LSM Gerak Merdeka: Pungli dan Jual Beli Kios Pasar Sapuran Wonosobo

LSM Gerak Merdeka bergerak mengusut dugaan pungli dan Jual Beli Kios Ilegal di Pasar Sapuran

- Publisher

Minggu, 11 Juni 2023 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang pasar mendukung langkah LSM   Gerak Merdeka memperjuangkan pedagang pasar Sapuran.Foto : (Dok.Ilham Akbar-Suara) Utama.ID)

Pedagang pasar mendukung langkah LSM Gerak Merdeka memperjuangkan pedagang pasar Sapuran.Foto : (Dok.Ilham Akbar-Suara) Utama.ID)

SUARA UTAMA, WONOSOBO – Aksi tanda Tangan Petisi Elemen Masyarakat mendukung proses hukum pungli pasar sapuran di kawal Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerak Merdeka bersama ormas lainnya, lapisan masyarakat serta pedagang pasar Sapuran.

Kopdar Perdana Ketua RSU MM dan Pemred Suara Utama di Warung Klotok Kopi Yogyakarta. Ini Hasilnya. Foto: Mas Andre Hariyanto (SUARA UTAMA)
Kopdar Perdana Ketua RSU MM dan Pemred Suara Utama di Warung Klotok Kopi Yogyakarta. Ini Hasilnya. Foto: Mas Andre Hariyanto (SUARA UTAMA)

BACA : Hisapan Rokok V6 Ampuh Bikin Ketagihan, Ini Nano Herbal

Hal ini dilakukan LSM Gerak merdeka untuk membela pedagang pasar sapuran,Sabtu (10/06/2023)

Tanda tangan petisi elemen masyarakat mendukung proses Hukum pungli pasar sapuran. (Foto : Dok.Ilham Akbar-Suara Utama.ID)
Tanda tangan petisi elemen masyarakat mendukung proses Hukum pungli pasar sapuran. (Foto : Dok.Ilham Akbar-Suara Utama.ID)

Terlihat antusiasme pedagang pasar dalam memberikan dukungannya dalam prosesi tanda tangan petisi elemen masyarakat ini yang diprakarsai LSM Gerak Merdeka dilakukan di depan pintu masuk sebelah Selatan Pasar sapuran berjalan tertib dan aman terkendali. Kepala Kelurahan Sapuran ikut serta menyaksikan dan memantau secara làngsung aksi yang dilakukan oleh para pedagang dan elemen masyarakat.

LSM Gerak Merdeka: Pungli dan Jual Beli Kios Pasar Sapuran Wonosobo

Spanduk dukungan pedagang pasar mengusut dugaan pungli dgn tanda tangan petisi. Foto : ( Dok. Ilham Akbar-Suara Utama.ID)
Spanduk dukungan pedagang pasar mengusut dugaan pungli dgn tanda tangan petisi. Foto : ( Dok. Ilham Akbar-Suara Utama.ID)

Adanya aksi tanda tangan petisi elemen masyarakat beberapa pedagang pasar sapuran merespon positif dan memberikan dukungan penuh kepada LSM Gerak Merdeka yang akan menempuh langkah hukum terhadap oknum yang melakukan pungli dan transaksi jual beli kios secara Ilegal. Pantauan Suara Utama.id dilapangan para pedagang pasar sangat berharap agar kasus pungli dan transaksi jual beli kios secara ilegal ini dikawal proses hukumnya yang sudah di tangani pihak berwajib agar dapat diselesaikan sampai tuntas, “Ujar SG salah seorang pedagang pasar yang telah menyetorkan uangnya 30 juta (tahap awal)  ke RD sementara AT menyampaikan telah membeli Kios sebanyak 3 buah kios seharga 300 juta kepada HT dilakukan tanpa ada bukti pembayaran yang sah secara legal. Beberapa oknum yang terlibat telah melakukan intimidasi dan ancaman secara sepihak kepada para pedagang yang tidak membayar.

BACA JUGA :  INVESTIGASI UTAMA: Diduga Langgar Aturan Daerah Aliran Sungai Citarum, Aktivitas Misterius Sabita Garmindo di Katapang Disorot Tajam
Pemuda Pancasila mengawal prosesi tanda tangan petisi elemen masyarakat mendukung proses hukum pungli pasar sapuran.Foto : (Dok.Ilham Akbar-Suara Utama.ID)
Pemuda Pancasila mengawal prosesi tanda tangan petisi elemen masyarakat mendukung proses hukum pungli pasar sapuran.Foto : (Dok.Ilham Akbar-Suara Utama.ID)

Ketua LSM Gerak Merdeka Hendrawan di dampingi pengurus lainnya menyampaikan bahwa berkas sudah diserahkan ke pihak berwajib atas dugaan telah terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa oknum baik dari UPT Pasar Sapuran dan oknum perorangan,”Ujarnya disela sela aksi yang dilakukan oleh pedagang pasar dan elemen masyarakat.

BACA : Kesempatan Bergabung Menjadi Wartawan Jurnalis di Kantor Berita Suara Utama ID

Lebih lanjut dikatakan “Ketua LSM Gerak Merdeka apa yang dilakukannya ini untuk membantu para pedagang pasar dan elemen masyarakat,” tutur Hendrawan. Laporan dugaan Pungli kios pasar sapuran  tersebut sudah diterima oleh kanit 3 Tipikor Polres Wonosobo IPTU Joko Siswanto (Red.laporanterkini.co.id)

BACA : Kopdar Pemred dan MM RSU di Warung Kopi Klotok Bahas Penerbitan Jurnal ISSN

4 point tuntutan pedagang pasar sapuran. (Dok.Ilham Akbar-Suara Utama.ID)
4 point tuntutan pedagang pasar sapuran. (Dok.Ilham Akbar-Suara Utama.ID)

 

BACA JUGA :  Perumda Pasar Bitung Dorong Pembinaan Atlet Muda Lewat Lomba Lari Rakyat Berkelanjutan

 

Berita Terkait

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
PAHAM dan Daeng Uki Waqafkan Al-Qur’an untuk 10 TPA di Majene
IPJI Kota Batu Resmi Terbentuk, Perkuat Sinergi Penulis dan Jurnalis di Malang Raya
Berita ini 492 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:42 WIB

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:08 WIB

Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:56 WIB

Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  

Berita Terbaru

Berita Utama

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Jul 2026 - 10:42 WIB