SPBU Kalaserenna Diserbu Mobil Siluman, Warga Desak Polisi Turun Tangan

- Publisher

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Gowa – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di SPBU Kalaserenna, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, kembali menjadi sorotan masyarakat. Aktivitas kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi atau yang dikenal sebagai “mobil siluman” disebut-sebut masih bebas melakukan pengisian solar bersubsidi secara berulang, sehingga memunculkan keresahan di tengah warga.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga sekitar, aktivitas mencurigakan tersebut kerap terjadi pada waktu-waktu tertentu, termasuk pada malam hari. Kendaraan jenis pikap dan truk diduga melakukan pengisian solar dalam jumlah besar dengan memanfaatkan tangki yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM melebihi kapasitas standar kendaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya praktik penyelewengan distribusi solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi sektor-sektor produktif seperti nelayan, petani, pelaku usaha mikro, serta masyarakat yang berhak menerima subsidi dari pemerintah.

BACA JUGA :  Anak Kandung Nekat Curi Emas Orang Tua Senilai Rp75 Juta, Residivis Kembali Diamankan Resmob Polsek Manggala

 

“Sudah cukup lama kami melihat kendaraan yang sama datang mengisi solar. Ada yang terlihat menggunakan tangki tambahan. Kami berharap ada pemeriksaan serius agar tidak terjadi penyalahgunaan yang merugikan masyarakat kecil,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (21/6/2026).

 

Menurut warga, keberadaan kendaraan yang diduga melakukan pengisian berulang kali tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem pengawasan yang diterapkan di SPBU. Pasalnya, penyaluran solar subsidi saat ini telah menggunakan sistem digital dan verifikasi melalui QR Code yang semestinya dapat mencegah terjadinya transaksi di luar ketentuan.

 

Namun demikian, warga menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan di lapangan apabila dugaan praktik tersebut benar terjadi. Mereka berharap pihak terkait dapat melakukan pengecekan terhadap data transaksi, rekaman CCTV, serta dokumen pendukung lainnya guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan.

BACA JUGA :  Netizen Desak Wali Kota Makassar Periksa Camat Ujung Pandang, Dugaan Penertiban PKL Tebang Pilih Tuai Sorotan

 

Hingga berita ini disusun, pihak pengelola SPBU Kalaserenna belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan masih belum memperoleh tanggapan.

 

Masyarakat juga mendesak aparat penegak hukum untuk turun langsung melakukan penyelidikan agar seluruh informasi yang berkembang dapat diuji berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah. Warga berharap Polres Gowa melalui Satreskrim dapat melakukan pengawasan dan penindakan apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum dalam penyaluran BBM subsidi.

 

Selain itu, perhatian juga diarahkan kepada pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan regulator terkait untuk melakukan audit distribusi BBM subsidi di wilayah tersebut. Langkah ini dinilai penting guna menjaga agar hak masyarakat yang berhak menerima subsidi tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.

BACA JUGA :  Tidak Terima Anaknya Dihina, Owner Fanny Frans Tempuh Jalur Hukum

 

Penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan persoalan serius karena menyangkut kepentingan masyarakat luas dan penggunaan anggaran negara. Oleh karena itu, warga berharap seluruh pihak terkait dapat bertindak cepat, profesional, dan transparan sehingga distribusi solar subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

Masyarakat Gowa kini menanti langkah nyata dari instansi berwenang untuk menelusuri dugaan tersebut serta memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku demi melindungi hak rakyat dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem distribusi energi nasional.

Berita Terkait

Warga Soppeng Laporkan Dugaan Penipuan Online Skema Segitiga, Kerugian Capai Rp30 Juta
Laporan Dugaan Penganiayaan di Masjid Mapolda Sulsel Masih Menunggu Perkembangan
Kurang dari 24 Jam, Resmob Polsek Manggala Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian Disertai Pelecehan terhadap Perempuan
Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBU Ujung Bulu Parepare Jadi Sorotan Publik
Kasus Pengeroyokan di Taman Bangko Terungkap, Polisi Pastikan Tindak Lanjut Laporan Korban
Kejati Sulsel Geledah Disdik, Usut Dugaan Korupsi Perpustakaan Digital Rp13 Miliar
MOU Bukan Sekadar Formalitas — Advokat Samarinda Ingatkan Risiko Hukum yang Sering Diabaikan
Operasi ATM BRI Lelet, Uang Nasabah Diduga Dicuri
Berita ini 18 kali dibaca

Komentar

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:11 WIB

SPBU Kalaserenna Diserbu Mobil Siluman, Warga Desak Polisi Turun Tangan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:11 WIB

Warga Soppeng Laporkan Dugaan Penipuan Online Skema Segitiga, Kerugian Capai Rp30 Juta

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:41 WIB

Laporan Dugaan Penganiayaan di Masjid Mapolda Sulsel Masih Menunggu Perkembangan

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:37 WIB

Kurang dari 24 Jam, Resmob Polsek Manggala Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian Disertai Pelecehan terhadap Perempuan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:03 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBU Ujung Bulu Parepare Jadi Sorotan Publik

Berita Terbaru