Nah, Beberapa Ekor Sapi Milik Desa Tegal Rejo Diduga Dijual Tanpa Pertanggungjawaban

- Publisher

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Dugaan penggelapan aset desa kembali mencuat di Kabupaten Merangin. Kali ini, sorotan tertuju pada Desa Tegal Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, setelah muncul laporan warga terkait penjualan enam ekor sapi yang diduga dilakukan tanpa transparansi oleh Kepala Desa Sufti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini, dugaan penggelapan bermula dari program pengadaan ternak sapi yang rutin dianggarkan setiap tahunnya dalam APBDes. Namun, sejak tahun 2023, warga mulai mempertanyakan keberadaan sapi-sapi tersebut yang konon dijual oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) tanpa sepengetahuan masyarakat maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

BACA JUGA :  Wartawan SUARA UTAMA Harus Berilmu dan Beretika

“Sapinya memang dianggarkan tiap tahun, tapi tiba-tiba dijual. Warga nggak tahu kemana uang hasil penjualannya, BPD pun tidak pernah dilibatkan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga menyebut bahwa enam ekor sapi telah dijual, namun tidak ada laporan resmi maupun transparansi terkait penggunaan hasil penjualan tersebut. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat bahwa telah terjadi praktik penggelapan aset desa yang melanggar aturan pengelolaan keuangan desa.

Warga menyebutkan BPD Desa Tegal Rejo sendiri mengaku tidak pernah menerima laporan atau pemberitahuan mengenai penjualan sapi-sapi tersebut. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa telah terjadi pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum di jajaran pemerintah desa.

BACA JUGA :  Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Berau Melalui polsek teluk bayur. Resmikan Bedah Rumah untuk Warga Teluk Bayur

“Bahkan BPD tidak pernah diajak musyawarah atau diberi laporan soal penjualan sapi. Kami juga bingung, karena seharusnya itu aset milik desa dan semua proses harus transparan,” ujar seorang Warga kepada media ini.

Atas dugaan tersebut, warga mendesak pihak berwenang, khususnya aparat penegak hukum, untuk turun tangan dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Mereka berharap agar kasus ini tidak berlarut-larut dan jika terbukti bersalah, pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Penayangan Film Mencari Jeda Jadi Ruang Apresiasi Karya Cine Vidya 2026

“Kami minta aparat segera menyelidiki kasus ini. Jangan sampai dana desa dan aset milik rakyat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Tegal Rejo, Sufti, belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan yang ditujukan kepadanya.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola dana dan aset desa yang rawan penyalahgunaan jika tidak diawasi secara ketat oleh masyarakat dan lembaga terkait.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan
Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman
Pisah Sambut Kalapas Bangko, Heri Tinggalkan Kesan, Syaikoni Bawa Harapan Baru
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/