SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas dugaan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin kembali menjadi sorotan.
Pada Selasa, 18 November 2025, media ini mendapatkan informasi dari warga setempat mengenai adanya kendaraan yang diduga sedang membawa BBM solar di wilayah desa tersebut.
Salah seorang warga yang ditemui di lapangan mengatakan bahwa tumpukan jeriken berisi solar kerap terlihat di Simpang Tiga depan masjid desa. Menurutnya, BBM tersebut diduga milik para pelaku aktivitas PETI yang beroperasi di Tanjung Benuang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya itu bang, banyak BBM solar yang ditumpuk di Simpang Tiga depan masjid. Solar itu untuk para pelaku tambang emas ilegal di desa ini. Salah satunya milik Ganiel yang tadi sedang mengambil BBM,” ujar warga tersebut.
Warga lainnya yang ditemui terpisah juga memberikan keterangan serupa. Ia menyebut beberapa nama yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI.
“Ya, Ganil dan Dadang itu memang saudara. Mereka bermain PETI di desa ini. Kalau Ganil pakai alat berat excavator, kalau Dadang kerjanya manual bang,” ungkapnya.
Warga menambahkan bahwa mobil tangki berwarna biru kerap datang ke Desa Tanjung Benuang untuk menurunkan BBM dalam jumlah besar.
“Sekali datang, minyaknya pakai mobil tangki warna biru bang. Dia berhenti di Simpang Tiga depan masjid itu. Diturunkan di situ. Tak lama kemudian para pelaku tambang emas ilegal datang untuk mengambil solar tersebut,” katanya.
Dengan maraknya aktivitas tersebut, warga menilai bahwa para pelaku PETI seolah-olah tidak merasa takut terhadap aparat penegak hukum. Operasi alat berat dan distribusi solar untuk mendukung kegiatan PETI disebut berlangsung terbuka tanpa hambatan.
Situasi ini membuat warga berharap adanya langkah tegas dari aparat kepolisian. Mereka meminta Polres Merangin dan Polda Jambi segera menertibkan aktivitas penambangan emas ilegal yang telah merusak lingkungan dan membuat Desa Tanjung Benuang bak “wilayah tanpa hukum”.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














