SPBU Kalaserenna Diserbu Mobil Siluman, Warga Desak Polisi Turun Tangan

Minggu, 21 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Gowa – Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di SPBU Kalaserenna, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, kembali menjadi sorotan masyarakat. Aktivitas kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi atau yang dikenal sebagai “mobil siluman” disebut-sebut masih bebas melakukan pengisian solar bersubsidi secara berulang, sehingga memunculkan keresahan di tengah warga.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga sekitar, aktivitas mencurigakan tersebut kerap terjadi pada waktu-waktu tertentu, termasuk pada malam hari. Kendaraan jenis pikap dan truk diduga melakukan pengisian solar dalam jumlah besar dengan memanfaatkan tangki yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM melebihi kapasitas standar kendaraan.

 

Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya praktik penyelewengan distribusi solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi sektor-sektor produktif seperti nelayan, petani, pelaku usaha mikro, serta masyarakat yang berhak menerima subsidi dari pemerintah.

BACA JUGA :  Hukum yang Mandiri Menuju Ekonomi yang Berdikari

 

“Sudah cukup lama kami melihat kendaraan yang sama datang mengisi solar. Ada yang terlihat menggunakan tangki tambahan. Kami berharap ada pemeriksaan serius agar tidak terjadi penyalahgunaan yang merugikan masyarakat kecil,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (21/6/2026).

 

Menurut warga, keberadaan kendaraan yang diduga melakukan pengisian berulang kali tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem pengawasan yang diterapkan di SPBU. Pasalnya, penyaluran solar subsidi saat ini telah menggunakan sistem digital dan verifikasi melalui QR Code yang semestinya dapat mencegah terjadinya transaksi di luar ketentuan.

 

Namun demikian, warga menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan di lapangan apabila dugaan praktik tersebut benar terjadi. Mereka berharap pihak terkait dapat melakukan pengecekan terhadap data transaksi, rekaman CCTV, serta dokumen pendukung lainnya guna memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan.

BACA JUGA :  Pangeran Makassar yang Melawan Inggris di Sri Lanka

 

Hingga berita ini disusun, pihak pengelola SPBU Kalaserenna belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan masih belum memperoleh tanggapan.

 

Masyarakat juga mendesak aparat penegak hukum untuk turun langsung melakukan penyelidikan agar seluruh informasi yang berkembang dapat diuji berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah. Warga berharap Polres Gowa melalui Satreskrim dapat melakukan pengawasan dan penindakan apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum dalam penyaluran BBM subsidi.

 

Selain itu, perhatian juga diarahkan kepada pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan regulator terkait untuk melakukan audit distribusi BBM subsidi di wilayah tersebut. Langkah ini dinilai penting guna menjaga agar hak masyarakat yang berhak menerima subsidi tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.

BACA JUGA :  Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

 

Penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan persoalan serius karena menyangkut kepentingan masyarakat luas dan penggunaan anggaran negara. Oleh karena itu, warga berharap seluruh pihak terkait dapat bertindak cepat, profesional, dan transparan sehingga distribusi solar subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

Masyarakat Gowa kini menanti langkah nyata dari instansi berwenang untuk menelusuri dugaan tersebut serta memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku demi melindungi hak rakyat dan menjaga kepercayaan publik terhadap sistem distribusi energi nasional.

Berita Terkait

Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum
Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penikaman di Kafe Sambaliung Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar
Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan
Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional
Sibuk atau Tutupi Aib? Pimpinan Bank Mandiri Pamenang Bungkam Saat Kasus Hilangnya Uang Miliaran Terungkap

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:59

Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:43

Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:34

Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penikaman di Kafe Sambaliung Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 17:56

Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar

Berita Terbaru