Diduga Ada Pungli PTSL di Kelurahan Pasar Rantau Panjang, Warga Keluhkan Biaya Hingga Rp1,1 Juta

- Publisher

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA,Merangin – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) mencuat di Kelurahan Pasar Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi. Sejumlah warga mengaku dimintai biaya jauh di atas ketentuan, meskipun program ini merupakan program pemerintah pusat yang seharusnya gratis.

Keterangan ini disampaikan warga setempat pada Rabu, 27 Agustus 2025. Salah seorang warga mengaku dikenakan biaya sebesar Rp1.100.000 untuk pengurusan sertifikat tanah melalui program PTSL.

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung Pastikan Pelatihan Berdampak Nyata, Evaluasi Kompetensi ASN di Kanwil Kemenkum Sulsel

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya membayar Rp1.100.000 kepada pihak pegawai kelurahan. Pertama Rp500.000, kedua Rp100.000, dan ketiga setelah sertifikat jadi saya bayar lagi Rp500.000,” ujar warga tersebut.

 

Ia menambahkan, sertifikat yang didaftarkan pada Maret 2024 baru selesai pada Juni 2025. Hal serupa juga diungkapkan oleh beberapa warga lain yang sama-sama kaget, karena mereka tahu bahwa biaya resmi PTSL sesuai ketentuan pemerintah pusat hanya berkisar Rp200.000 hingga Rp300.000.

BACA JUGA :  Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional

“Kami sangat menyayangkan hal ini, karena program PTSL seharusnya gratis. Kalau pun ada biaya, hanya sebatas administrasi sesuai aturan, bukan sampai jutaan rupiah,” ungkap warga lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Lurah Pasar Rantau Panjang, Mawarna, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungli tersebut. Namun, saat dikonfirmasi awak media, Sekretaris Kelurahan menyebutkan bahwa pada 2024 terdapat 44 bidang tanah yang mengikuti program PTSL.

BACA JUGA :  Jargon Gempur Rokok Ilegal Diduga Hanya Menyasar dan Menyisir Toko Kelontong di Kabupaten Probolinggo 

Ia juga mengaku tidak mengetahui adanya pungutan biaya di luar ketentuan. “Saya tidak tahu menahu soal pengurusan maupun biaya di lapangan. Kalau memang benar ada pungutan seperti itu, saya berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti,” ujarnya.

Masyarakat meminta pihak kepolisian maupun aparat penegak hukum lain segera melakukan investigasi untuk mengusut tuntas dugaan pungli ini. Warga berharap oknum-oknum yang terbukti melakukan pungutan liar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Tekankan Pentingnya Stabilitas, Tokoh Adat Wondama Dorong Kewaspadaan Kolektif
Ruri Jumar Saef Ketua Team Nawacita -Astacita Presiden RI, Segera Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Suarni Tengger Probolinggo   
Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni Mendapat Perhatian Ketua Team Astacita -Astacita Presiden Republik Indonesia 
Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek Jalan Rp25,2 Miliar di Berau, Tembus Kawasan Hutan Tanpa Izin hingga Ancaman Laporan ke Kejagung
Relokasi PKL Dengan Humanis, RSUD Waluyo Jati Kraksaan Menyajikan Sentra Kuliner WJ Sejahtera 
UPT Puskesmas Klenang Kidul Pastikan  Bayi Kembar 3 Desa Gading Kulon Kondisi Bagus, BB Sesuai Umur 
Kontainer Sampah Kondisi Memprihatinkan, Keluarga Pasien UPT Puskesmas Ranugedang Ungkap Potensi Lingkungan Tidak Sehat 
Berita ini 191 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:50 WIB

Tekankan Pentingnya Stabilitas, Tokoh Adat Wondama Dorong Kewaspadaan Kolektif

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:51 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan Suarni Mendapat Perhatian Ketua Team Astacita -Astacita Presiden Republik Indonesia 

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek Jalan Rp25,2 Miliar di Berau, Tembus Kawasan Hutan Tanpa Izin hingga Ancaman Laporan ke Kejagung

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Relokasi PKL Dengan Humanis, RSUD Waluyo Jati Kraksaan Menyajikan Sentra Kuliner WJ Sejahtera 

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/