Nama Danang Kian Santer di Tengah Maraknya PETI di Desa Tanjung Benuang

- Publisher

Selasa, 18 November 2025 - 08:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin — Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, kembali menjadi sorotan. Warga setempat menyebut nama seorang pria bernisial Danang sebagai sosok yang diduga mengomandoi aktivitas tambang ilegal yang memporak-porandakan kawasan perkebunan dan aliran sungai di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, warga mengaku telah lama melihat satu unit alat berat excavator yang diduga beroperasi untuk aktivitas PETI di bawah kendali Danang. Aktivitas tersebut disebut-sebut sudah berlangsung cukup lama dan kerap berpindah lokasi untuk menghindari pemantauan.

“Ada satu alat berat yang biasa beroperasi di kebun dan pinggir sungai itu. Kata orang, itu komando Danang. Sudah lama dia main PETI, pindah-pindah lokasi terus,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tak hanya satu atau dua unit, warga juga menyampaikan bahwa terdapat puluhan excavator yang diduga ikut beroperasi di wilayah Tanjung Benuang. Kondisi ini menimbulkan keresahan karena kerusakan alam semakin meluas, mulai dari hancurnya kebun masyarakat, rusaknya ekosistem sungai, hingga ancaman bencana lingkungan.

Warga juga mengaku heran karena aktivitas PETI di wilayah tersebut seolah berjalan mulus tanpa hambatan. Mereka menduga adanya oknum-oknum tertentu yang memberikan “angin segar” sehingga aktivitas ilegal ini sulit disentuh penindakan.

BACA JUGA :  Polres Maros Gagalkan Peredaran 421 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap

“Kalau ada razia, pasti bocor duluan. Para pemain langsung berhenti. Tapi begitu aman, mereka jalan lagi. Sudah biasa seperti itu,” tambah warga lainnya.

Dengan semakin masifnya kerusakan alam yang terjadi, masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Merangin, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan sebelum bencana terjadi.

Warga menegaskan bahwa kerusakan yang diakibatkan PETI bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut masa depan desa dan keselamatan masyarakat sekitar.

Instruksi Bupati Merangin, H. Muhammad Syukur, sebelumnya juga menegaskan kepada seluruh kepala desa dan perangkatnya agar tidak terlibat, membiarkan, atau bermain dalam aktivitas PETI. Namun realitas di lapangan menunjukkan dugaan adanya pembiaran dalam waktu yang cukup lama.

BACA JUGA :  Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Masyarakat mendesak Pemerintah Desa Tanjung Benuang untuk aktif melakukan sosialisasi dan mengambil langkah nyata guna mencegah PETI semakin merajalela.

“Jangan sampai pemerintah desa terkesan membiarkan. Ini sudah sesuai instruksi bupati. Lingkungan rusak, sungai hancur, kebun masyarakat hilang. Jangan tunggu bencana baru ribut,” keluh warga.

Masyarakat berharap aparat kepolisian dan instansi terkait segera melakukan penindakan nyata terhadap para pelaku maupun pihak-pihak yang diduga membekingi aktivitas PETI tersebut. Menurut warga, tanpa tindakan tegas yang berkesinambungan, PETI di Desa Tanjung Benuang akan terus menjadi “ladang emas” bagi oknum tertentu, namun menjadi petaka bagi masyarakat dan lingkungan.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum
Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penikaman di Kafe Sambaliung Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar
Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan
Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional
Sibuk atau Tutupi Aib? Pimpinan Bank Mandiri Pamenang Bungkam Saat Kasus Hilangnya Uang Miliaran Terungkap
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:59 WIB

Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:43 WIB

Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:34 WIB

Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penikaman di Kafe Sambaliung Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 17:56 WIB

Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar

Berita Terbaru