Miris! SD Negeri 002 Bangko Diduga Pungut Uang Perpisahan Siswa Rp.150 Ribu 

- Writer

Sabtu, 17 Mei 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin –Pungutan yang memberatkan orang tua wali murid kembali terjadi didunia pendidikan Merangin. Kali ini SD Negeri 002 Bangko. Diduga memungut uang perpisahan kepada wali murid sebesar Rp.150 ribu persiswa. Padahal, Dinas Pendidikan Kebudayaan (Dikbud) Merangin telah mengeluarkan surat edaran kepada pihak sekolah mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP,  tentang larangan melakukan pungutan dalam bentuk apapun untuk biaya perpisahan.

Salah seorang wali murid yang enggan ditulis namanya mengatakan, dirinya sangat terbebani dengan biaya uang perpisahan tersebut. Terlebih dengan kondisi ekonomi orang tua wali murid yang mampu dengan yang tidak mampu.

“Jujur bang denga biaya sebesar itu sangat berat bagi kami. Kami dari keluarga tidak mampu bang. Seharusnya pihak sekolah atau komite tidak menyamaratakan biayanya antara keluarga yang mampu dengan yang tidak mampu,”keluhnya. (17/05/2025).

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Miris! SD Negeri 002 Bangko Diduga Pungut Uang Perpisahan Siswa Rp.150 Ribu  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, jika pungutan itu tetap terjadi jelas bertentangan dengan surat edaran Dinas Pendidikan Kebudayaan Merangin (Disdikbud). Dimana, salah satu poin isi surat tersebut dilarang memungut biaya perpisahan dalam bentuk apapun. Jika satuan pendidikan tidak mengindahkan surat edaran tersebut akan disanksi tegas sesuai dengan peraturan pemerintah No 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil.

“Itukan ada surat edarannya bang tidak boleh memungut biaya uang perpisahan. Dari sebanyak ini wali murid ekonominya tidak sama rata bang mohon kebijakannya jangan seenaknya saja,”tuturnya.

BACA JUGA :  Libur, Belajar dan Libur Lagi…Itu Skema Pembelajaran di Bulan Ramadhan Tahun Ini

Keluhan orang tua wali murid tersebut, juga sama halnya yang  disampaikan salah satu akun Facebook Bang Felix yang tersebar di Grup media sosial Kabar Merangin. Yang mana kuat dugaan juga mengarah kepada sekolah ternama di Kabupaten Merangin itu.

Dalam tulisannya Ia memohon petunjuk Plt Diknas karena masih ada sekolah yang melakukan pungutan dan tidak mengindahkan surat edaran tersebut.

Salah satu sekolah SD Negeri ternama yang beralamatkan jalan Prof. H.Yamin SH Depan Jalan Pinang Sebatang. SD Negeri tersebut mengadakan iuran perpisahan sebesar Rp.150.000 banyak orang tua wali murid merasakan keberatan karena semua ekonomi orang tua murid tidak sama. Ditambah ekonomi saat ini sulit mohon petunjuk Bapak Bupati Merangin dan Plt Diknas.

Sementara itu, terkait dengan hal tersebut media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala SD Negeri 002 Sri Ratna Dewi melalui panggilan telepon selulernya pada Sabtu (17/5/25).

Kepada Media ini Sri Ratna Dewi mengaku tidak mengetahui jika ada pungutan sebesar Rp 150 ribu tersebut, menurutnya diduga semua itu inisiatif dari Wali murid.

“Ya saya tidak tahu siapa yang mempunyai inisiatif terkait iuran tersebut, karena saya selaku kepala sekolah tidak pernah dilibatkan dalam hal ini, untuk itu pada hari ini saya akan memanggil beberapa wali murid untuk mengkonfirmasi terkait dengan hal tersebut,” demikian kata Kepsek.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Seminar Ekonomi HMPS Universitas Tama Jagakarsa
Prodi Perbandingan Mazhab dan Hukum Gelar Kajian Bulanan: Bahas Status Hukum Pemanfaatan AI dalam Berfatwa Perspektif Maqasid Syariah
PMII Tulang Bawang Edukasi Bahaya Buzzer dan Proxy War Lewat Seminar Kebangsaan
Nasyiatul ‘AisyiyahTulang Bawang Gelar DANA I, Perkuat Literasi dan Dakwah Perempuan Muhammadiyah
ipmanapandode Jog-lo gelar diskusi; Memahami Streotip untuk Melihat Kenapa Pentingnya Berorganisasi 
HIMAPPA Purwokerto Tolak Proyek dan perusahan Apapun di Tanah Papua
TP PKK kabupaten dan provinsi telah melakukan rapat rancangan program kerja
Ipmado joglo gelar Diskusi” Malas berorganisasi tantangan dan dampaknya bagi generasi muda
Berita ini 228 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 20:51 WIB

Seminar Ekonomi HMPS Universitas Tama Jagakarsa

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:08 WIB

Prodi Perbandingan Mazhab dan Hukum Gelar Kajian Bulanan: Bahas Status Hukum Pemanfaatan AI dalam Berfatwa Perspektif Maqasid Syariah

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

PMII Tulang Bawang Edukasi Bahaya Buzzer dan Proxy War Lewat Seminar Kebangsaan

Minggu, 15 Juni 2025 - 07:01 WIB

Nasyiatul ‘AisyiyahTulang Bawang Gelar DANA I, Perkuat Literasi dan Dakwah Perempuan Muhammadiyah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:03 WIB

ipmanapandode Jog-lo gelar diskusi; Memahami Streotip untuk Melihat Kenapa Pentingnya Berorganisasi 

Sabtu, 14 Juni 2025 - 02:50 WIB

HIMAPPA Purwokerto Tolak Proyek dan perusahan Apapun di Tanah Papua

Jumat, 13 Juni 2025 - 00:12 WIB

TP PKK kabupaten dan provinsi telah melakukan rapat rancangan program kerja

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:39 WIB

Ipmado joglo gelar Diskusi” Malas berorganisasi tantangan dan dampaknya bagi generasi muda

Berita Terbaru

Usai membangun Media besar itu harus dari blogspot itu sendiri

Artikel

Membangun Media Besar itu Harus Dari Blogspot itu Sendiri

Selasa, 24 Jun 2025 - 01:13 WIB

Dok:HMPS Manajemen UTAMA Jagakarsa

Berita Utama

Seminar Ekonomi HMPS Universitas Tama Jagakarsa

Senin, 23 Jun 2025 - 20:51 WIB