Ghina Mufidah dan kawan-kawan raih gelar juara II dalam lomba karya tulis tingkat nasional Ilmiah

- Writer

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ghina Mufidah dkk berhasil merebut gelar juara 2 dalam Lomba Karya Tulis Ilmiah

Ghina Mufidah dkk berhasil merebut gelar juara 2 dalam Lomba Karya Tulis Ilmiah

Suara Utama-Makassar. Ghina Mufidah bersama timnya, yang merupkan para mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, kembali menorehkan prestasi membanggakan. Ia berhasil meraih Juara 2 dalam Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) yang diselenggarakan oleh Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) IKAHI ke-72 pada tahun 2025. Prestasi ini menambah daftar pencapaian akademiknya, setelah sebelumnya juga meraih Juara 1 dalam kompetisi serupa di tingkat nasional.(29/5/2025)

Lomba yang diadakan oleh IKAHI ini terbuka untuk berbagai mahasiswa PTKIN dengan tujuan mendorong partisipasi aktif dalam pengembangan ilmu hukum dan peradilan di Indonesia. Dalam kompetisi ini, Ghina Mufidah menampilkan karya tulis yang mengangkat isu-isu terkini dalam bidang hukum, menunjukkan kedalaman analisis dan pemahaman yang mendalam terhadap permasalahan yang dihadapi oleh sistem peradilan di Indonesia. Karyanya berhasil menarik perhatian dewan juri dan menempatkannya sebagai Juara 2 dalam kategori umum dengan total nilia 9016,67.

Keberhasilan Ghina Mufidah  dkk dalam lomba ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk dosen pembimbing dan rekan-rekannya di kampus. Ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bimbingan serta motivasi yang diberikan, yang telah membantunya dalam proses penulisan dan penyusunan karya ilmiah tersebut.

Prestasi ini menjadi bukti bahwa mahasiswa Indonesia memiliki potensi besar dalam bidang penelitian dan penulisan ilmiah, khususnya dalam bidang hukum. Diharapkan, pencapaian Ghina Mufidah dkk dapat menginspirasi mahasiswa lain untuk terus mengembangkan kemampuan akademik dan berkontribusi dalam pembangunan hukum di Indonesia.

Dengan pencapaian ini, Ghina Mufidah tidak hanya mengharumkan nama Prodi Perbandingan Madzhab dan Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, tetapi juga menunjukkan bahwa generasi muda Indonesia siap untuk berperan aktif dalam memajukan sistem peradilan yang lebih baik dan berintegritas.

Apa yang diraih oleh Ghina dan rekan-rekannya mendapatkan apreseasi dari jajaran pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, semoga lebih dapat berprestasi pada masa-masa yang akan datang

 

 

 

Penulis : Dr. Abdi Widjaja, M.Ag.

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Oknum Pemerintah Desa Liprak Wetan Diduga Pelesiran Berdalih Ziarah, Biaya Akomudasi di Pertanyakan Publik 
Boentuka Dilanda Banjir, ASN Pendis dan Bimas Islam Kemenag TTS Beri Bantuan
Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum
Camat Banyuanyar Keluarkan Surat Tertib Administrasi Rangkap Jabatan,Team Pakopak Mengapresiasi 
Oknum Penjaga SDN Kedungcaluk 01 Ingin Menyicil Satu Tahun, Korban Menolak Biarkan Proses Hukum Berjalan 
Proyek Pintu Air Rp 4 Miliar Lebih Di Desa Tungkal Satu Jadi Temuan BPKP Rp 781 Juta
Karyawati Counter EL- Syarif Cell Laporkan Dugaan Tindak Pidana Penipuan Melalui Scend berkode ke Polres Probolinggo 
Diduga Bangunan Liar Secara Permanen di Atas Sempadan Sungai dan Badan Sungai Desa Klenang Kidul 
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:44 WIB

Oknum Pemerintah Desa Liprak Wetan Diduga Pelesiran Berdalih Ziarah, Biaya Akomudasi di Pertanyakan Publik 

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:05 WIB

Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:45 WIB

Camat Banyuanyar Keluarkan Surat Tertib Administrasi Rangkap Jabatan,Team Pakopak Mengapresiasi 

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:39 WIB

Oknum Penjaga SDN Kedungcaluk 01 Ingin Menyicil Satu Tahun, Korban Menolak Biarkan Proses Hukum Berjalan 

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:14 WIB

Proyek Pintu Air Rp 4 Miliar Lebih Di Desa Tungkal Satu Jadi Temuan BPKP Rp 781 Juta

Senin, 12 Januari 2026 - 11:43 WIB

Karyawati Counter EL- Syarif Cell Laporkan Dugaan Tindak Pidana Penipuan Melalui Scend berkode ke Polres Probolinggo 

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:03 WIB

Diduga Bangunan Liar Secara Permanen di Atas Sempadan Sungai dan Badan Sungai Desa Klenang Kidul 

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:52 WIB

Bumdes Banyuanyar Lor Menjadi Sorotan, Besar nya Anggaran Nabati dan Hewani Tertutup Untuk Publik 

Berita Terbaru