Wow.. Jasa Pengawalan Alat Berat Excavator Untuk PETI di Merangin Capai Puluhan Juta Rupiah

- Writer

Senin, 22 April 2024 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 SUARA UTAMA, MERANGIN Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi sudah menjadi rahasia umum lagi, aktifitas yang terus berjalan hingga belasan tahun ini  diduga karena tidak seriusnya Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani penegakan hukum di wilayah tersebut.

Mirisnya , Anggaran jasa pengawalan Exavator untuk kegiatan Penambangan Emas Tampa Izin (PETI) yang melintas di wilayah hukum Polres Merangin mencapai Puluhan Juta Rupiah per Unit.

Berdasarkan Informasi yang berhasil di himpun media ini mendapati keterangan dari salah satu pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kamis (18/04/24) yang namanya enggan di sebutkan mengatakan, bahwa jasa pengawalan alat berat Excavator sekali melintas di daerah Merangin untuk melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dirinya harus mengeluarkan biaya dari 15 juta hingga 25 juta rupiah.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Wow.. Jasa Pengawalan Alat Berat Excavator Untuk PETI di Merangin Capai Puluhan Juta Rupiah Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya bang, kami sekali lewat atau mau pindah lokasi kami harus mengeluarkan biaya 15 hingga 25 juta untuk sekali melintas di wilayah Merangin”. Ungkap pelaku PETI tersebut.

Kepada media ini dirinya juga menjelaskan, menurutnya selain di kenakan biaya pengawalan pelaku PETI tersebut juga wajib menyetor uang sebesar 5 juta per unit setiap buka lokasi untuk di serahkan ke pimpinan mereka, karena menurutnya jika hal itu tidak dilakukan alat mereka akan di tangkap dan di cabut Komputernya untuk di bawa ke Kantor.

BACA JUGA :  Terlibat Bisnis Esek-esek, Pemilik Warung Remang-remang di Jalur Dua Langling Diringkus Polisi 

“Selain biaya pengawalan, kami juga di wajibkan membayar setoran perbulan ke pimpinannya sebesar 5 Juta per Unit”. Jelas pemain PETI tersebut kepada awak Media.

Hal senada juga di sampaikan oleh salah satu pemain PETI di Merangin yang juga minta namanya di rahasiakan, menurutnya bahwa alatnya di tangkap oleh Oknum aparat penegak hukum dengan alasan dirinya bekerja dengan menggunakan alat berat Excavator tidak berkoordinasi dengan mereka sehingga Komputer alat pelaku PETI tersebut di cabut, namun ironisnya setelah  melakukan koordinasi dan membayar sejumlah uang yang di minta maka komputer alat mereka di serahkan kembali dan diperbolehkan untuk bekerja kembali dengan catatan harus setoran ke oknum tersebut yakni satu alat berat excavator sebesar 5 juta rupiah.

“Alat saya juga pernah di cabut Komputernya bang sebelum saya koordinasi dengan mereka, namun setelah saya koordinasi dan membayar setoran 5 juta sebulan alat saya sudah boleh kerja”. Demikian ungkap pemain PETI tersebut..

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Diduga Akibat ‘Tambang Emas Lubang Jarum’ di Sungai Manau, Rumah Warga Alami Retak-retak
Melenggangnya Aktivitas PETI Milik Gani dan Deden di Desa Langling, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Viral!!! Penagihan Intimidatif Bank Mandiri Klampok Banjarnegara Buat Nasabah UMKM Resah
Miris, Masyarakat Kecewa Bayar Air PDAM Terdouble
Dua Orang Pelaku Sindikat Perdagangan Orang ke Malaysia Diringkus Polres Merangin 
Aktivitas PETI Milik ‘Johan’ di Mensango Nyaris Porak Porandakan Jalan Setapak Milik Desa
Webinar Hukum Dalam Media, Bersama Kolonel AD Purn. DR Oktavianus Karundeng
Objek Pertambangan Emas Ilegal Gunakan Alat Berat Milik ‘Gani’ Cs di Desa Langling Bebas Beraktivitas
Berita ini 693 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:06 WIB

Diduga Akibat ‘Tambang Emas Lubang Jarum’ di Sungai Manau, Rumah Warga Alami Retak-retak

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:24 WIB

Melenggangnya Aktivitas PETI Milik Gani dan Deden di Desa Langling, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:04 WIB

Viral!!! Penagihan Intimidatif Bank Mandiri Klampok Banjarnegara Buat Nasabah UMKM Resah

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:23 WIB

Miris, Masyarakat Kecewa Bayar Air PDAM Terdouble

Senin, 9 Desember 2024 - 11:55 WIB

Dua Orang Pelaku Sindikat Perdagangan Orang ke Malaysia Diringkus Polres Merangin 

Senin, 9 Desember 2024 - 08:43 WIB

Aktivitas PETI Milik ‘Johan’ di Mensango Nyaris Porak Porandakan Jalan Setapak Milik Desa

Minggu, 8 Desember 2024 - 08:25 WIB

Webinar Hukum Dalam Media, Bersama Kolonel AD Purn. DR Oktavianus Karundeng

Sabtu, 7 Desember 2024 - 07:02 WIB

Objek Pertambangan Emas Ilegal Gunakan Alat Berat Milik ‘Gani’ Cs di Desa Langling Bebas Beraktivitas

Berita Terbaru

Ilustrasi : Menonton program siaran televisi (Sumber : Freepik)

Artikel

Realitas Semu Program Sinetron Televisi

Rabu, 11 Des 2024 - 17:24 WIB