Dinilai Meresahkan, Satu Set PETI Dibakar Warga di Jalur Dua Arah GOR Merangin

- Writer

Jumat, 18 Oktober 2024 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Alat PETI Saat di bakar oleh warga

Foto:Alat PETI Saat di bakar oleh warga

SUARA UTAMA, Merangin- Geram dengan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dinilai meresahkan dan merusak lingkungan, Jumat (18/10/2024) sekitar pukul 17.00 . Wib, sejumlah warga membakar satu unit rakit dompeng yang beroperasi di wilayah jalur dua depan Kodim, tepatnya jalan menuju GOR Kabupaten Merangin, Jambi.

Salah satu warga saat dimintai keterangannya usai peristiwa pembakaran tersebut mengakui bahwa sejak lama masyarakatnya memang resah dengan aktivitas PETI tersebut.

BACA JUGA :  begini 4 Alasannya IPMMO SE-JAWA Dan BALI Tolak Rencana Pembangunan Kodim di Intan Jaya

“Selain mengakibatkan tebing runtuh dan air keruh, bunyi mesin dompeng ini juga sangat meresahkan karena bising,”ujarnya

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Dinilai Meresahkan, Satu Set PETI Dibakar Warga di Jalur Dua Arah GOR Merangin Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, teguran sudah berulangkali disampaikan, tapi terkadang, habis ditegur berhenti sebentar, dan esoknya beraktifitas lagi, sehingga terjadi pembakaran seperti ini.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Polres Merangin Gelar Press Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Tiga Komplotan Specialis Bongkar Rumah Warga Desa Muara Delang di Cokok Polisi 
Bertopeng Religius, Oknum DPRD Nasdem Kampar Tega “Bujuk” WIL Untuk Aborsi.
LBH LIRA Jawa Timur Kawal Kasus Pencabulan Anak di Lumajang hingga Persidangan
Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang Masuki Tahap Penyidikan
Isu Uang Damai Dibantah, LIRA Lumajang Tegaskan Independen Awasi Dana Desa
Dirental Rp.650 ribu Perjam untuk PETI, Alat Berat Excavator Milik Gepeng Kuasai Lahan di Desa Rasau 
PETI Gunakan Excavator Merajalela, Diduga Oknum Kades Sekancing Ulu ‘Sapri’ Terlibat 
Berita ini 361 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 17:16 WIB

Polres Merangin Gelar Press Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 28 April 2025 - 12:31 WIB

Tiga Komplotan Specialis Bongkar Rumah Warga Desa Muara Delang di Cokok Polisi 

Senin, 28 April 2025 - 12:27 WIB

Bertopeng Religius, Oknum DPRD Nasdem Kampar Tega “Bujuk” WIL Untuk Aborsi.

Jumat, 25 April 2025 - 08:27 WIB

LBH LIRA Jawa Timur Kawal Kasus Pencabulan Anak di Lumajang hingga Persidangan

Kamis, 24 April 2025 - 22:36 WIB

Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang Masuki Tahap Penyidikan

Kamis, 24 April 2025 - 11:11 WIB

Isu Uang Damai Dibantah, LIRA Lumajang Tegaskan Independen Awasi Dana Desa

Kamis, 24 April 2025 - 07:41 WIB

Dirental Rp.650 ribu Perjam untuk PETI, Alat Berat Excavator Milik Gepeng Kuasai Lahan di Desa Rasau 

Jumat, 18 April 2025 - 12:59 WIB

PETI Gunakan Excavator Merajalela, Diduga Oknum Kades Sekancing Ulu ‘Sapri’ Terlibat 

Berita Terbaru