Lurah Bungkam, Panitia PTSL Rantau Panjang Diduga Lakukan Pungli Rp1,1 Juta per Sertifikat

- Publisher

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA, Merangin – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, tahun 2024 diduga kuat sarat pungutan liar (pungli). Sejumlah warga setempat mengaku dimintai biaya pembuatan sertifikat dengan nominal jauh di atas ketentuan resmi.

Kepada media ini, salah seorang warga menuturkan bahwa dirinya diminta membayar sebesar Rp1.100.000 untuk satu sertifikat. Uang tersebut, kata warga, diserahkan langsung kepada panitia PTSL yang juga merupakan pegawai kelurahan.

BACA JUGA :  Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

“Ya, saya membayar Rp1,1 juta untuk satu sertifikat. Bukan hanya saya, masih banyak kawan-kawan lain yang diminta biaya serupa,” ungkap salah seorang warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, biaya yang diperbolehkan hanya berkisar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu, dan itupun bukan untuk sertifikat, melainkan sebatas biaya administrasi kegiatan. Program PTSL sendiri seharusnya gratis karena dibiayai oleh pemerintah pusat.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Lurah Pasar Rantau Panjang, Mawarna, enggan memberikan jawaban. Pesan yang dikirimkan oleh awak media telah terbaca, namun tidak direspons. Sikap bungkam juga ditunjukkan oleh salah satu panitia berinisial “IE”, yang bahkan memblokir kontak awak media setelah ditanya soal dugaan pungli tersebut.

BACA JUGA :  Harta Warisan Tanpa Surat Wasiat | Advokat Kaltim Uraikan Hak Waris Menurut Hukum Indonesia

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya keterlibatan pihak kelurahan dalam praktik pungli PTSL. Aparat penegak hukum pun didesak untuk segera turun tangan melakukan pengecekan dan meminta pertanggungjawaban panitia PTSL atas pungutan yang diduga tidak sesuai aturan.

BACA JUGA :  Laporan Dugaan Penganiayaan di Masjid Mapolda Sulsel Masih Menunggu Perkembangan

“Jika benar ada pungutan hingga Rp1,1 juta per sertifikat, maka jelas melanggar aturan dan masuk kategori pungli. Harus ada tindakan tegas agar tidak merugikan masyarakat,” kata salah seorang tokoh masyarakat.

Media ini akan terus mengawal persoalan ini hingga ke aparat penegak hukum terkait, baik kepolisian maupun kejaksaan, guna memastikan adanya kejelasan dan penindakan jika terbukti terjadi tindak pidana korupsi.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang
Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan
Dugaan Mafia Solar di SPBU Hertasning Jadi Sorotan Warga
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:57 WIB

Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB

Nasional

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:11 WIB