Dicemarkan Lewat Pemberitaan, M. Rosul Laporkan Masrianti dan Eli Kusnita ke Polres Merangin 

- Writer

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Lantaran nama baiknya merasa dicemarkan lewat Pemberitaan di salah satu media online pada edisi (17/3/25) dengan judul “Tambang Jarum Milik M Rasul alias Jaitam Beroperasi Kembali Beroperasi Setelah Ditutup Bulan Januari 2025”, M. Rosul alias Jaitam melaporkan dua orang perempuan warga Desa Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Jambi, bernama Masrianti dan Eli Kusnita, ke Mapolres Merangin pada Selasa (18/3/25).

Kepada Media ini Jaitam mengatakan jika namanya telah dicatut dalam pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta, sehingga merusak reputasinya, menurutnya bahwa informasi yang disampaikan oleh narasumber yakni Masrianti dan Eli Kusnita terkait dengan dirinya sebagai pelaku tambang Lubang Jarum tidak akurat atau menyesatkan.

“Ya pada hari ini saya mendatangi Mapolres Merangin untuk melaporkan dua orang perempuan warga Desa Sungai Manau yakni Masrianti dan Eli Kusnita karena mereka berdua telah mencemarkan nama baik saya melalui pemberitaan di media online yang mengatakan secara terang terangan bahwa saya adalah pelaku Tambang Lubang Jarum di Desa Sungai Manau, karena hal tersebut adalah tidak benar untuk itu kami membuat laporan ke polres Merangin,” demikian kata Jaitam panggilan akrab M. Rosul

Ditambahkannya menurut Jaitam, paska pelaporan tersebut dirinya berharap agar pihak kepolisian segera memproses laporannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

”Alhamdulilah Laporan saya tadi sudah di terima oleh pihak SPK dan Reskrim polres Merangin, selanjutnya saya berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan saya dan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara ini,” demikian ungkapnya

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Polres Merangin Gelar Press Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Tiga Komplotan Specialis Bongkar Rumah Warga Desa Muara Delang di Cokok Polisi 
Bertopeng Religius, Oknum DPRD Nasdem Kampar Tega “Bujuk” WIL Untuk Aborsi.
LBH LIRA Jawa Timur Kawal Kasus Pencabulan Anak di Lumajang hingga Persidangan
Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang Masuki Tahap Penyidikan
Isu Uang Damai Dibantah, LIRA Lumajang Tegaskan Independen Awasi Dana Desa
Dirental Rp.650 ribu Perjam untuk PETI, Alat Berat Excavator Milik Gepeng Kuasai Lahan di Desa Rasau 
PETI Gunakan Excavator Merajalela, Diduga Oknum Kades Sekancing Ulu ‘Sapri’ Terlibat 
Berita ini 987 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 17:16 WIB

Polres Merangin Gelar Press Release Ungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 28 April 2025 - 12:31 WIB

Tiga Komplotan Specialis Bongkar Rumah Warga Desa Muara Delang di Cokok Polisi 

Senin, 28 April 2025 - 12:27 WIB

Bertopeng Religius, Oknum DPRD Nasdem Kampar Tega “Bujuk” WIL Untuk Aborsi.

Jumat, 25 April 2025 - 08:27 WIB

LBH LIRA Jawa Timur Kawal Kasus Pencabulan Anak di Lumajang hingga Persidangan

Kamis, 24 April 2025 - 22:36 WIB

Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang Masuki Tahap Penyidikan

Kamis, 24 April 2025 - 11:11 WIB

Isu Uang Damai Dibantah, LIRA Lumajang Tegaskan Independen Awasi Dana Desa

Kamis, 24 April 2025 - 07:41 WIB

Dirental Rp.650 ribu Perjam untuk PETI, Alat Berat Excavator Milik Gepeng Kuasai Lahan di Desa Rasau 

Jumat, 18 April 2025 - 12:59 WIB

PETI Gunakan Excavator Merajalela, Diduga Oknum Kades Sekancing Ulu ‘Sapri’ Terlibat 

Berita Terbaru

Artikel

Kebersamaan dan Kepedulian dalam Khitanan Massal Saba Desa

Sabtu, 3 Mei 2025 - 00:02 WIB