Nama Danang Kian Santer di Tengah Maraknya PETI di Desa Tanjung Benuang

- Publisher

Selasa, 18 November 2025 - 08:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

SUARA UTAMA,Merangin — Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, kembali menjadi sorotan. Warga setempat menyebut nama seorang pria bernisial Danang sebagai sosok yang diduga mengomandoi aktivitas tambang ilegal yang memporak-porandakan kawasan perkebunan dan aliran sungai di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, warga mengaku telah lama melihat satu unit alat berat excavator yang diduga beroperasi untuk aktivitas PETI di bawah kendali Danang. Aktivitas tersebut disebut-sebut sudah berlangsung cukup lama dan kerap berpindah lokasi untuk menghindari pemantauan.

“Ada satu alat berat yang biasa beroperasi di kebun dan pinggir sungai itu. Kata orang, itu komando Danang. Sudah lama dia main PETI, pindah-pindah lokasi terus,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tak hanya satu atau dua unit, warga juga menyampaikan bahwa terdapat puluhan excavator yang diduga ikut beroperasi di wilayah Tanjung Benuang. Kondisi ini menimbulkan keresahan karena kerusakan alam semakin meluas, mulai dari hancurnya kebun masyarakat, rusaknya ekosistem sungai, hingga ancaman bencana lingkungan.

Warga juga mengaku heran karena aktivitas PETI di wilayah tersebut seolah berjalan mulus tanpa hambatan. Mereka menduga adanya oknum-oknum tertentu yang memberikan “angin segar” sehingga aktivitas ilegal ini sulit disentuh penindakan.

BACA JUGA :  PETI Gunakan Ekskavator Milik Cuncun di Pematang Kandis, Beranikah Aparat Bertindak ?

“Kalau ada razia, pasti bocor duluan. Para pemain langsung berhenti. Tapi begitu aman, mereka jalan lagi. Sudah biasa seperti itu,” tambah warga lainnya.

Dengan semakin masifnya kerusakan alam yang terjadi, masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Merangin, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan sebelum bencana terjadi.

Warga menegaskan bahwa kerusakan yang diakibatkan PETI bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut masa depan desa dan keselamatan masyarakat sekitar.

Instruksi Bupati Merangin, H. Muhammad Syukur, sebelumnya juga menegaskan kepada seluruh kepala desa dan perangkatnya agar tidak terlibat, membiarkan, atau bermain dalam aktivitas PETI. Namun realitas di lapangan menunjukkan dugaan adanya pembiaran dalam waktu yang cukup lama.

BACA JUGA :  Kejari Merangin Eksekusi 7 Terpidana Kasus Renah Alai ke Lapas Bangko

Masyarakat mendesak Pemerintah Desa Tanjung Benuang untuk aktif melakukan sosialisasi dan mengambil langkah nyata guna mencegah PETI semakin merajalela.

“Jangan sampai pemerintah desa terkesan membiarkan. Ini sudah sesuai instruksi bupati. Lingkungan rusak, sungai hancur, kebun masyarakat hilang. Jangan tunggu bencana baru ribut,” keluh warga.

Masyarakat berharap aparat kepolisian dan instansi terkait segera melakukan penindakan nyata terhadap para pelaku maupun pihak-pihak yang diduga membekingi aktivitas PETI tersebut. Menurut warga, tanpa tindakan tegas yang berkesinambungan, PETI di Desa Tanjung Benuang akan terus menjadi “ladang emas” bagi oknum tertentu, namun menjadi petaka bagi masyarakat dan lingkungan.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Perkara Dugaan Penganiayaan Jawariah Naik ke Penyidikan, Polsek Tabir Terbitkan SP2HP
Kejari Merangin Eksekusi 7 Terpidana Kasus Renah Alai ke Lapas Bangko
Geger di Desa Mampun Baru! Pria Luka Serius Dibacok Istri Siri, Polres Merangin Ungkap Kronologi
Kejati Jambi Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Anggaran Setwan DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,54 Miliar
Aksi Ugal-ugalan Dua Sejoli di Jalan Warung Lobak Teror Pengguna Jalan
Tujuh Terpidana Kasus Renah Alai Masih Berkeliaran, Kejari Pastikan Eksekusi
Banding JPU Dikabulkan, Terdakwa Kasus Renah Alai Divonis 6 Bulan; Kejari Siapkan Eksekusi ke Lapas Bangko
Merasa Dianiaya Saat Menagih Barang, Jawariah Laporkan Safrizal ke Polsek Tabir
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Perkara Dugaan Penganiayaan Jawariah Naik ke Penyidikan, Polsek Tabir Terbitkan SP2HP

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Kejari Merangin Eksekusi 7 Terpidana Kasus Renah Alai ke Lapas Bangko

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Geger di Desa Mampun Baru! Pria Luka Serius Dibacok Istri Siri, Polres Merangin Ungkap Kronologi

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Kejati Jambi Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Anggaran Setwan DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,54 Miliar

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Aksi Ugal-ugalan Dua Sejoli di Jalan Warung Lobak Teror Pengguna Jalan

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp