Koordinator Proyek APBD Pandeglang, Simbol Busuknya Oligarki dan Mafia Lokal

- Penulis

Jumat, 19 September 2025 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Pandeglang – Isu Koordinator Proyek APBD di Kabupaten Pandeglang kembali menjadi perbincangan hangat. Fenomena yang sudah lama beredar di kalangan kontraktor, aktivis, hingga masyarakat sipil ini kini semakin menguat, terutama karena adanya dugaan praktik transaksional politik dan hukum yang membuat kasus ini sulit diungkap.

Praktik semacam ini diyakini menjadi salah satu penyebab stagnasi pembangunan di Pandeglang. Alih-alih APBD dialokasikan secara transparan dan berkeadilan, muncul pola yang mengarah pada terkonsentrasinya proyek-proyek kepada kelompok tertentu yang disebut sebagai “Koordinator Proyek.” Kelompok ini, menurut desas-desus yang berkembang, berada dalam lingkaran kekuasaan dan memiliki hubungan dekat dengan para pengambil kebijakan.

 

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Koordinator Proyek APBD Pandeglang, Simbol Busuknya Oligarki dan Mafia Lokal Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aditya Iksan, aktivis muda Pandeglang, menyuarakan kritik keras terhadap fenomena ini. “Dugaan adanya koordinator proyek APBD di Pandeglang jelas bukan sekadar isu warung kopi. Ini pola yang sistematis, di mana anggaran publik yang seharusnya membangun rakyat justru dikooptasi oleh segelintir aktor yang terhubung dengan lingkaran kekuasaan. Hal ini harus segera diusut,” tegasnya pada Media 19/09/2025.

Ia menambahkan, masyarakat kian resah karena dugaan praktik ini seperti kebal hukum. “Kami melihat ada indikasi kuat praktik transaksional, baik politik maupun hukum, yang membuat kasus ini seakan tak tersentuh. Jika benar ada barter kepentingan antara penguasa dan aparat hukum, maka jelas rakyat Pandeglang telah menjadi korban oligarki yang bermain di atas penderitaan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  MBG Jadi Sorotan: Eko Wahyu Pramono Desak Moratorium dan Evaluasi Menyeluruh

Lebih jauh, Aditya menyoroti bahwa pola semacam ini merugikan dua hal sekaligus, keuangan daerah dan kepercayaan publik.
“Bayangkan, APBD yang nilainya ratusan miliar bisa berubah menjadi ladang transaksional. Rakyat hanya menerima sisa-sisa pembangunan, sementara segelintir aktor yang berada dekat dengan kekuasaan menikmati hasilnya. Jika dibiarkan, ini akan melahirkan korupsi berjamaah yang makin sulit diberantas,” katanya.

Ia juga mengingatkan aparat penegak hukum untuk tidak berpura-pura tuli dan buta terhadap persoalan ini. “Jangan ada pihak yang berlindung di balik jabatan atau kewenangan hukum hanya untuk melanggengkan praktik kotor ini. Masyarakat Pandeglang tidak bodoh. Jika aparat tak berani menindak, maka publik akan menilai hukum telah menjadi komoditas transaksional,” sindirnya.

Aditya menegaskan, perlawanan terhadap dugaan mafia proyek APBD ini tidak bisa hanya mengandalkan satu-dua pihak.
“Ini harus menjadi gerakan bersama. Semua elemen masyarakat Pandeglang, mulai dari aktivis, akademisi, media, hingga DPRD harus turun tangan. Kita harus berani membongkar mata rantai mafia anggaran yang terhubung dengan kekuasaan ini sampai ke tingkat pusat, bahkan sampai ke KPK,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan seruan keras. “Pandeglang tidak boleh terus dijadikan pasar politik. APBD bukan komoditas yang bisa diperjualbelikan. Jika praktik semacam ini terus berlangsung, maka masa depan Pandeglang akan hancur. Saatnya rakyat bersatu untuk memutus mata rantai mafia APBD yang bersembunyi di balik lingkaran kekuasaan,” pungkas Aditya.

Penulis : IdGunadi Turtusi

Editor : IdGunadi Turtusi

Sumber Berita : Aditia Iksan Nurohman Aktivis Muda Pandeglang

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 676 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru