Menantang, Puluhan Set Dompeng Ilegal di Lingkungan RT 07 Desa Mentawak Tak Takut Razia

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin  – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlangsung di sejumlah wilayah di Kabupaten Merangin, Jambi, telah lama mendapat berbagai reaksi dari sejumlah kalangan.

Reaksi ini muncul, mulai dari kalangan pegiat lingkungan, akademisi, hingga aparat penegak hukum.

Mereka menganggap, kegiatan yang tidak didasari izin pertambangan yang lengkap itu, pastinya akan memberikan dampak negatif dari berbagai sisi, mulai dari kerusakan ekologi karena pembukaan lahan yang serampangan, hingga kerugian yang dialami daerah penghasil dan negara secara umum.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Menantang, Puluhan Set Dompeng Ilegal di Lingkungan RT 07 Desa Mentawak Tak Takut Razia Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivitas PETI ini sendiri telah marak terjadi di sejumlah daerah di Kabupaten Merangin termasuk di lahan seputaran RT O7 Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi, masih terdapat beberapa titik penambangan emas tanpa izin yang melenggang bebas tanpa hambatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati jika puluhan Set di lokasi tersebut adalah milik Eko, Slamet, Nasib, Sapar dan mertua HandokoHandoko bernama Susono.

“Ya bang, para pelaku PETI seakan tak takut razia, dan Dompeng yang di RT 07 itu punya  Eko 2 Set, Slemet 2 Set, Nasip 2 Set, Sapar 1 Set, dan mertua Handoko bernama Susono 1 Set, sedangkan lokasi yang di gunakan untuk PETI adalah tanah milik pak RT bernama pak Lubis,” Demikian ucap ‘BI’ salah seorang warga setempat (4/6/25).

BACA JUGA :  Aset Daerah Dam Betuk Porak-Poranda oleh Aktivitas PETI, Pemerintah Daerah Merangin Dinilai Lamban Bertindak

Ia menekankan kepada pihak kepolisian agar tidak hanya fokus pada para penambang saja, tapi harus menindaki pihak di balik aktivitas itu.

“Ketika cukongnya mampu dibuat jera, penambang dengan sendirinya akan berkurang hingga akhirnya menghilang,” katanya.

Tak hanya dari sisi ekosistem, aktivitas illegal penambangan emas juga berdampak buruk bagi pelaku tambang itu sendiri.

Dengan demikian, untuk mengatasi fenomena “para pelaku PETI seakan tak takut razia”, perlu dilakukan upaya yang lebih komprehensif, termasuk meningkatkan efek jera dari sanksi, melakukan pengawasan yang lebih ketat, meningkatkan pemahaman masyarakat tentang dampak negatif PETI, dan melibatkan berbagai pihak dalam upaya penertiban.

Pernyataan “Para pelaku PETI seakan tak takut razia” mengisyaratkan bahwa pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tetap beroperasi meskipun ada upaya penertiban oleh pemerintah atau aparat penegak hukum. Ini menunjukkan adanya tantangan dalam menekan kegiatan PETI, baik karena kurangnya efek jera dari sanksi yang diterapkan, atau karena adanya dukungan atau keterlibatan pihak lain yang memungkinkan

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Menakar Keadilan Pemungutan Pajak atas Pendapatan Hari Tua
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Tak Ingin Kecolongan, Polsek Tabir Tutup Ruang Gerak Pembakaran Emas PETI
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak, Nora dan Putranya Dipanggil Unit PPA Polres Merangin
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Berita ini 328 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:26 WIB

Menakar Keadilan Pemungutan Pajak atas Pendapatan Hari Tua

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:21 WIB

Tak Ingin Kecolongan, Polsek Tabir Tutup Ruang Gerak Pembakaran Emas PETI

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:42 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak, Nora dan Putranya Dipanggil Unit PPA Polres Merangin

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Berita Terbaru

Ilustrasi seorang lelaki tua duduk termenung dengan tatapan berat, menggambarkan pergulatan batin para pensiunan yang menghadapi penurunan pendapatan di masa senja. Janggut putih dan gurat usia pada wajahnya melambangkan perjalanan panjang pengabdian hidup yang kini diuji oleh kebijakan fiskal negara.

Berita Utama

Menakar Keadilan Pemungutan Pajak atas Pendapatan Hari Tua

Kamis, 18 Des 2025 - 13:26 WIB