Dugaan Mega Pungli Ponpes Oleh Oknum Pegawai DPUPR Merangin Semakin Mencuat

- Writer

Rabu, 5 Maret 2025 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Pada masa kepemimpinan H. Mashuri sebagai Bupati Merangin pada tahun 2022 puluhan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Merangin mendapatkan bantuan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dalam dua tahap yang dikerjakan secara Swakelola.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini mendapati data jika dua tahap yakni pada APBD Murni sebanyak 40 Ponpes dan pada APBD Perubahan sebanya 27 Ponpes dengan PAGU Rp 80.000.000,-

Namun berdasarkan informasi dari sumber yang ada di beberapa pesantren di Kabupaten Merangin menyebutkan jika dana yang di kucurkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tersebut di potong oleh pegawai Dinas PUPR Kabupaten Merangin Bidang Cipta Karya sekitar 12 % dengan dalih untuk pembayaran pajak dan keperluan lainnya.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Dugaan Mega Pungli Ponpes Oleh Oknum Pegawai DPUPR Merangin Semakin Mencuat Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya bang, ada banyak potongan dengan dalih untuk bayar pajak, dan juga jasa pembuatan LPJ sebesar Rp 3 juta yang dilakukan oleh salah satu pegawai honorer berinisial ‘R’ yang saat ini sudah tidak bekerja lagi, dari dana 80 juta tersebut kami pihak pesantren hanya menerima sekitar Rp 60 jutaan lah,” ucap salah satu pengasuh Ponpes .

Jika memang demikian adanya tentunya dugaan pungli tersebut sangat spektakuler bukan..?

Selanjutnya berkaitan dengan hal tersebut Media ini mengkonfirmasi kepada ‘R’ yang saat ini sudah tidak bekerja lagi di Dinas PUPR Bidang Bina Marga Kabupaten Merangin.

BACA JUGA :  Kabid Cipta Karya DPUPR Merangin Suhelmi Terkesan Bungkam Terkait Dugaan Pungli LPJ

Kepada Media ini ‘R’ menjelaskan jika pungutan yang di minta dari ponpes tersebut adalah sebagai jasa dalam pembuatan LPJ.

“Ya itu sebagai jasa uang lelah kami dalam mengerjakan LPJ tersebut bang, karena kadang kami juga lembur sampai malam untuk menggarap LPJ tersebut,” demikian ungkapnya

Terpisah, terkait dengan permasalahan ini beberapa Mahasiswa Hukum Jambi juga sudah melakukan aksi di kantor Mahkamah Agung jakarta, meminta agar pihak penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Merangin ‘Suhelmi’ dan juga Kepala Dinas PUPR Kabupaten Merangin.

Sementara menanggapi hal tersebut, Selasa (4/3/25) Kejaksaan Negeri Merangin melalui Kasi Intel Ari Pratama SH ketika di bincangi oleh media ini diruang kerjanya mengatakan jika terkait dengan permasalahan tersebut Kejaksaan Negeri Merangin belum menerima surat perintah dari atasannya dalam hal ini Kejaksaan Tinggi maupun dari Mahkamah Agung RI.

“Ya karena sudah ada Aksi di Kantor Mahkamah Agung RI berarti sudah ada surat dari kordinator aksi yang masuk ke kantor tersebut, jadi kami tetap menunggu surat perintah dari atas, karena sampai saat ini kami belum tau perkara tersebut akan langsung di tangani oleh Kejaksaan Agung atau Kejaksaan Tinggi Jambi,” demikian katanya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Korupsi Terstruktur di Desa Montor? Gema Pandeglang Dukung PCW dan Desak Usut Tuntas
PCW Resmi Laporkan Pj Kades Montor dan Camat Pagelaran atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2024
Inspektorat Bungkam, Kejaksaan Gunungsitoli Diminta Serius Tangani Korupsi Dana Desa Lolofaoso
Nah, Anggota DPRD Merangin Mulyadi, Laporkan Balik ‘HJL’ dan Tiga orang Lainnya 
Kasat Reskrim Polres Nias Tegaskan Proses Penyidikan Berlanjut Soal Dugaan Karcis Ilegal
Mahasiswa Banten Sesalkan Sikap Acuh Kemenag Pandeglang dalam Menindak Dugaan Pungli oleh Oknum KBIH
Pelaku Pencurian Kerbau Warga Tabir Dibekuk Sat Reskrim Polres Merangin 
Empat Pelaku Narkotika Jenis Sabu di Gulung Satresnarkoba Polres Merangin 
Berita ini 216 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 17:55 WIB

Korupsi Terstruktur di Desa Montor? Gema Pandeglang Dukung PCW dan Desak Usut Tuntas

Jumat, 28 Maret 2025 - 12:42 WIB

PCW Resmi Laporkan Pj Kades Montor dan Camat Pagelaran atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tahun Anggaran 2024

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:53 WIB

Inspektorat Bungkam, Kejaksaan Gunungsitoli Diminta Serius Tangani Korupsi Dana Desa Lolofaoso

Rabu, 26 Maret 2025 - 23:02 WIB

Nah, Anggota DPRD Merangin Mulyadi, Laporkan Balik ‘HJL’ dan Tiga orang Lainnya 

Selasa, 25 Maret 2025 - 19:18 WIB

Kasat Reskrim Polres Nias Tegaskan Proses Penyidikan Berlanjut Soal Dugaan Karcis Ilegal

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:35 WIB

Mahasiswa Banten Sesalkan Sikap Acuh Kemenag Pandeglang dalam Menindak Dugaan Pungli oleh Oknum KBIH

Senin, 24 Maret 2025 - 17:39 WIB

Pelaku Pencurian Kerbau Warga Tabir Dibekuk Sat Reskrim Polres Merangin 

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:22 WIB

Empat Pelaku Narkotika Jenis Sabu di Gulung Satresnarkoba Polres Merangin 

Berita Terbaru

Ilustrasi: Petani Tambak Udang Tradisional ||suarautama.id

Bisnis

Air Tambak, Air Mata dan Asa yang Tersangkut Bea Masuk

Kamis, 10 Apr 2025 - 06:37 WIB