SUARA UTAMA, MERANGIN – Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi sudah menjadi rahasia umum lagi, aktifitas yang terus berjalan hingga belasan tahun ini diduga karena tidak seriusnya Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani penegakan hukum di wilayah tersebut.
Mirisnya , Anggaran jasa pengawalan Exavator untuk kegiatan Penambangan Emas Tampa Izin (PETI) yang melintas di wilayah hukum Polres Merangin mencapai Puluhan Juta Rupiah per Unit.
Berdasarkan Informasi yang berhasil di himpun media ini mendapati keterangan dari salah satu pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kamis (18/04/24) yang namanya enggan di sebutkan mengatakan, bahwa jasa pengawalan alat berat Excavator sekali melintas di daerah Merangin untuk melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dirinya harus mengeluarkan biaya dari 15 juta hingga 25 juta rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya bang, kami sekali lewat atau mau pindah lokasi kami harus mengeluarkan biaya 15 hingga 25 juta untuk sekali melintas di wilayah Merangin”. Ungkap pelaku PETI tersebut.
Kepada media ini dirinya juga menjelaskan, menurutnya selain di kenakan biaya pengawalan pelaku PETI tersebut juga wajib menyetor uang sebesar 5 juta per unit setiap buka lokasi untuk di serahkan ke pimpinan mereka, karena menurutnya jika hal itu tidak dilakukan alat mereka akan di tangkap dan di cabut Komputernya untuk di bawa ke Kantor.
“Selain biaya pengawalan, kami juga di wajibkan membayar setoran perbulan ke pimpinannya sebesar 5 Juta per Unit”. Jelas pemain PETI tersebut kepada awak Media.
Hal senada juga di sampaikan oleh salah satu pemain PETI di Merangin yang juga minta namanya di rahasiakan, menurutnya bahwa alatnya di tangkap oleh Oknum aparat penegak hukum dengan alasan dirinya bekerja dengan menggunakan alat berat Excavator tidak berkoordinasi dengan mereka sehingga Komputer alat pelaku PETI tersebut di cabut, namun ironisnya setelah melakukan koordinasi dan membayar sejumlah uang yang di minta maka komputer alat mereka di serahkan kembali dan diperbolehkan untuk bekerja kembali dengan catatan harus setoran ke oknum tersebut yakni satu alat berat excavator sebesar 5 juta rupiah.
“Alat saya juga pernah di cabut Komputernya bang sebelum saya koordinasi dengan mereka, namun setelah saya koordinasi dan membayar setoran 5 juta sebulan alat saya sudah boleh kerja”. Demikian ungkap pemain PETI tersebut..
Penulis : Ady Lubis