Lagi, Bangunan Perpustakaan SDN 152 Rantau Panjang Diduga Asal Jadi, Nilai Proyek Capai Rp 164 Juta

- Publisher

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Pembangunan ruang perpustakaan di SD Negeri 152/VI Rantau Panjang kembali menjadi sorotan. Proyek senilai Rp 164.843.800 yang dibangun pada tahun 2023 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dikerjakan oleh CV. Royan Group, diduga dikerjakan asal jadi dan tidak memenuhi standar kelayakan.

Kondisi bangunan yang memprihatinkan menuai kekecewaan dari pihak sekolah. Salah satu guru yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekecewaannya terhadap kualitas bangunan tersebut.

BACA JUGA :  Menyulam Kembali Passemandarang, Kerajaan Balanipa Teguhkan Komitmen Merawat Warisan Leluhur Mandar

“Kami sangat kecewa dengan pihak pemborong. Bangunan ini kami nilai dikerjakan asal-asalan, seolah hanya mengejar keuntungan tanpa memikirkan kualitas. Padahal ini fasilitas untuk pendidikan anak-anak,” ujar guru tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kritik juga diarahkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin yang dinilai lalai dalam melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur pendidikan.

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung “Go to Campus”, Perkuat Sinergi dengan Universitas Klabat dalam Edukasi Hukum

“Ini menambah daftar panjang buruknya sistem pengawasan dari dinas pendidikan. Seharusnya mereka lebih tegas dalam mengontrol kualitas pekerjaan, apalagi ini menyangkut fasilitas pendidikan,” lanjutnya.

Bangunan yang seharusnya menjadi sarana pendukung literasi siswa tersebut kini kondisinya tidak layak pakai dan belum dimanfaatkan secara maksimal.

BACA JUGA :  Produk Khas Indonesia Naik Kelas, Menkum Resmikan Etalase IG di Tokopedia dan TikTok Shop

Pihak sekolah berharap agar instansi terkait segera turun tangan melakukan pengecekan dan perbaikan terhadap bangunan tersebut agar dapat digunakan sesuai fungsinya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari CV. Royan Group maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin terkait keluhan tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan
Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman
Pisah Sambut Kalapas Bangko, Heri Tinggalkan Kesan, Syaikoni Bawa Harapan Baru
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/