Dikpora Dogiyai David Goo: Tes Kemampuan Dasar Perlu Dievaluasi Total

- Penulis

Sabtu, 15 November 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTAMA,Nabire- Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) kabupaten Dogiyai, David Goo, S. Pd. menyampaikan pandangan kritis terkait pelaksanaan Tes Kemampuan Dasar (TKD/TKA) yang dinilai menimbulkan banyak persoalan di berbagai daerah. Menurutnya, masalah yang muncul bukan disebabkan ketidaksiapan siswa, tetapi karena sistem dan penyelenggaraannya yang belum matang.

Saat di wawancarai Media Suarautama Pada Sabtu,(15/11) di Nabire, papua Tengah.

David Goo menegaskan bahwa TKA pada tahun ini menjadi pengalaman penuh kegaduhan secara nasional. “Siswa disebut tidak siap, padahal kebijakan dan sistem penyelenggaranya yang belum siap. Dampaknya tidak dianalisis dengan baik, termasuk ketimpangan kurikulum dan kesiapan sekolah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Dikpora Dogiyai David Goo: Tes Kemampuan Dasar Perlu Dievaluasi Total Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

DIKPORA Dogiyai Gelar Sosialisasi ADEM dan ADIK

Ia menilai TKA sebenarnya tidak bersifat wajib, namun dibuat seolah-olah wajib sehingga sekolah merasa ditekan. Di lapangan, ia menerima laporan adanya pungutan dengan berbagai alasan, mulai dari pembelian laptop hingga biaya teknis lain yang tidak jelas. “Ini menimbulkan beban baru bagi sekolah dan peserta didik,” tambahnya.

Disdikpora Dogiyai Gelar Sosialisasi Hentikan Perundungan dan Kekerasan di Sekolah

David Goo juga menyoroti tujuan TKA sebagai alat standarisasi nasional. Menurutnya, standarisasi seharusnya dimulai dari sekolah dan guru, bukan langsung kepada siswa. Ketimpangan fasilitas, kualitas pengajaran, dan integritas penyelenggara pendidikan antar daerah masih sangat besar. “Kurikulum saja tidak seragam. Ada yang memakai Kurikulum Merdeka, ada yang masih K13. Lalu TKA mengambil soal berdasarkan kurikulum yang mana?” tegasnya.

BACA JUGA :  Santunan Petugas Ketertiban TPS Tahun 2024 di Asahan ?

Ia menilai adanya misalignment antara kurikulum dan asesmen membuat TKA tidak valid sebagai alat ukur kemampuan siswa. “Jika yang diuji tidak pernah diajarkan, maka ini bukan evaluasi. Yang diukur bukan kemampuan berpikir siswa, tetapi keberuntungannya atau akses terhadap bimbingan belajar.”

David Goo mengingatkan bahwa Indonesia sudah memiliki Asesmen Nasional yang lebih relevan untuk standarisasi, seperti AKM, survei karakter, dan survei lingkungan belajar. Baginya, yang seharusnya menjadi prioritas adalah membangun sekolah yang berintegritas, aman dari kekerasan, serta meningkatkan kualitas guru.

Ia menegaskan bahwa sebelum mengevaluasi siswa, pembuat kebijakan dan penyelenggara pendidikan harus membereskan diri terlebih dahulu. “Jika sejak awal sudah muncul paksaan, pungutan, dan konflik kepentingan dari pusat hingga daerah, maka yang harus distandarkan adalah guru dan satuan pendidikan, bukan siswa terlebih dahulu,” tutupnya.

Berita Terkait

Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 
Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:44 WIB

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:34 WIB

Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:29 WIB

Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB