SUARA UTAMA.Sungai Penuh – Dalam suasana akrab, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci mengadakan pertemuan santai bersama para insan pers di Hyggee Coffee, Desa Air Bungkal, Rawang, Kota Sungai Penuh, Kamis (21/11/2024). Acara bertajuk lunch meeting ini membahas isu-isu penting seperti sengketa warga negara asing (WNA) dan permasalahan yang dihadapi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
Dipimpin langsung oleh Purnomo, Kepala Kantor Imigrasi Kerinci, kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan membangun komunikasi yang harmonis dengan insan pers. Selain menjadi ajang berbagi informasi, pertemuan ini juga diarahkan untuk memastikan layanan imigrasi dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat
Rizki, perwakilan dari Kantor Imigrasi Kerinci, memaparkan beberapa capaian penting instansinya, termasuk penerbitan Golden Visa untuk pengusaha dan investor asing, yang turut menyumbang kontribusi sebesar Rp6 triliun bagi negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara berlanjut ke sesi dialog interaktif, di mana Kepala Kantor Imigrasi dan para insan pers membahas berbagai isu menarik, seperti perkembangan paspor elektronik, rencana kenaikan biaya pengurusan paspor, serta tantangan hukum dan administratif terkait perkawinan antara warga negara Indonesia (WNI) dan WNA. Khusus untuk masalah anak hasil perkawinan tersebut, disarankan agar orang tua segera melapor dan mendaftarkan identitas anak di Kantor Imigrasi untuk menghindari komplikasi hukum di masa depan.
Diskusi menjadi semakin menarik ketika topik bergeser ke persoalan sengketa administrasi serta pelanggaran hukum yang dilakukan oleh WNA. Tak kalah penting, isu-isu yang dihadapi TKI di luar negeri juga menjadi perhatian.
Purnomo menjelaskan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif untuk mengatasi masalah ini, salah satunya melalui program desa binaan. Program ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai penggunaan paspor yang benar, persiapan bekerja di luar negeri, dan kewaspadaan terhadap potensi masalah, termasuk perdagangan manusia. “Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan keberadaan WNA yang dicurigai bermasalah guna mencegah pelanggaran hukum,” tutup Purnomo.
Penulis : Zakaria
Sumber Berita : Imigrasi kerinci