SUARA UTAMA , Jeneponto Sulsel, Menghadapi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Jeneponto mengumpulkan Panwaslu Kecamatan di ruang media center Bawaslu Kab. Jeneponto Jl. Ishak Iskandar Empoang pada hari Senin (16/09/2024).
Rapat Koordinasi yang dilaksanakan pada hari senin tanggal 16 september 2024 dipimpin langsung oleh Eric Fhatur Rahman Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kab. Jeneponto menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas hasil-hasil pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan saat rapat pleno rekapitulasi DPSHP tingkat Kecamatan.
Berdasarkan hasil pengawasan yang disampaikan oleh panwaslu kecamatan masih terdapat beberapa potensial pemilih yang belum didaftarkan sebagai pemilih. “ini sementara kita kumpulkan data lengkapnya, jadi saat rekapitulasi DPT di tingkat Kabupaten, (Bawaslu Jeneponto) akan menyampaikan data tersebut kepada KPU Jeneponto untuk ditetapkan sebagai pemilih” ungkap Eric.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini masih ada kesempatan beberapa hari kedepan sebelum penetapan DPT untuk mengumpulkan data potensial pemilih baru, jadi kami (Bawaslu Jeneponto) mengistruksikan ke jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan untuk tetap melaksanakan patroli kawal hak pilih dan menghimpun data dan informasi terhadap potensial pemilih baru dan pemilih yang tidak memenuhi syarat”.
Di kesempatan yang sama, Muhammad Alwi Ketua Bawaslu Jeneponto juga berpesan bahwa pengawasan daftar pemilih ini adalah tahapan yang cukup panjang, setelah penetapan DPT, kita sebagai pengawas pemilu tetap melakukan pengawasan, tidak lama lagi kita akan melakukan pengawasan kampanye dan secara bersamaan tetap melakukan pengawasan penyusunan daftar pemilih karena nanti masih ada daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus.
Sebagai informasi penetapan daftar pemilih tetap tingkat Kabupaten berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 dijadwalkan paling lambat tanggal 21 September 2024.
Penulis : Sahabuddin
Sumber Berita : HUMAS BAWASLU JENEPONTO