Kasus Dugaan Penganiayaan Anak, Nora dan Putranya Dipanggil Unit PPA Polres Merangin

- Penulis

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Merangin terus menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur. Pada Selasa (16/12/2025), pelapor Nora Putri bersama anaknya Fajar memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya dilayangkan Nora ke Polres Merangin terkait dugaan tindak kekerasan yang dialami anak kandungnya, yang diduga dilakukan oleh seorang pria bernama M. Kholik.

Kepada media ini, Nora membenarkan bahwa dirinya dan anaknya telah datang ke Mapolres Merangin sesuai dengan jadwal yang ditentukan penyidik.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kasus Dugaan Penganiayaan Anak, Nora dan Putranya Dipanggil Unit PPA Polres Merangin Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, hari ini saya dan anak saya dipanggil oleh penyidik Unit PPA Polres Merangin untuk dimintai keterangan dan kami juga sudah menerima SP2HP terkait laporan yang saya buat sebelumnya,” ujar Nora, Selasa siang.

Nora menjelaskan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pendalaman kronologi kejadian dugaan penganiayaan yang dialami anaknya, yang saat ini masih berstatus sebagai pelajar SMP dan tergolong anak di bawah umur.

BACA JUGA :  Ne Bis In Idem di Persimpangan: Mengkritisi Tumpang Tindih Sanksi dalam UU KUP

“Kami diminta menjelaskan kembali kejadian yang dialami anak saya, termasuk kondisi korban setelah kejadian. Saya berharap proses hukum ini bisa berjalan dengan adil dan profesional,” katanya.

Sebelumnya, Nora melaporkan dugaan penganiayaan itu setelah menerima pesan singkat dari anaknya yang mengaku mengalami tindakan kekerasan berupa tendangan, tamparan, serta sepeda yang dibuang. Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami memar di bagian kepala dan sempat mendapatkan perawatan medis.

Dengan adanya pemanggilan dan pemberian SP2HP ini, Nora berharap pihak kepolisian dapat mengusut kasus tersebut secara tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Saya percaya Polres Merangin akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan dan pendalaman terhadap laporan tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Tak Ingin Kecolongan, Polsek Tabir Tutup Ruang Gerak Pembakaran Emas PETI
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:21 WIB

Tak Ingin Kecolongan, Polsek Tabir Tutup Ruang Gerak Pembakaran Emas PETI

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:42 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak, Nora dan Putranya Dipanggil Unit PPA Polres Merangin

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:17 WIB

Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Senin, 8 Desember 2025 - 12:01 WIB

Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau

Berita Terbaru