Inovasi Pembelajaran, Kuliah Politik Hukum S2 MPU Tantular Dikemas Santai dan Dialogis

- Writer

Rabu, 7 Januari 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana kebersamaan dosen dan mahasiswa Program Magister (S2) Ilmu Hukum Universitas MPU Tantular usai perkuliahan Mata Kuliah Politik Hukum yang digelar secara luring di Telaga Seafood, Cibubur, Selasa (6/1/2026).

Suasana kebersamaan dosen dan mahasiswa Program Magister (S2) Ilmu Hukum Universitas MPU Tantular usai perkuliahan Mata Kuliah Politik Hukum yang digelar secara luring di Telaga Seafood, Cibubur, Selasa (6/1/2026).

SUARA UTAMA – Cibubur, 6 Januari 2026 — Program Magister (S2) Ilmu Hukum Universitas MPU Tantular kembali menghadirkan suasana pembelajaran yang inovatif dan humanis. Mata kuliah Politik Hukum yang diampu oleh Dr. Panti Silaban, S.Kom., S.H., M.H., dilaksanakan secara luring di Telaga Seafood dengan konsep kuliah sambil menikmati makan dan hiburan.

Perkuliahan yang berlangsung pada Selasa malam tersebut dikemas dalam suasana santai namun tetap sarat muatan akademik. Mahasiswa mengikuti pemaparan materi Politik Hukum sekaligus terlibat aktif dalam diskusi kritis mengenai relasi antara hukum, kekuasaan, dan kebijakan publik. Konsep ini dinilai mampu menciptakan suasana dialogis yang lebih terbuka, sehingga mahasiswa dapat menyampaikan pandangan dan analisis secara lebih leluasa.

Kuliah, Makan, dan Diskusi dalam Suasana Kekeluargaan

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Inovasi Pembelajaran, Kuliah Politik Hukum S2 MPU Tantular Dikemas Santai dan Dialogis Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbeda dari perkuliahan konvensional di ruang kelas, kegiatan ini memadukan proses belajar dengan makan malam bersama dan hiburan musik. Pendekatan tersebut tidak mengurangi bobot keilmuan, justru memperkuat interaksi akademik antara dosen dan mahasiswa.

Dr. Panti Silaban dalam pemaparannya menekankan pentingnya pemahaman Politik Hukum sebagai pisau analisis dalam membaca dinamika kebijakan dan praktik ketatanegaraan. Ia mendorong mahasiswa untuk tidak hanya memahami norma hukum secara tekstual, tetapi juga mampu melihat konteks sosial, politik, dan kekuasaan yang melatarbelakanginya.

Pemberian Plakat Penghargaan

Pada kesempatan tersebut, para mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas MPU Tantular juga memberikan plakat penghargaan kepada Dr. Panti Silaban. Pemberian plakat ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi serta kontribusi beliau dalam pemberian materi kuliah Politik Hukum yang dilaksanakan pada 6 Januari 2026 di Telaga Seafood, Cibubur.

BACA JUGA :  Doa Nasional Untuk Korban Gempa Cianjur dan Sekitarnya

Plakat tersebut menjadi simbol penghargaan akademik atas komitmen dosen pengampu dalam membangun nalar kritis mahasiswa, sekaligus mencerminkan hubungan dosen dan mahasiswa yang terjalin dalam suasana kekeluargaan dan saling menghargai.

Apresiasi dan Ucapan Terima Kasih dari Panitia

Panitia kegiatan yang juga mahasiswa S2 Ilmu Hukum Universitas MPU Tantular, Sherley Lusye Wetik, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan memperkaya wawasan akademik, tetapi juga mempererat solidaritas antar mahasiswa.

“Konsep kuliah seperti ini membuat suasana belajar lebih rileks namun tetap fokus. Diskusi Politik Hukum justru terasa lebih hidup karena tidak kaku. Kami sebagai mahasiswa merasa lebih dekat dengan dosen dan lebih berani menyampaikan pandangan kritis,” ujar Sherley.

Selain itu, Sherley juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan acara.

“Saya secara pribadi dan mewakili panitia mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas MPU Tantular atas waktu, kebersamaan, serta bantuannya dalam menyukseskan kegiatan ini. Semangat kolaborasi dan kekeluargaan menjadi kunci utama sehingga acara dapat berjalan dengan lancar,” tambahnya.

Ditutup dengan Hiburan dan Foto Bersama

Rangkaian kegiatan ditutup dengan bernyanyi bersama diiringi musik serta sesi foto bersama, menandai berakhirnya perkuliahan dalam suasana penuh keakraban. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh pengembangan metode pembelajaran inovatif di lingkungan pendidikan tinggi hukum, khususnya pada jenjang pascasarjana, tanpa meninggalkan esensi akademik yang kritis dan reflektif.

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Usulan Pengurus Masjid Nurul Huda Desa Kampung Baru Terealisasi, Meski Hanya Dapat Pembangunan Toilet
Trotoar Granit Jalur 2 DPRD Merangin Diduga Asal Jadi, Banyak Retak dan Keropos
Turun ke Lokasi Banjir, Wabup Iing Andri Supriadi Diserbu Masyarakat Pagelaran yang Antusias
Diduga Kabur Saat Penangkapan Narkoba, Ayub Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Tabir
Boentuka Dilanda Banjir, ASN Pendis dan Bimas Islam Kemenag TTS Beri Bantuan
Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum
Proyek Pintu Air Rp 4 Miliar Lebih Di Desa Tungkal Satu Jadi Temuan BPKP Rp 781 Juta
Dirjen dan Pengadilan Pajak Dinilai Tidak Pahami Pasal 36 UU KUP, Wajib Pajak Uji Ke Mahkamah Konstitusi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:08 WIB

Usulan Pengurus Masjid Nurul Huda Desa Kampung Baru Terealisasi, Meski Hanya Dapat Pembangunan Toilet

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:57 WIB

Trotoar Granit Jalur 2 DPRD Merangin Diduga Asal Jadi, Banyak Retak dan Keropos

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:09 WIB

Turun ke Lokasi Banjir, Wabup Iing Andri Supriadi Diserbu Masyarakat Pagelaran yang Antusias

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:36 WIB

Diduga Kabur Saat Penangkapan Narkoba, Ayub Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Tabir

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:05 WIB

Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:14 WIB

Proyek Pintu Air Rp 4 Miliar Lebih Di Desa Tungkal Satu Jadi Temuan BPKP Rp 781 Juta

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:55 WIB

Dirjen dan Pengadilan Pajak Dinilai Tidak Pahami Pasal 36 UU KUP, Wajib Pajak Uji Ke Mahkamah Konstitusi

Senin, 12 Januari 2026 - 21:14 WIB

Jembatan Dana Desa Lubuk Birah Mangkrak, Kinerja Kades Ahyak Udin Disorot: Ada Apa dengan Anggaran Desa?

Berita Terbaru