SUARA UTAMA,Merangin – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Merangin terus menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur. Pada Selasa (16/12/2025), pelapor Nora Putri bersama anaknya Fajar memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya dilayangkan Nora ke Polres Merangin terkait dugaan tindak kekerasan yang dialami anak kandungnya, yang diduga dilakukan oleh seorang pria bernama M. Kholik.
Kepada media ini, Nora membenarkan bahwa dirinya dan anaknya telah datang ke Mapolres Merangin sesuai dengan jadwal yang ditentukan penyidik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, hari ini saya dan anak saya dipanggil oleh penyidik Unit PPA Polres Merangin untuk dimintai keterangan dan kami juga sudah menerima SP2HP terkait laporan yang saya buat sebelumnya,” ujar Nora, Selasa siang.
Nora menjelaskan, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan pendalaman kronologi kejadian dugaan penganiayaan yang dialami anaknya, yang saat ini masih berstatus sebagai pelajar SMP dan tergolong anak di bawah umur.
“Kami diminta menjelaskan kembali kejadian yang dialami anak saya, termasuk kondisi korban setelah kejadian. Saya berharap proses hukum ini bisa berjalan dengan adil dan profesional,” katanya.
Sebelumnya, Nora melaporkan dugaan penganiayaan itu setelah menerima pesan singkat dari anaknya yang mengaku mengalami tindakan kekerasan berupa tendangan, tamparan, serta sepeda yang dibuang. Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami memar di bagian kepala dan sempat mendapatkan perawatan medis.
Dengan adanya pemanggilan dan pemberian SP2HP ini, Nora berharap pihak kepolisian dapat mengusut kasus tersebut secara tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Saya percaya Polres Merangin akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan dan pendalaman terhadap laporan tersebut.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama













