Merangin Jadi Sasaran Razia, Polda Jambi Amankan Emas Ilegal 1,7 Kg

- Penulis

Senin, 22 September 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil membongkar jaringan perdagangan emas ilegal hasil penambangan tanpa izin (Peti) di Kabupaten Merangin.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Taufik Nurmandia, dalam konferensi pers, Senin (22/9/2025).

Menurut Taufik, kasus ini terkuak setelah tim Subdit IV menerima laporan adanya aktivitas jual beli emas hasil tambang ilegal di wilayah Merangin.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Merangin Jadi Sasaran Razia, Polda Jambi Amankan Emas Ilegal 1,7 Kg Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Jumat (19/9/2025), petugas menghentikan sebuah mobil Toyota Avanza warna silver di Jalan Raya Bangko–Kerinci, Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu. Dari mobil tersebut, polisi mengamankan tiga pria berinisial MWD (51), RBS (34), dan RN (37).

“Di dalam kendaraan ditemukan emas batangan seberat 1,7 kilogram, terdiri dari 16 keping, dengan nilai total sekitar Rp3,23 miliar. MWD diketahui sebagai pemilik emas ilegal, RBS sopir pengangkut, dan RN turut serta membantu karena tinggal bersama MWD,” ungkap Taufik.

BACA JUGA :  DPD IMM Sumut Laporkan Dalang Dugaan Korupsi Di Kota Sibolga

Selain emas, polisi juga menyita satu unit mobil, STNK, dan sejumlah telepon genggam. Dari hasil penyelidikan, emas tersebut dibeli MWD dari penambang ilegal di Desa Perentak dan Simpang Parit, Merangin. Barang haram itu rencananya akan dibawa ke Sumatera Barat untuk dijual.

Para tersangka dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara juncto Pasal 55 KUHPidana. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

“Polda Jambi berkomitmen memberantas praktik tambang emas ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan hidup,” tegas Taufik.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 308 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru