Inventaris Negara Lenyap: Sejumlah Rumah Dinas Transmigrasi Desa Rasau Bersertifikat Pribadi

- Publisher

Sabtu, 24 Januari 2026 - 08:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Keanehan serius terungkap di Desa Rasau, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin. Sejumlah rumah dinas pegawai transmigrasi yang dibangun menggunakan uang negara diduga telah berubah status menjadi milik pribadi, bahkan telah disertifikatkan atas nama perseorangan.

Berdasarkan penelusuran media ini di lapangan, rumah-rumah tersebut berada di wilayah Desa Rasau B2 dan dibangun sekitar tahun 1981.

Bangunan itu merupakan perumahan inventaris pegawai Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) yang dulunya bertugas mendampingi dan membina warga transmigran. Lokasinya berada di area perkantoran desa dan secara hukum merupakan aset milik pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun seiring berjalannya waktu, setelah para pegawai transmigrasi purna tugas dan meninggalkan wilayah tersebut, rumah-rumah dinas itu justru dihuni oleh warga setempat. Ironisnya, informasi yang dihimpun menyebutkan sebagian bangunan telah memiliki sertifikat hak milik atas nama pribadi.

BACA JUGA :  Ahmad Fahmi Soroti PKS "Nakal" di Merangin, Desak Pemkab Bertindak Tegas Perjuangkan Harga TBS Sawit

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Pasalnya, rumah dinas dan tanahnya bukanlah aset pribadi, melainkan inventaris pemerintah yang tidak bisa dialihkan sembarangan.

Salah seorang warga Desa Rasau berinisial SL mengaku sangat menyayangkan kondisi tersebut. Ia menilai telah terjadi kejanggalan serius dalam pengelolaan aset pemerintah.

“Saya sangat menyayangkan sekali. Bangunan yang seharusnya rumah dinas pegawai transmigrasi sekarang sudah jadi hunian warga dan bahkan disertifikatkan atas nama pribadi. Ini jelas tidak wajar,” ujar SL.

SL mengaku tidak tinggal diam. Ia bahkan telah melaporkan persoalan ini langsung kepada Bupati Merangin, H. Syukur, SH, MH.

BACA JUGA :  Sengketa Tambang Barsel: Janji "Hibah" Alat Berat Berujung Penolakan di RDP

“Terkait hal ini, saya sudah menyampaikan dan melaporkan langsung ke Pak Bupati Merangin. Saya minta agar beliau menurunkan tim ke lapangan untuk mengecek langsung. Jangan sampai aset pemerintah dibiarkan dikuasai pribadi,” tegasnya.

Nada keras juga disampaikan warga lainnya berinisial BA. Ia mengecam keras praktik sertifikasi rumah dinas tersebut dan meminta kasus ini dibongkar sampai tuntas.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Perumahan inventaris milik pemerintah kok bisa disertifikatkan pribadi. Kita harus tuntas, siapa dalang dari semua ini. Jangan mentang-mentang punya kekuasaan lalu seenaknya menyertifikatkan tanah dan rumah inventaris pemerintah,” kecam BA.

Menurut warga, proses sertifikasi tidak mungkin terjadi tanpa adanya rekomendasi atau pembiaran dari pihak tertentu. Oleh karena itu, publik mendesak agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera turun tangan untuk menelusuri asal-usul sertifikat tersebut.

BACA JUGA :  Dua Rumah Warga di Desa Adolang Ludes Terbakar Saat Ditinggal Pemilik, Korban Harap Bantuan Pemerintah

Secara aturan, rumah dinas merupakan aset negara atau daerah dan tidak boleh disertifikatkan atas nama pribadi, kecuali melalui mekanisme resmi berupa penghapusan aset dan pelepasan hak sesuai peraturan perundang-undangan. Jika prosedur tersebut tidak ditempuh, maka sertifikat yang terbit patut diduga cacat hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih terus menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab atas beralihnya rumah dinas pegawai transmigrasi menjadi milik pribadi di Desa Rasau. Publik kini menunggu ketegasan pemerintah dan aparat penegak hukum agar aset negara tidak hilang begitu saja.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan
Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman
Pisah Sambut Kalapas Bangko, Heri Tinggalkan Kesan, Syaikoni Bawa Harapan Baru
Founder Suara Utama Resmikan Reformasi Struktur Manajemen Redaksi Periode 2026 – 2027
Penayangan Film Mencari Jeda Jadi Ruang Apresiasi Karya Cine Vidya 2026
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/