Marak PETI di Tanjung Benuang, Aktivitas Diduga Milik Jayak Berjalan Mulus Tanpa Tersentuh Hukum

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali marak di Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin. Salah satu lokasi tambang ilegal tersebut diduga kuat milik seorang warga setempat bernama Jayak, yang disebut warga bukanlah pemain baru dalam bisnis PETI di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, Jayak disebut telah bertahun-tahun malang melintang menggarap tambang emas ilegal di kawasan Pamenang Selatan. Ia diduga mengoperasikan alat berat excavator di lokasi yang berada di kawasan Blok 9 Sungai Benuang C1.

Salah seorang warga setempat, yang meminta namanya tidak ditulis, membenarkan bahwa lokasi tersebut dikelola oleh Jayak.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Marak PETI di Tanjung Benuang, Aktivitas Diduga Milik Jayak Berjalan Mulus Tanpa Tersentuh Hukum Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, Bang. Yang di Blok 9 Sungai Benuang C1 itu punya Jayak. Pemilik lahannya namanya Sino, warga Dusun 5 Tanjung Benuang,” ungkapnya.

Warga lainnya bahkan menyampaikan keheranannya atas mulusnya aktivitas tambang emas ilegal itu.

“Saya heran, Bang. Orang-orang ini seolah-olah kebal hukum. PETI sekarang kan rawan dan disorot publik, tapi mereka tetap aman. Seakan ada orang kuat di belakang mereka,” ujar salah satu warga.

BACA JUGA :  Kades Sungai Manau Saidina Usman Akui Terlibat PETI, Diduga Kebal Hukum?

Masyarakat menilai aktivitas PETI tersebut tidak mungkin berjalan bebas tanpa adanya dugaan pembiaran dari pihak tertentu. Sebab setiap kali informasi razia beredar, para pelaku disebut langsung menghentikan kegiatan dan “tiarap”, seolah sudah mendapat bocoran terlebih dahulu.

Fenomena ini kembali memunculkan pertanyaan besar di tengah publik: siapa sosok kuat yang berada di belakang kegiatan PETI di Tanjung Benuang?

Dan lebih jauh lagi, mengapa aparat penegak hukum tidak mampu—atau tidak mau—menindak pelaku yang jelas-jelas merusak lingkungan?

Masyarakat setempat menilai pihak aparat, baik Polsek Pamenang maupun Polres Merangin, seakan menutup mata terhadap kerusakan yang terus terjadi. Padahal dampak dari PETI ini sudah merusak sungai, kebun, hingga mengancam keselamatan lingkungan sekitar.

Dalam situasi seperti ini, publik mempertanyakan:

Beranikah aparat penegak hukum bertindak tegas menangkap para pelaku PETI di Tanjung Benuang?

Ataukah aktivitas ilegal itu akan terus dibiarkan berjalan, seolah merupakan “wilayah kebal hukum” di Kabupaten Merangin?

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru