Kontraktor (AR) Keluhkan Oknum Pegawai Kelurahan dan Kecamatan di Tabir Minta Fee Puluhan Juta

- Penulis

Selasa, 24 September 2024 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: SUARA UTAMA

Foto: SUARA UTAMA

SUARA UTAMA, Merangin – Kontraktor (ORMAS) di Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi mengeluhkan adanya permintaan fee proyek dari oknum pejabat Kelurahan maupun Kecamatan.

Kontraktor/Ormas mengaku dimintai menyetor fee puluhan juta rupiah setiap proyek yang dikerjakan.

“Sudah lama ada seperti itu (fee proyek). Ada bukti transfer bahkan ada catatannya,” kata salah seorang kontraktor di Tabir berinisial ‘AR’ kepada Suara Utama, (20/9/2024).

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kontraktor (AR) Keluhkan Oknum Pegawai Kelurahan dan Kecamatan di Tabir Minta Fee Puluhan Juta Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘AR’ mengungkapkan oknum pejabat Kelurahan dan Kecamatan tersebut bahkan mematok fee proyek untuk satu pekerjaan senilai Rp 15 juta. Menurut dia, kontraktor cenderung dihadapkan sejumlah permasalahan seperti keterlambatan pencairan anggaran apabila tidak menyetor fee proyek tersebut.

“Ada patokan nilai, Rp 15 juta setiap pekerjaan, dan ada juga oknum Lurah yang kini menjabat sebagai Kasi di Kecamatan Tabir meminta Rp. 85 juta, dan uang tersebut sudah saya berikan,” Ucapnya.

BACA JUGA :  Hasil Investigasi Program MBG: Mitra Pelaksana Diduga Merugikan Pemerintah

Dia mengutarakan permintaan fee proyek ini memang biasa dilakukan kontraktor, namun besaran diberikan alakadarnya dan tidak ada patokan nilai yang harus disetor, namun berbeda dengan yang di lakukan oleh oknum pegawai Kelurahan dan kecamatan di Tabir.

‘AR’ pun meminta pihak kepolisian dan kejaksaan negeri (Kejari) Merangin melakukan dan menelusuri oknum nakal yang ada di Kecamatan Tabir. Pasalnya, aksi yang dilakukan oknum pejabat tersebut sudah membuat resah pengusaha kontraktor.

“Ya kami minta kepolisian atau Kejari Merangin menelusuri ini. Permintaan fee kepada kami itu tidak ada dalam aturan kontrak, kami juga resah dan tidak tenang kalau ada permintaan seperti ini terus,” paparnya

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru