
Suara Utama, Majene – Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) Kabupaten Majene mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan pencemaran nama baik organisasi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Majene, Senin (3/8/2026). Langkah tersebut ditempuh menyusul beredarnya unggahan di media sosial Facebook yang dinilai merugikan nama baik organisasi dan profesi wartawan.
Laporan itu berkaitan dengan sebuah unggahan yang dipublikasikan pada Sabtu (1/8/2026) yang memuat narasi, “IJS jangan melakukan gratifikasi.” Menurut IJS Majene, kalimat tersebut telah menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat karena dianggap mengarah pada tuduhan terhadap organisasi tanpa disertai dasar yang jelas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua IJS Majene, Syamsudin Kamal, mengatakan pihaknya menghormati kebebasan berpendapat dan terbuka terhadap kritik. Namun, kritik yang disampaikan harus didasarkan pada fakta serta tidak menyerang kehormatan atau nama baik organisasi.
“Kami tidak antikritik. Kritik adalah bagian dari demokrasi. Namun, ketika sebuah pernyataan menimbulkan kesan bahwa organisasi kami melakukan tindakan yang melanggar hukum tanpa bukti, tentu hal itu harus disikapi. Kami berkewajiban menjaga marwah organisasi dan profesi wartawan,” ujar Syamsudin.
Ia menegaskan, seluruh anggota IJS bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik. Karena itu, organisasi berkomitmen menolak segala bentuk gratifikasi maupun praktik yang bertentangan dengan prinsip independensi pers.
Laporan tersebut telah diterima oleh SPKT Polres Majene dengan Nomor: STBL/232/VIII/2026/POLDA SULBAR/RES MJN/SPKT, dengan pihak yang dilaporkan tercantum atas nama Awaluddin.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang dilaporkan belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh keterangan dan klarifikasi sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.
IJS Majene berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif, profesional, dan transparan. Organisasi juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta mengedepankan fakta sebelum menyampaikan informasi yang dapat berdampak pada nama baik seseorang maupun lembaga.
Penulis : Hamsir
Editor : Hamsir
Sumber Berita: Suara Utama









