Diduga Gagal Kontruksi, Inspektorat Diminta Segera Audit Jalan Rebat Beton di Kelurahan Mampun

- Writer

Minggu, 22 September 2024 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pembangunan Jalan Rebat Beton yang terkesan Amburadul di Kelurahan Mampun Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin

Foto: Pembangunan Jalan Rebat Beton yang terkesan Amburadul di Kelurahan Mampun Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin

SUARA UTAMA, Merangin – Diduga gagal kontruksi,dan dinilai dapat berpotensi dapat merugikan keuangan negara, inspeksi kabupaten Merangin diminta cepat tanggap dan segera lakukan upaya pemeriksaan dan audit terhadap hasil pengerjaan proyek jalan rebat beton yang berada di kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi dengan anggaran Rp.150.000.000,- Sumber Dana DAU, Pelaksana MASYARAKAT MERANGIN MANDIRI, Tahun Anggaran 2024 yang terlihat ‘Amburadul’ dan sangat diduga kuat bermasalah.

Belum seumur jagung bangunan Rebat Beton yang sudah di bayar 100 persen tersebut sudah retak dan mengalami pecah-pecah di beberapa titik, hal ini tentunya menjadi dasar akan adanya dugaan bahwa proyek tersebut telah mengalami penurunan kwalitas bangunan yang sangat tidak layak.

Lokasi proyek pembangunan yang diduga kuat gagal kontruksi itu sendiri diketahui dilakukan dan dilaksanakan oleh salah satu Pemborong (ORMAS) Atas nama Aris yang bekerjasama dengan pihak Lurah Mampun dan Camat Tabir.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Diduga Gagal Kontruksi, Inspektorat Diminta Segera Audit Jalan Rebat Beton di Kelurahan Mampun Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mencuatnya dugaan kegagalan kontruksi pada pembangunan jalan Rebat Beton itu sendiri diawali dengan adanya informasi pegawai Kecamatan Tabir pada saat melakukan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) pada (9/9/24).

Dikatakan oleh Sekretaris Kecamatan Tabir yakni Afdal bahwa pengerjaan jalan Rebat Beton tersebut sangat tidak layak.

“Ya kami menganggap pengerjaan ini sangat tidak layak, dan tentunya pihak-pihak yang terlibat dengan proyek ini harus bertanggungjawab, dan saya sebagai sekcam tidak pernah dilibatkan dalam pengusulan Ormas, karena dari Lurah langsung ke pak Camat, tidak melewati saya, dan itu bagi saya tidak masalah, asalkan pekerjaan tidak menyisakan masalah, tapi kalau seperti ini ya kami merasa kecewa dan meminta kepada pemborong untuk bertanggung jawab atas pekerjaan ini,” demikian kata Sekcam.

BACA JUGA :  Tambang Lubang Jarum di Sungai Manau di Police line, Warga Berikan Apresiasi Terhadap Pihak Kepolisian

Hal senada juga diungkapkan oleh Kasi PEM Kecamatan Tabir Reno, kepada media ini dirinya mengatakan jika pekerjaan fisik tahun 2024 di Kelurahan Mampun tersebut ada dua bangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada diantaranya adalah jalan Rebat Beton yang dikerjakan oleh ORMAS Aris tersebut.

“Ya setelah kami melakukan Monitoring dan Evaluasi tadi dilapangan, secara kasat mata kami menemukan ada dua pembangunan di Kelurahan Mampun ini yang kami anggap tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada, di antaranya adalah jalan Rebat Beton ini, dan tentunya dalam waktu dekat kami dari pihak Kecamatan akan menyimpulkan hasil MONEV kami ini untuk di tembuskan ke Inspektorat Kabupaten Merangin,” demikian kata Reno.

Sementara itu, Sapuan selaku Lurah Mampun Kecamatan Tabir ketika dibincangi oleh awak media ini dirinya mengatakan jika terkait dengan pekerjaan Rebat Beton tersebut dirinya sudah berupaya menghubungi pihak pemborong (ORMAS) yakni Aris, namun belum ada kejelasan dari yang bersangkutan.

“Kami sudah mengundang dia untuk datang ke Kelurahan agar bisa ikut MONEV bersama para pegawai Kecamatan, tapi tidak ada kejelasan,” kata Lurah.

Menyikapi hal tersebut, Ketua LSM HAM Kabupaten Merangin Larisman Sinaga meminta kepada pihak Inspektorat Kabupaten Merangin untuk segera turun dan melakukan upaya pemeriksaan dan audit guna mencegah terjadinya dampak kerugian keuangan negara dikemudian hari.

“Kejadian ini tentunya harus mendapatkan perhatian khusus, dan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, dari itu saya meminta agar pihak Inspektorat Kabupaten Merangin dapat segera turun tangan dan melakukan upaya Audit guna mencegah dampak kerugian keuangan negara dikemudian hari,” Ungkapnya.

Penulis : Ady Lubis

Editor : Ady Lubis

Berita Terkait

Nah, Kendaraan Mogok Usai Mengisi BBM Jenis Pertamax di SPBU Sungai Misang Bangko 
SEMA Banten Tantang BPKD Pandeglang! Di Mana Transparansi Anggaran?
Ketua PC SPPP SPSI membantah tuduhan kades Sungai Cambai
Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban
Eks Kepala Puskesmas Rumbio Jaya, Divonis 1,8 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana BOK.
Terkait Pengawasan BBM Bersubsidi, Tanggapan Kapolres Nias Dinilai Ciderai Laporan Masyarakat 
Edarkan Sabu, Burhanudin Pecatan Polri Warga Tabir Diringkus Satresnarkoba Polres Merangin 
Polres Merangin Mediasikan Bentrok Warga SAD Kelompok Temunggung GANTA dan Temunggung JANG
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:47 WIB

Nah, Kendaraan Mogok Usai Mengisi BBM Jenis Pertamax di SPBU Sungai Misang Bangko 

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:11 WIB

SEMA Banten Tantang BPKD Pandeglang! Di Mana Transparansi Anggaran?

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:45 WIB

Ketua PC SPPP SPSI membantah tuduhan kades Sungai Cambai

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:55 WIB

Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban

Senin, 10 Maret 2025 - 19:30 WIB

Eks Kepala Puskesmas Rumbio Jaya, Divonis 1,8 Tahun Penjara, Terbukti Korupsi Dana BOK.

Jumat, 7 Maret 2025 - 23:20 WIB

Terkait Pengawasan BBM Bersubsidi, Tanggapan Kapolres Nias Dinilai Ciderai Laporan Masyarakat 

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:22 WIB

Edarkan Sabu, Burhanudin Pecatan Polri Warga Tabir Diringkus Satresnarkoba Polres Merangin 

Rabu, 5 Maret 2025 - 19:31 WIB

Polres Merangin Mediasikan Bentrok Warga SAD Kelompok Temunggung GANTA dan Temunggung JANG

Berita Terbaru

gambar merah putih

Berita Utama

Pemberantasan Korupsi: Menggerakkan Kekuatan Rakyat dari Akar Rumput

Minggu, 16 Mar 2025 - 03:28 WIB