Di Duga Usaha Alih Fungsi, Oknum Pengusaha Desa Karang Bong Blokir Nomor Whatsap Media Saat Konfirmasi.

- Publisher

Minggu, 13 April 2025 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA  Probolinggo-

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KUD Desa Karang Bong Kecamatan Pajarakan di jadikan Gudang/tempat Usaha yang di duga kuat Alih fungsi dari Bawang Goreng Menjadi gudang pengoplosan minyak Curah. Nampak larangan bener kecil yang tertempel di pintu serta di samping nya. 13/04/2025.

adapun Tulisan Bener Sangat Mencurigakan dan menimbulkan Kontroversi. Tulisan Bener tersebut adalah “Di Larang Mengambil Foto atau Video”. Sehingga masyarakat bertanya tanya apa maksud dan tujuan Larangan tersebut. Dengan demikian, Patut di duga ada ketidak beresan dalam KUD Desa Karang bong.

Menurut salah satu warga setempat yang enggan di publikasikan nama nya. dirinya mencurigai/menduga ada ke tidak beresan di dalam nya. “Aktivitas di KUD ini sangat mencurigakan. di tambah lagi adanya tulisan larangan mem video dan Foto. entah apa maksud larangan tersebut kami tidak tau. “Jelas nya.

BACA JUGA :  Heboh, Sepeda Motor Terjungkir Saat Mendistribusikan MBG Ke Dusun Tonggengan, Diduga Akibat Jalan Rusak

Dirinya juga menjelaskan aktivitas dalam KUD yang di jadikan Gudang oleh oknum pengusaha. “Kami pernah kepergok, dalam gudang itu berjejeran Jerigen. dan kami juga beberapa kali kepergok dengan mobil Box besar masuk ke halaman KUD. masak mobil Box Besar bermuatan Bawang Goreng. “Ucap nya.

lebih lanjut kata warga desa karang bong. ia menduga dan mencurigai KUD yang di jadikan Gudang bawang Goreng Telah Beralih Fungsi. “Dengan aktivitas seperti itu, Kami curiga dan menduga bahwa KUD yang di jadikan Gudang Usaha Bawang Goreng beralih fungsi menjadi Gudang pengoplosan Minyak Curah. “imbuh nya.

BACA JUGA :  Realisasi Anggaran Untuk Pansel Menjadi Sorotan publik, Oknum SPI Perumdam (PDAM) Tirta Argapura Memilih Diam

Selanjutnya Awak media mengkonfirmasi “MZ” oknum pengusaha yang menjadikan KUD desa Karang bong sebagai Gudang Bawang Goreng yang di duga telah beralih fungsi menjadi Gudang pengoplosan minyak curah. konfirmasi media melalui pesan Whatsap terkait ijin usaha tersebut.

Namun Miris nya, Oknum pengusaha di duga alergi dengan media. pasal nya nomor Whatsap media di duga telah di blokir oleh oknum pengusaha tersebut. pemblokiran di ketahui, selang satu jam dari pesan Whatsap media yang di kirim nya. oknum pengusaha sempat melakukan panggilan Whatsap sampai 5 kali. Namun, pada saat itu, Awak media masih dalam perjalanan/tidak kedengaran. setelah awak media melakukan panggilan balik, Ternyata Nomor Whatsap media telah di blokir.

BACA JUGA :  Bupati Berau Hj. Sri Juniarsih Mas, M.Pd. Melakukan Inspeksi Mendadak Ke Bangunan Rumah Sakit Baru, RSUD Tanjung Redeb

Sementara kepala desa karang bong “Usman” mengatakan bahwa sepengetahuan nya sudah ada izin. bahkan ia juga mengatakan banyak LSM dan Media Yang datang ke lokasi tersebut. “Mohon maaf mas,setahu Saya ada izinnya, untuk lebih detailnya sampeyan langsung cek lokasi, setahu saya sudah banyak LSM dan media yang sudah langsung datang kesana. “jawab kepala desa karang bong melalui pesan Whatsap.

Penulis : AM

Berita Terkait

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana
Kompak, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan dan Oknum PPL Banyuanyar Enggan Menjawab Konfirmasi Media 
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power
Proyek Irigasi Klenang Kidul Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan Diduga Ikut Cawe Cawe 
Statement Kontradiktif, Oknum Sekda Ketua Pansel Calon Direktur Perumdam Tirta Argapura Terindikasi Melanggar Undang Undang 
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:51 WIB

Seorang Pelajar Angkat Bicara, Pernyataan Oknum Sekda Terindikasi Kontradiktif Berpotensi Sanksi Administratif Bahkan Pidana

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:48 WIB

PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:25 WIB

Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power

Berita Terbaru

Moslem Woman Silhouette in Old Vintage Brick Wall Background

Artikel

Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:12 WIB

FOTO: Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah (Dok. Robinsah/SUARA UTAMA)

Berita Utama

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB