Empat Bulan Laporan Pengaduan Berjalan Lamban, Husnul Kiptiah Datangi Mapolres Merangin

- Writer

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Husnul Kiptiah saat di Wawancarai oleh SUARA UTAMA

Foto: Husnul Kiptiah saat di Wawancarai oleh SUARA UTAMA

SUARA UTAMA, Merangin – Laporan pengaduan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Asmawati terhadap pelapor Husnul Kiptiah warga Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin korban kekerasan pada hari Minggu tanggal (03/3/24) penanganannya dianggap berjalan lamban.

Menurut pelapor, meskipun laporan pengaduan ke Polres Merangin telah disampaikan sejak bulan Maret 2024 lalu, namun hingga kini belum ada tindak lanjut terkait dengan perkara tersebut.

Dijumpai oleh Media ini pada Rabu (24/7/24) di polres Merangin Husnul Kiptiah yang di dampingi oleh suami nya Jamiral mengatakan jika perkara pelaporan pengaduan penganiayaan yang dilakukan oleh Asmawati terhadap dirinya tersebut sudah berjalan empat bulan, namun menurutnya belum ada kejelasan hukum terhadap permasalahan tersebut.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Empat Bulan Laporan Pengaduan Berjalan Lamban, Husnul Kiptiah Datangi Mapolres Merangin Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya sampai hari ini laporan pengaduan kami terkait dengan penganiayaan yang dilakukan oleh Asmawati sudah berjalan empat bulan, namun belum juga ada kejelasan hukum, dan kemarin saya di telepon oleh pihak polres untuk datang ke sini, katanya akan ada mediasi, tapi sampai jam 10 pagi ini pihak terlapor belum datang, kami minta kepada pihak kepolisian agar kiranya bisa cepat memproses perkara ini,” demikian kata Husnul Kiptiah.

BACA JUGA :  Tak Perduli Maut Mengintai, Pertambangan Emas Ilegal Milik Ramoi di Desa Tambang Baru Makin Menggila

Sebelumnya permasalahan tersebut terjadi ketika Khusnul Kiptiah bersama suaminya Jamiral berkunjung ke rumah orang tuanya yang bernama Halimatus Sakdiah yang berada di Desa Sungai Manau pada tanggal 03 Maret 2024 lalu, disitulah terjadi cekcok antara kedua belah pihak tersebut, yakni Khusnul Kiptiah dan Asmawati yang tinggal tak jauh dari rumah Halimatus Sakdiah, Selanjutnya akibat kejadian tersebut Khusnul Kiptiah mengalami luka di bagian pelipis mata sebelah kanan dan dibawah mata,selain itu dirinya juga merasa trauma.

IMG 20240724 174120 Empat Bulan Laporan Pengaduan Berjalan Lamban, Husnul Kiptiah Datangi Mapolres Merangin Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Foto: Suami Korban, Jamiral saat di wawancarai oleh media Suara Utama

Ditempat yang sama, terkait dengan dengan hal tersebut, kepada media ini Jamiral selaku suami korban penganiayaan juga mengatakan, dirinya berharap perkara yang sudah dilaporkan sejak empat bulan lalu ada titik terang.

“Ya kalau saya berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, karena antara istri saya dengan Ibu Asmawati itu bukan orang lain, mereka masih ada hubungan keluarga, tapi kalau memang permasalahan ini tidak bisa lagi di selesaikan dengan baik-baik ya kami minta kepada pihak kepolisian dalam hal ini polres Merangin untuk menindaklanjuti perkara ini dan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” demikian kata Jamiral.

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Polemik Outing Class P5 di Purbalingga: Wali Murid Keberatan, Sekolah dan Dinas Pendidikan Beri Klarifikasi
Kapus Rumbio Jaya Dituntut 2,5 Tahun Penjara Serta Bendahara Puskesmas Dituntut 2 Tahun, Dalam Kasus Korupsi Dana BOK.
Nah, PETI Gunakan Alat Berat Milik ‘Saring’ Bebas Kuasai Lahan di Desa Rasau B2
KPK RI Diminta Segera Periksa Kabid Cipta Karya DPUPR Merangin Suhelmi Terkait Dugaan Pungli 
Dugaan Penggelembungan Dana dalam Pembangunan MCK di Sten Kios Desa Bojanegara
Kabid Cipta Karya DPUPR Merangin Suhelmi Terkesan Bungkam Terkait Dugaan Pungli LPJ
Pengertian Konstitusi Dan Sejarahnya
Skandal Gadai Tanah Bengkok, Kepala Pekon Gemah Ripah Diduga Tipu Warga Sukawangi Rp 34 Juta!
Berita ini 780 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 23:37 WIB

Polemik Outing Class P5 di Purbalingga: Wali Murid Keberatan, Sekolah dan Dinas Pendidikan Beri Klarifikasi

Senin, 17 Februari 2025 - 22:55 WIB

Kapus Rumbio Jaya Dituntut 2,5 Tahun Penjara Serta Bendahara Puskesmas Dituntut 2 Tahun, Dalam Kasus Korupsi Dana BOK.

Senin, 17 Februari 2025 - 14:59 WIB

Nah, PETI Gunakan Alat Berat Milik ‘Saring’ Bebas Kuasai Lahan di Desa Rasau B2

Jumat, 14 Februari 2025 - 19:09 WIB

KPK RI Diminta Segera Periksa Kabid Cipta Karya DPUPR Merangin Suhelmi Terkait Dugaan Pungli 

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:34 WIB

Dugaan Penggelembungan Dana dalam Pembangunan MCK di Sten Kios Desa Bojanegara

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:41 WIB

Kabid Cipta Karya DPUPR Merangin Suhelmi Terkesan Bungkam Terkait Dugaan Pungli LPJ

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:25 WIB

Pengertian Konstitusi Dan Sejarahnya

Kamis, 13 Februari 2025 - 06:11 WIB

Skandal Gadai Tanah Bengkok, Kepala Pekon Gemah Ripah Diduga Tipu Warga Sukawangi Rp 34 Juta!

Berita Terbaru