Jihad Santri dan Wakaf

- Writer

Minggu, 22 Oktober 2023 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muh. Akil Rahman

Muh. Akil Rahman

Oleh: Muh. Akil Rahman

 Akademisi UIN Alauddin Makassar

Kandidat Doktor Ilmu Ekonomi, Universitas Hasanuddin

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Jihad Santri dan Wakaf Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

SUARA UTAMA, Dalam Islam, jihad memiliki makna yang luas dan tidak terbatas pada perang fisik. Jihad juga dapat dilakukan melalui berbagai cara, salah satunya dengan berwakaf. Wakaf dapat diartikan sebagai sumbangan atau hibah yang diberikan oleh seseorang untuk kepentingan umum, seperti pembangunan masjid, sekolah, rumah sakit, dan lain-lain. Wakaf juga dapat diartikan sebagai pemindahan hak kepemilikan atas suatu benda atau harta untuk kepentingan umum secara permanen.

Pada konteks Indonesia, dimana dikenal adanya Hari Santri Nasional yang pelaksanaannya setiap tanggal 22 Oktober. Hari Santri Nasional ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Hari santri sendiri ditetapkan tidak lepas dari peran santri dalam memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Tanggal 22 Oktober bertepatan dengan resolusi jihad yang dikeluarkan oleh Hadratus Syekh KH Hasyim Asy’ari seorang ulama sekaligus pahlawan nasional. Resolusi jihad merupakan fatwa yang berisi kewajiban berjihad untuk mempertahankan Kemerdekaan Indonesia dengan melawan penjajah yang masih berada di Indonesia.

Adapun perayaan Hari Santri Nasional Tahun 2023 mengangkat tema “Jihad Santri Jayakan Negeri”. Tema ini dapat dimaknai secara historis dan kontekstual. Secara historis, tema ini ingin mengingatkan bahwa para santri memiliki andil besar dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Secara kontekstual, “Jihad Santri Jayakan Negeri” menegaskan bahwa santri terus berkontribusi aktif dalam memajukan negeri. Makna jihad secara kontekstual tidak selalu identik dengan berperang angkat senjata.

Santri, sebagai bagian dari masyarakat Islam, memiliki peran penting dalam menjalankan jihad melalui wakaf. Para santri dapat berwakaf dengan memberikan sebagian hartanya untuk kepentingan umum. Selain itu, santri juga dapat menjadi motor penggerak dalam mengajak masyarakat sekitar untuk berwakaf.

Wakaf memiliki manfaat yang sangat besar bagi masyarakat, antara lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, memperbaiki infrastruktur, meningkatkan kehidupan sosial, dan meningkatkan kelestarian lingkungan hidup. Oleh karena itu, wakaf merupakan salah satu bentuk jihad yang sangat dianjurkan dalam Islam.

Dalam sejarah Islam, wakaf memainkan peran penting dalam menyediakan fasilitas publik seperti masjid, sekolah agama, universitas dan ruang publik. Banyak contoh yang menunjukan bagaimana wakaf memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat. Misalnya yang terjadi di Singapura, Malaysia, dan Pakistan. Kasus-kasus tersebut menjadi contoh nyata bagaimana pengelolaan wakaf yang dilakukan dengan baik mampu membawa dampak positif terhadap peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.  Peran wakaf dalam perekonomian juga akan memungkinkan pemerintah untuk mengurangi pengeluaran dan keterlibatan dalam perekonomian, menghindari defisit keuangan, dan menurunkan suku bunga. Hal ini akan mengembalikan distribusi pendapatan dan kekayaan dalam masyarakat, mengentaskan kemiskinan dan mendorong kegiatan ekonomi

BACA JUGA :  Gelar Baksos, PHDI Sukses Gandeng BNPB dan Pj. Gubernur Jawa Barat

Wakaf dalam fungsinya dapat dibagi ke dalam fungsi ibadah dan sosial. Pada aspek ibadah, wakaf diharapkan dapat menjadi bekal bagi kehidupan wakif (pemberi wakaf) di hari akhirat karena pahalanya akan terus menerus mengalir selama harta wakaf itu dimanfaatkan. Adapun dalam fungsi sosialnya, wakaf merupakan aset yang sangat bernilai dalam pembangunan. Peranannya dalam pemerataan kesejahteraan di kalangan umat dan penanggulangan kemiskinan merupakan salah satu sasaran wakaf

Namun, ada beberapa tantangan dalam melaksanakan wakaf, seperti kurangnya kesadaran akan pentingnya wakaf, sulitnya mengimplementasikan nilai-nilai spiritual dalam setiap aspek bisnis, dan adanya kepentingan pribadi yang mengabaikan kepentingan umum dalam bisnis.

Berpijak pada hal tersebut di atas maka seluruh komponen bangsa khususnya para santri dapat juga mengembangkan perannya dengan berjihad melalui wakaf. Dalam menjalankan jihad melalui wakaf ini, tidak lupa pula peran ulama dan kiai juga sangat penting. Ulama dan kiai dapat menjadi motor penggerak dalam mendorong masyarakat untuk berwakaf dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya wakaf dalam Islam. Selain itu, ulama dan kiai dapat memberikan bimbingan dan arahan dalam mengimplementasikan nilai-nilai spiritual dalam setiap aspek bisnis.

Kesimpulannya, jihad melalui wakaf merupakan salah satu bentuk jihad yang sangat dianjurkan dalam Islam. Santri, sebagai bagian dari masyarakat Islam, juga memiliki peran penting dalam melaksanakan jihad melalui wakaf. Namun, ada beberapa tantangan dalam menjalankan wakaf, dan perlu adanya peningkatan kesadaran akan pentingnya berwakaf dan mengimplementasikan nilai-nilai spiritual dalam setiap aspek bisnis. Ulama dan kiai juga memiliki peran penting dalam menjalankan jihad melalui wakaf dengan memberikan bimbingan dan arahan dalam mengimplementasikan nilai-nilai spiritual dalam setiap aspek bisnis.

Berita Terkait

Regional UNESCO Jakarta Bersama Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) Adakan Lokakarya Pengarusutamaan Gender dalam Data dan Pendidikan
Bahlil : Menteri yang Amankan Kedaulatan Rakyat
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Satgas Jalan Lurus Tanggamus Kunjungi Anak Penderita Thalasemia di Talang Padang
Kades Pesisir Panggil Pembuat Bendungan Yang Diduga Ilegal, Pakopak Sebut Akan Mengambil Jalur Hukum 
Meningkatkan Kualitas Shalat: Hikmah Agung dari Perjalanan Isra Mi‘raj Nabi SAW
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles
Kompak, Warga Desa Liprak Wetan Buat Surat Pernyataan Bersama, Tolak Sumur Bor Irigasi Warga Butuh Air Bersih 
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 07:11 WIB

Regional UNESCO Jakarta Bersama Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK) Adakan Lokakarya Pengarusutamaan Gender dalam Data dan Pendidikan

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:27 WIB

Bahlil : Menteri yang Amankan Kedaulatan Rakyat

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38 WIB

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:40 WIB

Satgas Jalan Lurus Tanggamus Kunjungi Anak Penderita Thalasemia di Talang Padang

Senin, 19 Januari 2026 - 19:51 WIB

Kades Pesisir Panggil Pembuat Bendungan Yang Diduga Ilegal, Pakopak Sebut Akan Mengambil Jalur Hukum 

Senin, 19 Januari 2026 - 16:36 WIB

Meningkatkan Kualitas Shalat: Hikmah Agung dari Perjalanan Isra Mi‘raj Nabi SAW

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47 WIB

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:27 WIB

Kompak, Warga Desa Liprak Wetan Buat Surat Pernyataan Bersama, Tolak Sumur Bor Irigasi Warga Butuh Air Bersih 

Berita Terbaru

Fathin Robbani Sukmana, Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik yang menyoroti profesi Pustakawan

Berita Utama

Bahlil : Menteri yang Amankan Kedaulatan Rakyat

Rabu, 21 Jan 2026 - 06:27 WIB

Foto ilustrasi

Berita Utama

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Selasa, 20 Jan 2026 - 14:38 WIB