Nah, Beberapa Ekor Sapi Milik Desa Tegal Rejo Diduga Dijual Tanpa Pertanggungjawaban

- Publisher

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Dugaan penggelapan aset desa kembali mencuat di Kabupaten Merangin. Kali ini, sorotan tertuju pada Desa Tegal Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, setelah muncul laporan warga terkait penjualan enam ekor sapi yang diduga dilakukan tanpa transparansi oleh Kepala Desa Sufti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini, dugaan penggelapan bermula dari program pengadaan ternak sapi yang rutin dianggarkan setiap tahunnya dalam APBDes. Namun, sejak tahun 2023, warga mulai mempertanyakan keberadaan sapi-sapi tersebut yang konon dijual oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) tanpa sepengetahuan masyarakat maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

BACA JUGA :  Lestarikan Budaya, Sanggar Seni Batin Penghulu Gelar Pelatihan Batik Motif Rumah Tuo Merangin  

“Sapinya memang dianggarkan tiap tahun, tapi tiba-tiba dijual. Warga nggak tahu kemana uang hasil penjualannya, BPD pun tidak pernah dilibatkan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga menyebut bahwa enam ekor sapi telah dijual, namun tidak ada laporan resmi maupun transparansi terkait penggunaan hasil penjualan tersebut. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat bahwa telah terjadi praktik penggelapan aset desa yang melanggar aturan pengelolaan keuangan desa.

Warga menyebutkan BPD Desa Tegal Rejo sendiri mengaku tidak pernah menerima laporan atau pemberitahuan mengenai penjualan sapi-sapi tersebut. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa telah terjadi pelanggaran prosedur dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum di jajaran pemerintah desa.

BACA JUGA :  Pemerintah Resmi Tetapkan Idul Adha 2026 Jatuh pada 27 Mei 2026

“Bahkan BPD tidak pernah diajak musyawarah atau diberi laporan soal penjualan sapi. Kami juga bingung, karena seharusnya itu aset milik desa dan semua proses harus transparan,” ujar seorang Warga kepada media ini.

Atas dugaan tersebut, warga mendesak pihak berwenang, khususnya aparat penegak hukum, untuk turun tangan dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Mereka berharap agar kasus ini tidak berlarut-larut dan jika terbukti bersalah, pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Royalti Tambang Diduga Naik Awal Juni 2026, Pemerintah Pastikan Berlaku untuk Nikel hingga Batubara

“Kami minta aparat segera menyelidiki kasus ini. Jangan sampai dana desa dan aset milik rakyat disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Tegal Rejo, Sufti, belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan yang ditujukan kepadanya.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola dana dan aset desa yang rawan penyalahgunaan jika tidak diawasi secara ketat oleh masyarakat dan lembaga terkait.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”
Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:13 WIB

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:04 WIB

Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih

Berita Terbaru

Moslem Woman Silhouette in Old Vintage Brick Wall Background

Artikel

Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:12 WIB