Menelisik Korban Peluru Nyasar Warga Desa Selango Saat Berburu Rusa, Siapa Pelakunya..?

- Publisher

Sabtu, 18 Mei 2024 - 20:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua LSM HAM Kabupaten Merangin Bersama insan Pers

Foto: Ketua LSM HAM Kabupaten Merangin Bersama insan Pers

SUARA UTAMA, Merangin – Kepemilikan senjata api ilegal kembali menjadi pembicaraan hangat. Kasus kepemilikan senjata api ilegal seperti permasalahan yang tidak sudah-sudah. Kepemilikan senjata api ilegal pada biasanya dijadikan sebagai sarana untuk melancarkan suatu tindak pidana.

Tindak pidana yang sering terjadi dari penyalahgunaan kepemilikan senjata api ilegal ialah seperti Penembakan orang tidak dikenal, penembakan peluru menyasar, Pembunuhan berencana, Ancaman dengan senjata api dan lainnya.

Beberapa waktu lalu, tepatnya pada bulan Desember 2023, seorang warga Desa Selango, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, bernama Puad menderita luka di bagian kepala akibat tertembak peluru nyasar saat berburu Rusa, Meski nyawanya terselamatkan namun korban mengalami liing lung dan sulit diajak komunikasi.

Peristiwa yang dialami korban berawal saat dia bersama sembilan orang warga lainnya ikut berburu Rusa di kawasan Hutan desa Selango pada bulan 12/2023 lalu,

Menurut keterangan warga setempat kelompok pemburu tersebut saat itu bermaksud menembak Rusa, Namun peluru diduga tidak mengenai sasaran, tapi justru terkena kepala teman sendiri yakni korban bernama Puad.

Dengan bersenjatakan senjata api laras panjang kelompok pemburu yang berjumlah sembilan orang termasuk korban mencari dan berburu hewan yang dilindungi yakni Rusa, dan dari kesembilan orang tersebut ada tujuh yang membawa senjata api laras panjang.

BACA JUGA :  Laporan Dugaan Penganiayaan di Masjid Mapolda Sulsel Masih Menunggu Perkembangan

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini mendapatkan informasi jika dari 7 pucuk senjata api yang di gunakan para pemburu tersebut, tapi baru satu yang di serahkan ke aparat penegak hukum, tentunya hal ini sangat berbahaya, karena masih banyak warga yang memiliki senjata api ilegal.

Dalam hal ini LSM HAM Indonesia akan terus menggiring kasus di Desa Selango ini hingga hukum betul-betul di tegakkan.

BACA JUGA :  Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Kepada media ini Ketua LSM HAM Kabupaten Merangin Larisman Sinaga mengatakan, menurutnya dalam praktiknya masih terdapat kepemilikan senjata api secara ilegal. Ilegal berarti tanpa hak atau tidak sesuai dengan peraturan hukum atau perundang-undangan yang berlaku.

“Kasus di Desa Selango ini suatu permasalahan yang hangat dibicarakan. Kendati demikian hingga kini polisi belum juga mengungkap siapa yang menembakkan peluru nyasar itu, Hal tersebut harus ditindak lanjuti salah satunya dengan melihat efektifias hukuman yang diberikan kepada pelaku,” Demikian ucapnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Respons Cepat Polisi, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Diamankan
Dugaan Penipuan Berkedok Mentor Affiliate dan Arisan Online di TikTok Resahkan Warga, Redaksi Siapkan Laporan Resmi ke Polda Jabar dan Polresta Bandung
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Berita ini 266 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:24 WIB

Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:25 WIB

Rawan Curanmor di Bandung

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:53 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand