Nah, Beberapa Ekor Sapi Milik Desa Tegal Rejo Diduga Dijual Tanpa Pertanggungjawaban

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Dugaan penggelapan aset desa kembali mencuat di Kabupaten Merangin. Kali ini, sorotan tertuju pada Desa Tegal Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, setelah muncul laporan warga terkait penjualan enam ekor sapi yang diduga dilakukan tanpa transparansi oleh Kepala Desa Sufti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini, dugaan penggelapan bermula dari program pengadaan ternak sapi yang rutin dianggarkan setiap tahunnya dalam APBDes. Namun, sejak tahun 2023, warga mulai mempertanyakan keberadaan sapi-sapi tersebut yang konon dijual oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) tanpa sepengetahuan masyarakat maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Sapinya memang dianggarkan tiap tahun, tapi tiba-tiba dijual. Warga nggak tahu kemana uang hasil penjualannya, BPD pun tidak pernah dilibatkan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Nah, Beberapa Ekor Sapi Milik Desa Tegal Rejo Diduga Dijual Tanpa Pertanggungjawaban Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga menyebut bahwa enam ekor sapi telah dijual, namun tidak ada laporan resmi maupun transparansi terkait penggunaan hasil penjualan tersebut. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat bahwa telah terjadi praktik penggelapan aset desa yang melanggar aturan pengelolaan keuangan desa.

Warga menyebutkan BPD Desa Tegal Rejo sendiri mengaku tidak pernah menerima laporan atau pemberitahuan mengenai penjualan sapi-sapi tersebut. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa telah terjadi pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum di jajaran pemerintah desa.

BACA JUGA :  Lazismu Launching Program Ramadhan, Apa Saja Bantuannya?

“Bahkan BPD tidak pernah diajak musyawarah atau diberi laporan soal penjualan sapi. Kami juga bingung, karena seharusnya itu aset milik desa dan semua proses harus transparan,” ujar seorang Warga kepada media ini.

Atas dugaan tersebut, warga mendesak pihak berwenang, khususnya aparat penegak hukum, untuk turun tangan dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Mereka berharap agar kasus ini tidak berlarut-larut dan jika terbukti bersalah, pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami minta aparat segera menyelidiki kasus ini. Jangan sampai dana desa dan aset milik rakyat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Tegal Rejo, Sufti, belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan yang ditujukan kepadanya.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola dana dan aset desa yang rawan penyalahgunaan jika tidak diawasi secara ketat oleh masyarakat dan lembaga terkait.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Tim Medis IDI Cabang Kota Bogor Kirim Dokter ke Lokasi Bencana di Sibolga
Darurat Banjir Boentuka, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten TTS, Buka Program Bantuan
Kasus Dugaan Perdagangan Anak Libatkan Warga SAD, Mijak Tampung SH: “Ini Harus Diberantas!”
Eben Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal di Desa Lantak Seribu, Warga Mendesak APH Bertindak
Perkuat Struktur Organisasi, DMI TTS Gelar Meeting Perdana
Humanitalk Lampung di Rujak Petir: Dompet Dhuafa Lampung Gaungkan Aksi Peduli Bencana Sumatera
Roadshow Peduli Sumatera 2025: Dompet Dhuafa Lampung Gandeng Fathur untuk Gerakkan Solidaritas Anak Muda
Cahaya Hijrah Launching Sanlat Akhir Tahun di Batuputih
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:08 WIB

Tim Medis IDI Cabang Kota Bogor Kirim Dokter ke Lokasi Bencana di Sibolga

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:45 WIB

Darurat Banjir Boentuka, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten TTS, Buka Program Bantuan

Senin, 8 Desember 2025 - 20:58 WIB

Kasus Dugaan Perdagangan Anak Libatkan Warga SAD, Mijak Tampung SH: “Ini Harus Diberantas!”

Senin, 8 Desember 2025 - 07:35 WIB

Eben Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal di Desa Lantak Seribu, Warga Mendesak APH Bertindak

Minggu, 7 Desember 2025 - 21:00 WIB

Perkuat Struktur Organisasi, DMI TTS Gelar Meeting Perdana

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:02 WIB

Humanitalk Lampung di Rujak Petir: Dompet Dhuafa Lampung Gaungkan Aksi Peduli Bencana Sumatera

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:36 WIB

Roadshow Peduli Sumatera 2025: Dompet Dhuafa Lampung Gandeng Fathur untuk Gerakkan Solidaritas Anak Muda

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:56 WIB

Cahaya Hijrah Launching Sanlat Akhir Tahun di Batuputih

Berita Terbaru