngalik di Dekai: Langkah Baru dalam Penyebaran Firman Allah
Pejabat Bupati Subang Buka Workshop Keprotokolan, Protokol Merupakan Pengantar Wajah Pemerintah Kabupaten Subang
Sosialisasi Pendidikan Tinggi di Takalar & Jeneponto: Siswa Diberi Info Seleksi Kampus
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang Audiensi dengan DPD LSM LIRA Lumajang Bahas Program Pupuk Subsidi
Guru, Siswa, dan Budaya Bertanya
Mengungkap Makna Kicauan Burung pada Malam Hari, Apakah Pertanda Bahaya?
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 12:23 WIB

*7 Pertanda Anda Seorang Social Butterfly yang Menggagumkan ?

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:09 WIB

Acara Peluncuran Buku Alkitab Dalam Bahasa Ngalik Di Yahukimo, Membuat Bagi Umat Suku Ngalik Terharu

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:58 WIB

Peluncuran Alkitab Bahasa Ngalik di Dekai: Langkah Baru dalam Penyebaran Firman Allah

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:45 WIB

Pejabat Bupati Subang Buka Workshop Keprotokolan, Protokol Merupakan Pengantar Wajah Pemerintah Kabupaten Subang

Jumat, 7 Februari 2025 - 13:52 WIB

Sosialisasi Pendidikan Tinggi di Takalar & Jeneponto: Siswa Diberi Info Seleksi Kampus

Kamis, 6 Februari 2025 - 23:05 WIB

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang Audiensi dengan DPD LSM LIRA Lumajang Bahas Program Pupuk Subsidi

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:21 WIB

Guru, Siswa, dan Budaya Bertanya

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:23 WIB

Mengungkap Makna Kicauan Burung pada Malam Hari, Apakah Pertanda Bahaya?

Berita Terbaru

Foto: Kepala Desa Batu Bulan Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Utama

Kepala Desa Batu Bulan Dukung Program Ketahanan Pangan

Minggu, 9 Feb 2025 - 06:02 WIB