lk21slot777slot777slottoto 4dslot thailandslotslot gacor hari inislot gacorslot gacorslot thailandzonawin777zonawin777zonawin777slot777link slot gacor hari inizonawin777slot777slot gacorslot gacorslotzonawin777slot thailandslot gacorslot thailandslot thailandslot thailandsitus totositus totozonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777tempur777slot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacoratatotoatatotototo 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtogel 4dtogel 4datatotototo 4dtoto 4dtoto 4datatotototo 4dtoto 4d

Bupati Pati Didesak Mundur: Praktisi Pajak Soroti Isu Kebijakan Keuangan Pusat dan Daerah

- Publisher

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA – Pati, 14 Agustus 2025 – Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik setelah gelombang protes besar dari masyarakat yang menuntut Bupati Sudewo mengundurkan diri. Protes ini dipicu oleh kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai 250%, yang memicu bentrokan antara warga dan aparat, serta meninggalkan dampak negatif dalam sejarah pemerintahan daerah.

Kebijakan kenaikan PBB yang signifikan ini mencerminkan masalah lebih mendalam terkait kebijakan fiskal nasional. Menurut Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, seorang praktisi pajak, kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada masyarakat secara langsung, tetapi juga mencerminkan kurangnya pemahaman mendalam dalam merumuskan kebijakan pajak yang adil dan transparan. “Kebijakan seperti ini dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan. Kenaikan PBB yang begitu besar hanya akan membebani masyarakat, terlebih dalam situasi ekonomi yang sudah tidak menentu,” ujar Yulianto.

Pada tahun ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk memangkas dana transfer pusat ke daerah hingga 50%. Langkah ini diambil untuk menutupi defisit anggaran negara dan membayar utang luar negeri yang mencapai Rp800 triliun, sementara proyek digitalisasi perpajakan seperti Coretax mengalami kegagalan, yang justru menurunkan penerimaan negara. Akibatnya, banyak pemerintah daerah, termasuk Pati, menghadapi kesulitan dalam mengelola anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) serta mencari sumber pendapatan alternatif.

Di Pati, sebagai langkah responsif terhadap pemotongan dana tersebut, kebijakan yang diambil adalah menaikkan PBB secara drastis. Padahal, sebelumnya pada kampanye 2024, Bupati Sudewo sempat berjanji tidak akan menaikkan pajak. Janji tersebut dibuat sebelum adanya informasi bahwa transfer dari pusat akan dipangkas hingga setengahnya. Dalam sistem pemilihan kepala daerah yang ada saat ini, tingginya biaya kampanye dan janji-janji kampanye yang sering kali sulit ditepati membuat pejabat terpilih terkadang memilih jalan pintas untuk memperoleh pendapatan daerah, meskipun itu langsung membebani masyarakat.

BACA JUGA :  Lapas Sarolangun Panen Ikan Lele, Dorong Ketahanan Pangan dan Kemandirian Warga Binaan

Fenomena serupa tidak hanya terjadi di Pati. Di beberapa daerah lain, seperti Jombang, Semarang, dan beberapa wilayah lainnya, potensi kenaikan pajak mulai mencuat. Kebijakan fiskal yang semakin ketat dari pemerintah pusat, serta upaya “lempar beban” ke daerah, menjadikan masyarakat yang paling rentan sebagai pihak yang menanggung akibatnya. Pajak-pajak baru mulai bermunculan, seperti pajak untuk toko online, tempat olahraga, hingga wacana pajak media sosial.

Menurut Yulianto Kiswocahyono, kasus Pati ini menggambarkan permasalahan besar dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah yang kurang transparan. “Pemotongan dana transfer pusat tanpa adanya strategi mitigasi yang berkeadilan berpotensi menimbulkan ketegangan sosial. Pemerintah pusat perlu lebih bijak dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya menutup defisit anggaran, tetapi juga mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Yulianto.

IWPI (Ikatan Wajib Pajak Indonesia) juga mendesak Presiden untuk meninjau ulang arah kebijakan fiskal ini, dengan mengubah paradigma pajak sebagai instrumen utama untuk menutupi defisit, menjadi alat yang lebih berorientasi pada pemerataan dan kesejahteraan. Pemerintah pusat dan daerah diharapkan untuk bekerja sama mencari solusi yang lebih kreatif dan adil, tidak menjadikan rakyat sebagai korban setiap kali anggaran negara terancam defisit.

BACA JUGA :  Tekankan Pentingnya Stabilitas, Tokoh Adat Wondama Dorong Kewaspadaan Kolektif

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menginvestigasi kebijakan Bupati Sudewo. Pansus ini memiliki wewenang untuk menyelidiki apakah kebijakan tersebut melanggar aturan yang berlaku, serta mempertimbangkan penggunaan hak angket sebagai langkah untuk evaluasi lebih lanjut terhadap kepemimpinan Bupati Sudewo.

Hingga saat ini, meskipun demonstrasi masih berlanjut dan langkah-langkah politik untuk menguji kebijakan tersebut sedang dilakukan, Bupati Sudewo belum mengundurkan diri. Pemerintah daerah Pati juga berupaya mencari solusi konstruktif guna meredakan protes dan menjaga stabilitas sosial serta kepercayaan publik.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Kemenimipas Borong Penghargaan AHI 2026, Perkuat Transparansi dan Kepercayaan Publik
Gereja Paroki Idakebo Diresmikan, Uskup Timika dan Bupati Dogiyai Teken Prasasti
Uskup Timika Resmikan Paroki Santa Maria Ratu Rosari Idakebo
Kasatreskrim Polres Merangin Dimutasi, Sertijab Ditunda karena Pengungkapan Kasus
Ketua Panitia Ungkap Perjuangan Umat Persiapkan Peresmian Gereja Paroki Idakebo
Bapas Padang Perkuat Tugas dan Fungsi serta Sinergi Reintegrasi Sosial melalui Kelayan Binter
Banding JPU Dikabulkan, Terdakwa Kasus Renah Alai Divonis 6 Bulan; Kejari Siapkan Eksekusi ke Lapas Bangko
Bapelkum Bitung Minta Peserta Pelatihan Hukum Jujur dalam Evaluasi: “Kalau Tidak, Kami Tak Bisa Perbaiki”
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:21 WIB

Kemenimipas Borong Penghargaan AHI 2026, Perkuat Transparansi dan Kepercayaan Publik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:28 WIB

Gereja Paroki Idakebo Diresmikan, Uskup Timika dan Bupati Dogiyai Teken Prasasti

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:08 WIB

Uskup Timika Resmikan Paroki Santa Maria Ratu Rosari Idakebo

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:58 WIB

Kasatreskrim Polres Merangin Dimutasi, Sertijab Ditunda karena Pengungkapan Kasus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Ketua Panitia Ungkap Perjuangan Umat Persiapkan Peresmian Gereja Paroki Idakebo

Berita Terbaru

Berita Utama

Uskup Timika Resmikan Paroki Santa Maria Ratu Rosari Idakebo

Kamis, 8 Okt 2026 - 22:08 WIB

https://mancingjitu.com/