Melaporkan Politik Uang, Rio Wijayakusuma Hadapi Ancaman Pembunuhan  

Minggu, 1 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Pandeglang, 1 Desember 2024 – Rio Wijayakusuma, pelapor kasus politik uang pada Pilkada Banten dan Pandeglang 2024, kini menghadapi ancaman serius pasca melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Bawaslu Pandeglang pada Rabu, 27 November 2024. Ancaman tersebut dilaporkan melibatkan salah satu anak dari individu yang terekam dalam video dugaan politik uang yang diserahkan Rio sebagai barang bukti.

 

Rio mengungkapkan bahwa ia menerima ancaman berupa kata-kata kasar hingga bermuatan ancaman pembunuhan yang disampaikan melalui akun Facebook bernama M Rizky serta pesan suara di WhatsApp. Ancaman tersebut semakin menambah tekanan psikologis bagi Rio sebagai warga yang hanya berupaya memperjuangkan transparansi dan keadilan dalam pemilu.

 

“Saya tidak pernah membayangkan tindakan saya melaporkan politik uang, yang bertujuan untuk menjaga integritas demokrasi, akan berujung pada ancaman terhadap nyawa saya. Ini adalah situasi yang sangat berat, dan saya berharap penegakan hukum dapat memberikan perlindungan kepada saya,” ungkap Rio.

 

Salah satu tim kuasa hukum Rio, Alfa Febri Ramadhan, S.H, menyatakan bahwa kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Pandeglang pada pukul 23.30 WIB, dengan harapan agar kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. “Ancaman terhadap nyawa adalah persoalan serius yang tidak bisa dibiarkan. Kami meminta agar Polres Pandeglang segera mengusut kasus ini secara mendalam, mengingat klien kami hanya menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang peduli terhadap demokrasi,” tegas Rama.

BACA JUGA :  Aktivitas PETI Milik 'Johan' di Mensango Nyaris Porak Porandakan Jalan Setapak Milik Desa

 

Ia juga menambahkan bahwa tindakan ini tidak hanya mengancam keselamatan kliennya, tetapi juga menjadi preseden buruk dalam upaya pemberantasan politik uang. “Jika pelapor yang berani bersuara justru diteror, maka ini akan menciptakan efek jera bagi masyarakat lain untuk melaporkan pelanggaran. Ini jelas mengancam cita-cita demokrasi yang bersih dan berintegritas.”

 

Rio dan tim kuasa hukumnya berharap agar kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini secara serius. Mereka juga meminta jaminan perlindungan hukum agar Rio dapat melanjutkan perjuangannya tanpa rasa takut. “Keselamatan Rio adalah prioritas utama kami saat ini. Kami percaya Polres Pandeglang memiliki kapasitas untuk menegakkan hukum dengan adil, tanpa pandang bulu,” tutup Rama.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perjuangan melawan politik uang membutuhkan keberanian dan dukungan hukum yang kuat. Rio, dengan segala risiko yang ia hadapi, menunjukkan bahwa integritas adalah fondasi yang tidak bisa dikompromikan dalam berdemokrasi.

Penulis : Idgunadi Turtusi

Editor : Idgunadi Turtusi

Sumber Berita : Tim Hukum Rio Wijayasumuah

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru