Empat Bulan Laporan Pengaduan Berjalan Lamban, Husnul Kiptiah Datangi Mapolres Merangin

- Penulis

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Husnul Kiptiah saat di Wawancarai oleh SUARA UTAMA

Foto: Husnul Kiptiah saat di Wawancarai oleh SUARA UTAMA

SUARA UTAMA, Merangin – Laporan pengaduan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Asmawati terhadap pelapor Husnul Kiptiah warga Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin korban kekerasan pada hari Minggu tanggal (03/3/24) penanganannya dianggap berjalan lamban.

Menurut pelapor, meskipun laporan pengaduan ke Polres Merangin telah disampaikan sejak bulan Maret 2024 lalu, namun hingga kini belum ada tindak lanjut terkait dengan perkara tersebut.

Dijumpai oleh Media ini pada Rabu (24/7/24) di polres Merangin Husnul Kiptiah yang di dampingi oleh suami nya Jamiral mengatakan jika perkara pelaporan pengaduan penganiayaan yang dilakukan oleh Asmawati terhadap dirinya tersebut sudah berjalan empat bulan, namun menurutnya belum ada kejelasan hukum terhadap permasalahan tersebut.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Empat Bulan Laporan Pengaduan Berjalan Lamban, Husnul Kiptiah Datangi Mapolres Merangin Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya sampai hari ini laporan pengaduan kami terkait dengan penganiayaan yang dilakukan oleh Asmawati sudah berjalan empat bulan, namun belum juga ada kejelasan hukum, dan kemarin saya di telepon oleh pihak polres untuk datang ke sini, katanya akan ada mediasi, tapi sampai jam 10 pagi ini pihak terlapor belum datang, kami minta kepada pihak kepolisian agar kiranya bisa cepat memproses perkara ini,” demikian kata Husnul Kiptiah.

BACA JUGA :  Beredar Kabar Satu Buah Excavator Untuk PETI Milik Aep di Pamenang Selatan dimankan Polisi

Sebelumnya permasalahan tersebut terjadi ketika Khusnul Kiptiah bersama suaminya Jamiral berkunjung ke rumah orang tuanya yang bernama Halimatus Sakdiah yang berada di Desa Sungai Manau pada tanggal 03 Maret 2024 lalu, disitulah terjadi cekcok antara kedua belah pihak tersebut, yakni Khusnul Kiptiah dan Asmawati yang tinggal tak jauh dari rumah Halimatus Sakdiah, Selanjutnya akibat kejadian tersebut Khusnul Kiptiah mengalami luka di bagian pelipis mata sebelah kanan dan dibawah mata,selain itu dirinya juga merasa trauma.

IMG 20240724 174120 Empat Bulan Laporan Pengaduan Berjalan Lamban, Husnul Kiptiah Datangi Mapolres Merangin Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Foto: Suami Korban, Jamiral saat di wawancarai oleh media Suara Utama

Ditempat yang sama, terkait dengan dengan hal tersebut, kepada media ini Jamiral selaku suami korban penganiayaan juga mengatakan, dirinya berharap perkara yang sudah dilaporkan sejak empat bulan lalu ada titik terang.

“Ya kalau saya berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, karena antara istri saya dengan Ibu Asmawati itu bukan orang lain, mereka masih ada hubungan keluarga, tapi kalau memang permasalahan ini tidak bisa lagi di selesaikan dengan baik-baik ya kami minta kepada pihak kepolisian dalam hal ini polres Merangin untuk menindaklanjuti perkara ini dan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” demikian kata Jamiral.

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 806 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru