Jaringan Sabu Riau–Jambi Terbongkar, Dua Pelaku dan 2 Kg Narkoba Diamankan

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Merangin berhasil membongkar jaringan peredaran sabu lintas provinsi. Dua pelaku berinisial R (27) dan EZ (40) ditangkap di lokasi berbeda dengan total barang bukti lebih dari 2 kilogram sabu.

Penangkapan pertama dilakukan pada Sabtu (12/07/2025) di Jalan Pesantren, Desa Muara Belengo, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin. Pelaku R, warga Rokan Ilir, Riau, ditangkap saat hendak bertransaksi. Dari tangan pelaku, polisi menemukan 1 paket sabu seberat 5,15 gram, satu HP Vivo, serta sepeda motor Yamaha Vixion.

Kasat Narkoba Polres Merangin AKP Rezi Darwis, SH., M.M menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya transaksi sabu di wilayah Pamenang. Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka R berhasil diamankan saat akan bertransaksi.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Jaringan Sabu Riau–Jambi Terbongkar, Dua Pelaku dan 2 Kg Narkoba Diamankan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, R mengaku berperan sebagai kurir dan mendapat perintah dari seorang bandar bernama EZ (40), warga Desa Bukit, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun. Polisi kemudian melakukan penggerebekan di rumah EZ dan menemukan 2,15 kilogram sabu, timbangan digital, plastik klip, serta berbagai peralatan pengemasan.

BACA JUGA :  Tak Bisa Lunasi Hutang Ratusan Juta Rupiah, Yuli Dianawati Warga Desa Tanjung Benuang di Polisikan

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H mengatakan, kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan antarprovinsi. “Kasus ini menjadi atensi pimpinan karena melibatkan jaringan besar. Kami akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap aktor utama di balik peredaran ini,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).

Kedua tersangka kini ditahan di Polres Merangin dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly, S.Sy., M.H menambahkan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama masyarakat dan kepolisian. “Tanpa dukungan masyarakat, sulit bagi kami memberantas peredaran narkoba. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama melawan narkotika,” tegasnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Orang Tua Kader PKS Palaran Jadi Korban Kecelakaan, Penabrak Diduga Kabur dari Rumah Sakit
Galian C dan PETI Marak di Kelurahan Kampung Baruh Tabir, Abu Bakar Diduga Jadi Aktor Lapangan
Ambiguitas Konsep ‘Menguji Kepatuhan’ dalam Pemeriksaan Pajak: Kritik terhadap Pasal 12A PMK 15/2025
Wartawan NTV Jadi Korban Intimidasi di Lokasi Tambang Ilegal Dam Betuk, Lapor ke Polres Merangin
Hakim Pengadilan Pajak Desak DJP Perbaiki Tata Kelola Pemeriksaan dan Pengawasan
Chilean Paradox dan Kerapuhan Kelas Menengah Indonesia
Kasus Mobil Dinas Menguap? AMBPM Geruduk Pemkab, Desak Polisi Usut Bambang dan Sutarno
Pasar Saham AS Diprediksi Naik Moderat di 2025, Didukung Pertumbuhan Laba dan Inovasi AI
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 08:32 WIB

Orang Tua Kader PKS Palaran Jadi Korban Kecelakaan, Penabrak Diduga Kabur dari Rumah Sakit

Sabtu, 8 November 2025 - 14:41 WIB

Galian C dan PETI Marak di Kelurahan Kampung Baruh Tabir, Abu Bakar Diduga Jadi Aktor Lapangan

Jumat, 7 November 2025 - 22:10 WIB

Wartawan NTV Jadi Korban Intimidasi di Lokasi Tambang Ilegal Dam Betuk, Lapor ke Polres Merangin

Jumat, 7 November 2025 - 17:03 WIB

Hakim Pengadilan Pajak Desak DJP Perbaiki Tata Kelola Pemeriksaan dan Pengawasan

Kamis, 6 November 2025 - 15:24 WIB

Chilean Paradox dan Kerapuhan Kelas Menengah Indonesia

Kamis, 6 November 2025 - 12:37 WIB

Kasus Mobil Dinas Menguap? AMBPM Geruduk Pemkab, Desak Polisi Usut Bambang dan Sutarno

Kamis, 6 November 2025 - 09:45 WIB

Pasar Saham AS Diprediksi Naik Moderat di 2025, Didukung Pertumbuhan Laba dan Inovasi AI

Rabu, 5 November 2025 - 10:23 WIB

Diduga Selewengkan Dana Desa, Pjs Kades Bungin Resmi Ditahan

Berita Terbaru