Hadapi Penetapan DPT, Bawaslu Jeneponto Gelar Rakor Pengawasan

- Writer

Senin, 16 September 2024 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi Rapat Koordinasi Bawaslu Bersama Anggota

Dokumentasi Rapat Koordinasi Bawaslu Bersama Anggota

SUARA UTAMA , Jeneponto Sulsel, Menghadapi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Jeneponto mengumpulkan Panwaslu Kecamatan di ruang media center Bawaslu Kab. Jeneponto Jl. Ishak Iskandar Empoang pada hari Senin (16/09/2024).

Rapat Koordinasi yang dilaksanakan pada hari senin tanggal 16 september 2024 dipimpin langsung oleh Eric Fhatur Rahman Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kab. Jeneponto menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas hasil-hasil pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan saat rapat pleno rekapitulasi DPSHP tingkat Kecamatan.

pesesta rapat bawaslu Hadapi Penetapan DPT, Bawaslu Jeneponto Gelar Rakor Pengawasan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Dokumentasi peserta rapat anggota Bawaslu Jeneponto

Berdasarkan hasil pengawasan yang disampaikan oleh panwaslu kecamatan masih terdapat beberapa potensial pemilih yang belum didaftarkan sebagai pemilih. “ini sementara kita kumpulkan data lengkapnya, jadi saat rekapitulasi DPT di tingkat Kabupaten, (Bawaslu Jeneponto) akan menyampaikan data tersebut kepada KPU Jeneponto untuk ditetapkan sebagai pemilih” ungkap Eric.

“Ini masih ada kesempatan beberapa hari kedepan sebelum penetapan DPT untuk mengumpulkan data potensial pemilih baru, jadi kami (Bawaslu Jeneponto) mengistruksikan ke jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan untuk tetap melaksanakan patroli kawal hak pilih dan menghimpun data dan informasi terhadap potensial pemilih baru dan pemilih yang tidak memenuhi syarat”.

Di kesempatan yang sama, Muhammad Alwi Ketua Bawaslu Jeneponto juga berpesan bahwa pengawasan daftar pemilih ini adalah tahapan yang cukup panjang, setelah penetapan DPT, kita sebagai pengawas pemilu tetap melakukan pengawasan, tidak lama lagi kita akan melakukan pengawasan kampanye dan secara bersamaan tetap melakukan pengawasan penyusunan daftar pemilih karena nanti masih ada daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus.

Sebagai informasi penetapan daftar pemilih tetap tingkat Kabupaten berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 dijadwalkan paling lambat tanggal 21 September 2024.

Penulis : Sahabuddin

Sumber Berita : HUMAS BAWASLU JENEPONTO

Berita Terkait

PJs Bupati Ngawi Berkunjung ke Wisata Alam Sumber Koso di Desa Girikerto 
Suami di Lampung Tengah Tembak Istri, Polisi Tangkap Pelaku di Rumah Makan
Beredar Unggahan Video dan Foto di Medsos, Khenoki Waruwu : “Itu Hoax”
Mengangkat Tangan Saat Berdoa: Pendekatan Berdasarkan Hadis
Bawaslu Lampung Utara Imbau Wakil Rakyat Segera Urus Izin Cuti Kampanye
Sejumlah Pelanggan Sebut Layanan di Resto Ayam Geprek ‘Bunda Faa’ Bangko Buruk
Pria Tertampan di Indonesia 2024
Umat Gereja Katolik St.Elisabeth Yegoukotu Gelar Peletakan Batu Pertama Tugu Peringatan Injil Masuk Meuwo
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:17 WIB

PJs Bupati Ngawi Berkunjung ke Wisata Alam Sumber Koso di Desa Girikerto 

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:30 WIB

Suami di Lampung Tengah Tembak Istri, Polisi Tangkap Pelaku di Rumah Makan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:52 WIB

Beredar Unggahan Video dan Foto di Medsos, Khenoki Waruwu : “Itu Hoax”

Jumat, 4 Oktober 2024 - 08:31 WIB

Mengangkat Tangan Saat Berdoa: Pendekatan Berdasarkan Hadis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 22:44 WIB

Bawaslu Lampung Utara Imbau Wakil Rakyat Segera Urus Izin Cuti Kampanye

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:25 WIB

Pria Tertampan di Indonesia 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:59 WIB

Umat Gereja Katolik St.Elisabeth Yegoukotu Gelar Peletakan Batu Pertama Tugu Peringatan Injil Masuk Meuwo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:21 WIB

Proyek Irigasi Senilai Rp. 285 Juta di Kelurahan Mampun Diduga Mark-up Anggaran

Berita Terbaru