“Dua Bulan Tanpa Kepastian, Keluarga Vian Ruma Desak Polres Nagekeo Buka Hasil Penyelidikan”

- Publisher

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi penemuan jasad Vian Ruma di Pantai Sikusama, Desa Tonggo, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo.

SUARA UTAMA, NAGEKEO

Keluarga besar almarhum Rudolfus Oktafianus Ruma, atau yang akrab disapa Vian Ruma, mendesak Polres Nagekeo untuk segera menyampaikan hasil penyelidikan terkait kematian Vian yang hingga kini belum menemukan titik terang.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Vian Ruma, pemuda berusia 30 tahun, ditemukan tewas pada 5 September 2025 di sebuah gubuk bambu dekat Pantai Sikusama, Desa Tonggo, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo. Penemuan jasadnya sempat mengejutkan warga setempat dan menimbulkan tanda tanya besar tentang penyebab kematiannya.

BACA JUGA :  Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Menyambangi lokasi Pasca Longsor Susulan. Ditumbit Melayu, kecamatan Teluk bayur.

 

Adik kandung almarhum, saat ditemui Suara Utama pada Jumat (24/10/2025), menyatakan kekecewaan karena hingga kini pihak keluarga belum menerima penjelasan resmi dari kepolisian.

 

Kami sudah menunggu cukup lama, tapi belum ada informasi lanjutan dari pihak Polres. Keluarga berharap ada keterbukaan agar kami tahu apa yang sebenarnya terjadi pada adik kami,” ujarnya penuh harap.

 

Menurut keterangan keluarga, sejak laporan pertama disampaikan, pihak kepolisian sudah melakukan penyelidikan di lokasi dan mengamankan sejumlah barang bukti. Namun, belum ada hasil atau kesimpulan yang disampaikan secara terbuka kepada keluarga.

BACA JUGA :  Di Hadapan 6.193 ASN, Menkum Supratman Paparkan Arah Baru Reformasi Kepegawaian Kemenkum

 

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Fajar E. Cahyono, SH, saat dihubungi Suara Utama melalui sambungan telepon, menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan.

 

“Saat ini kami masih menunggu keterangan dari tiga ahli, yaitu ahli IT, ahli psikologi, dan ahli bahasa. Ketiganya diharapkan mampu membantu memperjelas hasil penyelidikan dan menganalisis beberapa temuan penting ,” kata Fajar.

 

Ia menegaskan, keterlibatan para ahli sangat krusial agar hasil penyelidikan bersifat objektif dan ilmiah. Setelah seluruh proses selesai, Polres Nagekeo akan menyampaikan hasilnya secara resmi kepada keluarga dan masyarakat.

BACA JUGA :  Polres Maros Bersihkan Rumah Ibadah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

 

Keluarga berharap penyelidikan tidak berlarut-larut dan meminta aparat bekerja secara transparan. Mereka menekankan bahwa desakan ini semata-mata untuk mencari keadilan dan kebenaran bagi almarhum Vian Ruma.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melanjutkan proses penyelidikan sambil menunggu keterangan dari tim ahli yang diharapkan dapat membantu mengungkap penyebab pasti kematian Vian.

Penulis : SEVERINUS JE

Sumber Berita: WAWANCARA

Berita Terkait

Diduga Alergi Media, Oknum Kakan ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Enggan Menjawab Konfirmasi dan Blokir Nomor Whatsap
Bea Cukai Operasi Rokok Ilegal, Publik Pertanyakan Tindak Lanjut Pabrik Industri Rokok CV Nur Jaya Utama Desa Bulang 
Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan
Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi
Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman
GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI
DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek Mulai 1 Agustus, UMK Tetap Nikmati Tarif Khusus Rp500 Ribu
Diduga Milik Cuncun, Aktivitas PETI dan Galian C di Kecamatan Tabir Kembali Jadi Sorotan
Berita ini 213 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:36 WIB

Diduga Alergi Media, Oknum Kakan ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Enggan Menjawab Konfirmasi dan Blokir Nomor Whatsap

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:30 WIB

Bea Cukai Operasi Rokok Ilegal, Publik Pertanyakan Tindak Lanjut Pabrik Industri Rokok CV Nur Jaya Utama Desa Bulang 

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:29 WIB

Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36 WIB

Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:56 WIB

GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI

Berita Terbaru