Komplotan Specialis Pencuri Alat Module di Desa Sinar Gading Tabir Selatan, Diringkus Polisi

- Publisher

Kamis, 17 Oktober 2024 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Olahr TKP terkait dengan pencurian

Foto: Olahr TKP terkait dengan pencurian

SUARA UTAMA, Merangin – Komplotan pelaku pencurian alat Module PT. Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia, berhasil diringkus Tim opsnal Sat Reskrim Polres Merangin, pada Selasa (15/10/2024) sekira pukul 12.00 Wib.

Peristiwa tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait sinyal Telkomsel di Desa Sinar Gading Kecamatan Tabir Selatan mengalami down atau kendala pada hari jumat (27/09/2024) sekira pukul 09.30 Wib.

Selanjutnya pihak PT. Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia langsung melakukan pengecekan ke lokasi tower tersebut. Pada saat dilakukan pengecekan ditemukan pintu masuk ke area tower sudah dalam keadaan terbuka serta gembok untuk mengunci pintu sudah rusak. Kemudian saat dilakukan pengecekan pada bagian RECKTY ditemukan alat berupa 1 unit Module UBBPg2 dan 1 unit Module UMPTg2 6 SFP 10 GB sudah hilang, sehingga mengakibatkan sinyal tower tersebut mati dan tidak bisa berfungsi. Akibat dari kehilangan alat tersebut PT. Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia mengalami kerugian sekira Rp. 9.000.000. (Sembilan juta rupiah) dan kemudian melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Tabir Selatan.

Berbekal laporan tersebut, selanjutnya pada hari kamis (10/10/2024) tim opsnal Sat Reskrim Polres Merangin langsung melakukan penyelidikan dan pada saat dilakukan cek pos dimana salah satu tersangka terdeteksi di kawasan Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo.

Sesampainya Bungo tim berhasil mengamankan tersangka BS (35 ) yang merupakan warga Kumpeh Kabupaten Muara Jambi yang berprofesi sebagai tenaga maintenance tower yang sedang melakukan pekerjaan disalah satu tower.

Dari hasil introgasi didapat keterangan bahwa tersangka BS mengaku sebagai penadah 1 unit Module UBBPg2 dan 1 unit Module UMPTg2 6 SFP 10 GB milik PT. Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia yang didapat dengan cara membeli dari rekannya yang bernama TS (34 ) warga Desa Panti Kabupaten Sarolangun.

Mendapat informasi dari tersangka BS, selanjutnya tim opsnal Sat Reskrim Polres Merangin pada hari selasa (15/10/2024) sekira pukul 11:00 Wib bergerak melakukan penyelidikan terhadap tersangka TS, yang kemudian didapatkan petunjuk bahwa tersangka pencurian dengan pemberatan di lokasi tower yang mana yang dicuri adalah 1 unit module UMPTg2 6 SFP 10GB, berada di Kelurahan Pematang Kandis Bangko, sekira pukul 12.00 Wi, tim opsnal berhasil mengamankan Tersangka TS (34 ) warga Desa Panti Kabupaten Sarolangun.

BACA JUGA :  Berau Kesultaan Sambaliung Tak Dihargai Salah Satu Perusaan Terbesar

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.S.O.U saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal pengungkapan jaringan tersangka pencurian specialis Module UBBPg2 dan 1 unit Module UMPTg2 6 SFP 10 GB milik PT. Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia pada tower yang berada di Tabir Selatan.

“ Sesuai laporan yang kami terima, bahwasanya pihak PT. Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia mengaku kehilangan alat module pada tower yang berada di Kecamatan Tabir Selatan, oleh karena itu saya perintahkan anggota opsnal untuk menggali informasi sekecil apapun guna mengungkap perkara pencurian ini, dan alhamdulillah kurang lebih 1 bulan akhirnya kami berhasil mengungkap kasus tersebut”. Ujar Kapolres.

BACA JUGA :  Berau. Memperingati Hari Nelayan Nasional sekaligus HUT HNSI ke-53. Pihak kesultanan menilai pemerintah daerah mulai mengabaikan nilai-nilai historis.

Kasubsi Penmas AITPU Ruly. S.Sy., M.H menambahkan, bahwa untuk saat ini kedua Tersangka yakni BS dan TS, sedang dilakukan pemeriksaan secara marathon untuk mengungkap peran dari masing-masing tersangka.Fo

“Penyidik saat ini sedang mendalami keterangan kedua tersangka, dan dari hasil pemeriksaan sementara kedua tersangka merupakan pekerja dari PT yang berbeda yang bergerak dibidang maintenance Tower, sehingga tersangka dengan muda melancarkan aksinya, mengingat barang yang dicuri ini bukan barang yang mudah ditemukan dipasaran, oleh karenanya Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut dan terhadap Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara di atas 5 tahun”. Ujar Ruly.

Editor : Ady Lubis

Sumber Berita: Polres Merangin

Berita Terkait

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Bapelkum Bitung Tingkatkan Kompetensi ASN Hadapi Tantangan Informasi Digital
Kasus Koperasi AJM Berau, Indah Puspa Sari Pertanyakan Keadilan
Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor PT PAMA Sangatta, Soroti Sejumlah Kebijakan Perusahaan
Berita ini 278 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:48 WIB

PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:27 WIB

Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:52 WIB

Bapelkum Bitung Tingkatkan Kompetensi ASN Hadapi Tantangan Informasi Digital

Berita Terbaru