Maraknya Aktivitas PETI di Merangin, Salah Satunya Milik Jupri di Talang Kawo

- Writer

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas penambangan emas ilegal atau PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) kembali marak di Kabupaten Merangin, khususnya di daerah Talang Kawo. Dua set dompeng dilaporkan beroperasi di lokasi tersebut, tidak jauh dari akses jalan menuju ke C2. Operasi penambangan ini diketahui dimiliki oleh Jupri, seorang perantau dari Pati, Jawa Tengah.

Masyarakat setempat merasa resah dengan semakin meningkatnya kegiatan penambangan ilegal ini. Mereka menyoroti dampak buruk terhadap lingkungan, yang ditandai dengan kerusakan ekosistem dan pencemaran air akibat aktivitas ini. Sejumlah warga secara tegas mendesak pihak berwenang, terutama Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko dan Kepolisian Resor (Polres) Merangin, untuk melakukan tindakan penertiban terhadap pelaku PETI tersebut.

Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan, “Dua set dompeng ilegal tersebut adalah milik Jupri, warga perantau dari Pati. Kami sangat berharap aparat Kepolisian segera menertibkan aktivitas penambangan emas ilegal ini karena sudah sangat merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban.” Ia juga menambahkan bahwa penertiban ini sangat penting agar kegiatan ilegal ini tidak terus berlanjut dan merusak ekosistem yang ada.

Kerusakan lingkungan yang serius akibat penambangan ilegal ini perlu mendapatkan perhatian segera agar tidak berlanjut dan mengakibatkan dampak lebih buruk. Warga berharap pihak berwenang dapat menutup operasi ini dan menindak para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Diharapkan juga adanya solusi alternatif yang dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan mata pencaharian tanpa merusak lingkungan.

Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan dapat bersinergi untuk memberikan edukasi dan solusi ekonomi yang berkelanjutan bagi penduduk setempat, guna mengurangi ketergantungan pada aktivitas penambangan ilegal. Upaya kolaboratif sangat diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan Kabupaten Merangin.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles
Kasus PETI Kades Sekancing Sapri Pernah Panas, Kini Dingin di Meja Hukum
Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum
Dirjen dan Pengadilan Pajak Dinilai Tidak Pahami Pasal 36 UU KUP, Wajib Pajak Uji Ke Mahkamah Konstitusi
Viral hingga Didemo Mahasiswa, Ke Mana Arah Kasus PETI Kades Sekancing Sapri?
Bukan Sekadar Tutup Izin, Roszi Krissandi Ungkap Bahaya Tersembunyi di Balik Zero Mining 2026
Nama Sapri Disorot, Alat Berat Diduga untuk PETI Melenggang Menuju Tabir Barat
Berita ini 300 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38 WIB

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47 WIB

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Sabtu, 17 Januari 2026 - 07:36 WIB

Kasus PETI Kades Sekancing Sapri Pernah Panas, Kini Dingin di Meja Hukum

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:05 WIB

Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:55 WIB

Dirjen dan Pengadilan Pajak Dinilai Tidak Pahami Pasal 36 UU KUP, Wajib Pajak Uji Ke Mahkamah Konstitusi

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:25 WIB

Viral hingga Didemo Mahasiswa, Ke Mana Arah Kasus PETI Kades Sekancing Sapri?

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:45 WIB

Bukan Sekadar Tutup Izin, Roszi Krissandi Ungkap Bahaya Tersembunyi di Balik Zero Mining 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:05 WIB

Nama Sapri Disorot, Alat Berat Diduga untuk PETI Melenggang Menuju Tabir Barat

Berita Terbaru