SUARA UTAMA, Merangin – Diduga gagal kontruksi,dan dinilai dapat berpotensi dapat merugikan keuangan negara, inspeksi kabupaten Merangin diminta cepat tanggap dan segera lakukan upaya pemeriksaan dan audit terhadap hasil pengerjaan proyek jalan rebat beton yang berada di kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi dengan anggaran Rp.150.000.000,- Sumber Dana DAU, Pelaksana MASYARAKAT MERANGIN MANDIRI, Tahun Anggaran 2024 yang terlihat ‘Amburadul’ dan sangat diduga kuat bermasalah.
Belum seumur jagung bangunan Rebat Beton yang sudah di bayar 100 persen tersebut sudah retak dan mengalami pecah-pecah di beberapa titik, hal ini tentunya menjadi dasar akan adanya dugaan bahwa proyek tersebut telah mengalami penurunan kwalitas bangunan yang sangat tidak layak.
Lokasi proyek pembangunan yang diduga kuat gagal kontruksi itu sendiri diketahui dilakukan dan dilaksanakan oleh salah satu Pemborong (ORMAS) Atas nama Aris yang bekerjasama dengan pihak Lurah Mampun dan Camat Tabir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mencuatnya dugaan kegagalan kontruksi pada pembangunan jalan Rebat Beton itu sendiri diawali dengan adanya informasi pegawai Kecamatan Tabir pada saat melakukan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) pada (9/9/24).
Dikatakan oleh Sekretaris Kecamatan Tabir yakni Afdal bahwa pengerjaan jalan Rebat Beton tersebut sangat tidak layak.
“Ya kami menganggap pengerjaan ini sangat tidak layak, dan tentunya pihak-pihak yang terlibat dengan proyek ini harus bertanggungjawab, dan saya sebagai sekcam tidak pernah dilibatkan dalam pengusulan Ormas, karena dari Lurah langsung ke pak Camat, tidak melewati saya, dan itu bagi saya tidak masalah, asalkan pekerjaan tidak menyisakan masalah, tapi kalau seperti ini ya kami merasa kecewa dan meminta kepada pemborong untuk bertanggung jawab atas pekerjaan ini,” demikian kata Sekcam.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kasi PEM Kecamatan Tabir Reno, kepada media ini dirinya mengatakan jika pekerjaan fisik tahun 2024 di Kelurahan Mampun tersebut ada dua bangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada diantaranya adalah jalan Rebat Beton yang dikerjakan oleh ORMAS Aris tersebut.
“Ya setelah kami melakukan Monitoring dan Evaluasi tadi dilapangan, secara kasat mata kami menemukan ada dua pembangunan di Kelurahan Mampun ini yang kami anggap tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada, di antaranya adalah jalan Rebat Beton ini, dan tentunya dalam waktu dekat kami dari pihak Kecamatan akan menyimpulkan hasil MONEV kami ini untuk di tembuskan ke Inspektorat Kabupaten Merangin,” demikian kata Reno.
Sementara itu, Sapuan selaku Lurah Mampun Kecamatan Tabir ketika dibincangi oleh awak media ini dirinya mengatakan jika terkait dengan pekerjaan Rebat Beton tersebut dirinya sudah berupaya menghubungi pihak pemborong (ORMAS) yakni Aris, namun belum ada kejelasan dari yang bersangkutan.
“Kami sudah mengundang dia untuk datang ke Kelurahan agar bisa ikut MONEV bersama para pegawai Kecamatan, tapi tidak ada kejelasan,” kata Lurah.
Menyikapi hal tersebut, Ketua LSM HAM Kabupaten Merangin Larisman Sinaga meminta kepada pihak Inspektorat Kabupaten Merangin untuk segera turun dan melakukan upaya pemeriksaan dan audit guna mencegah terjadinya dampak kerugian keuangan negara dikemudian hari.
“Kejadian ini tentunya harus mendapatkan perhatian khusus, dan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, dari itu saya meminta agar pihak Inspektorat Kabupaten Merangin dapat segera turun tangan dan melakukan upaya Audit guna mencegah dampak kerugian keuangan negara dikemudian hari,” Ungkapnya.
Penulis : Ady Lubis
Editor : Ady Lubis