Melaporkan Politik Uang, Rio Wijayakusuma Hadapi Ancaman Pembunuhan  

- Penulis

Minggu, 1 Desember 2024 - 00:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Pandeglang, 1 Desember 2024 – Rio Wijayakusuma, pelapor kasus politik uang pada Pilkada Banten dan Pandeglang 2024, kini menghadapi ancaman serius pasca melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Bawaslu Pandeglang pada Rabu, 27 November 2024. Ancaman tersebut dilaporkan melibatkan salah satu anak dari individu yang terekam dalam video dugaan politik uang yang diserahkan Rio sebagai barang bukti.

 

Rio mengungkapkan bahwa ia menerima ancaman berupa kata-kata kasar hingga bermuatan ancaman pembunuhan yang disampaikan melalui akun Facebook bernama M Rizky serta pesan suara di WhatsApp. Ancaman tersebut semakin menambah tekanan psikologis bagi Rio sebagai warga yang hanya berupaya memperjuangkan transparansi dan keadilan dalam pemilu.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Melaporkan Politik Uang, Rio Wijayakusuma Hadapi Ancaman Pembunuhan   Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Saya tidak pernah membayangkan tindakan saya melaporkan politik uang, yang bertujuan untuk menjaga integritas demokrasi, akan berujung pada ancaman terhadap nyawa saya. Ini adalah situasi yang sangat berat, dan saya berharap penegakan hukum dapat memberikan perlindungan kepada saya,” ungkap Rio.

 

Salah satu tim kuasa hukum Rio, Alfa Febri Ramadhan, S.H, menyatakan bahwa kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Pandeglang pada pukul 23.30 WIB, dengan harapan agar kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. “Ancaman terhadap nyawa adalah persoalan serius yang tidak bisa dibiarkan. Kami meminta agar Polres Pandeglang segera mengusut kasus ini secara mendalam, mengingat klien kami hanya menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang peduli terhadap demokrasi,” tegas Rama.

BACA JUGA :  Begini 8 Pernyataan Sikap Mahasiswa Ipmmo korwil Joglo

 

Ia juga menambahkan bahwa tindakan ini tidak hanya mengancam keselamatan kliennya, tetapi juga menjadi preseden buruk dalam upaya pemberantasan politik uang. “Jika pelapor yang berani bersuara justru diteror, maka ini akan menciptakan efek jera bagi masyarakat lain untuk melaporkan pelanggaran. Ini jelas mengancam cita-cita demokrasi yang bersih dan berintegritas.”

 

Rio dan tim kuasa hukumnya berharap agar kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini secara serius. Mereka juga meminta jaminan perlindungan hukum agar Rio dapat melanjutkan perjuangannya tanpa rasa takut. “Keselamatan Rio adalah prioritas utama kami saat ini. Kami percaya Polres Pandeglang memiliki kapasitas untuk menegakkan hukum dengan adil, tanpa pandang bulu,” tutup Rama.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perjuangan melawan politik uang membutuhkan keberanian dan dukungan hukum yang kuat. Rio, dengan segala risiko yang ia hadapi, menunjukkan bahwa integritas adalah fondasi yang tidak bisa dikompromikan dalam berdemokrasi.

Penulis : Idgunadi Turtusi

Editor : Idgunadi Turtusi

Sumber Berita : Tim Hukum Rio Wijayasumuah

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 525 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru