SUARA UTAMA, Probolinggo – Benar Kampanye dengan Jargon Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Probolinggo Jawa Timur terpampang dengan jelas di mana mana. Namun, KPPBC tipe madya pabean C Probolinggo diduga hanya menyasar, menyisir dan menyita rokok ilegal di toko kelontong yang hanya mencari ke untungan Rp.1000 hingga Rp. 2000 per bungkus. 19/08/2026.
Miris nya, diduga pabrik industri rokok CV Nur Jaya Utama Desa Bulang Kecamatan Gending yang terindikasi beroperasi di luar titik koordinat dan memproduksi rokok tanpa di lekati pita cukai, sebagaimana Barang Bukti (BB) yang telah di amankan oleh KPPBC tipe madya pabean C Probolinggo pada tanggal 22 April 2026 sekitar 790 bungkus, sampai saat ini masih penuh misteri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melihat bener Kampanye Gempur Rokok Ilegal di depan pasar maron, Warga maron “AY” angkat bicara. Ia menduga Jargon tersebut hanya berlaku bagi masyarakat kecil, bukan untuk pabrik industri rokok yang diduga ilegal. Ia menyinggung pabrik industri rokok CV Nur Jaya Utama Desa Bulang yang sempat viral.
“Kami menduga Jargon itu hanya berlaku bagi masyarakat kecil, toko kelontong, seles dan pembeli. tapi bagi oknum perusahaan kami rasa tidak berlaku. Mana buktinya pabrik industri rokok yang Viral beberapa bulan yang lalu, Pabrik yang ada di desa Bulang. Apakah sudah di tutup dan apa sanksi nya. kan masih misterius mas. “Ucap nya.
Media telah berupaya mengkonfirmasi melalui pesan singkat whatsap dengan nomor yang di berikan oleh oknum petugas saat melakukan operasi rokok ilegal pada tanggal 21 Juli 2026 di wilayah maron. Sehubungan dengan kegiatan operasi tersebut team media tidak mendapatkan jawaban.
Selanjutnya, team media pada tanggal 7 Agustus, tanggal 12 Agustus dan tanggal 13 Agustus 2026 mengkonfirmasi kembali terkait dugaan pabrik industri rokok yang diduga beroperasi di luar titik koordinat dan rokok yang tidak di lekati pita cukai yang telah di amankan oleh KPPBC tipe madya pabean C Probolinggo pada tanggal 22 April 2026. Lagi lagi media tidak mendapat jawaban hingga berita ini di tayangkan.
Penulis : Ali Misno











