Dicemarkan Lewat Pemberitaan, M. Rosul Laporkan Masrianti dan Eli Kusnita ke Polres Merangin 

- Penulis

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Lantaran nama baiknya merasa dicemarkan lewat Pemberitaan di salah satu media online pada edisi (17/3/25) dengan judul “Tambang Jarum Milik M Rasul alias Jaitam Beroperasi Kembali Beroperasi Setelah Ditutup Bulan Januari 2025”, M. Rosul alias Jaitam melaporkan dua orang perempuan warga Desa Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Jambi, bernama Masrianti dan Eli Kusnita, ke Mapolres Merangin pada Selasa (18/3/25).

Kepada Media ini Jaitam mengatakan jika namanya telah dicatut dalam pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta, sehingga merusak reputasinya, menurutnya bahwa informasi yang disampaikan oleh narasumber yakni Masrianti dan Eli Kusnita terkait dengan dirinya sebagai pelaku tambang Lubang Jarum tidak akurat atau menyesatkan.

“Ya pada hari ini saya mendatangi Mapolres Merangin untuk melaporkan dua orang perempuan warga Desa Sungai Manau yakni Masrianti dan Eli Kusnita karena mereka berdua telah mencemarkan nama baik saya melalui pemberitaan di media online yang mengatakan secara terang terangan bahwa saya adalah pelaku Tambang Lubang Jarum di Desa Sungai Manau, karena hal tersebut adalah tidak benar untuk itu kami membuat laporan ke polres Merangin,” demikian kata Jaitam panggilan akrab M. Rosul

Ditambahkannya menurut Jaitam, paska pelaporan tersebut dirinya berharap agar pihak kepolisian segera memproses laporannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

”Alhamdulilah Laporan saya tadi sudah di terima oleh pihak SPK dan Reskrim polres Merangin, selanjutnya saya berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan saya dan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara ini,” demikian ungkapnya

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 1,023 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru