Di Duga Ketua Ormas Jadi Korban Ledakan Petasan, Keluarga Korban Terkesan Menutup nutupi.

- Publisher

Kamis, 3 April 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"data":{"pictureId":"3690145129374576955d598565789757","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

{“data”:{“pictureId”:”3690145129374576955d598565789757″,”appversion”:”4.5.0″,”stickerId”:””,”filterId”:””,”infoStickerId”:””,”imageEffectId”:””,”playId”:””,”activityName”:””,”os”:”android”,”product”:”lv”,”exportType”:”image_export”,”editType”:”image_edit”,”alias”:””},”source_type”:”vicut”,”tiktok_developers_3p_anchor_params”:”{“source_type”:”vicut”,”client_key”:”aw889s25wozf8s7e”,”picture_template_id”:””,”capability_name”:”retouch_edit_tool”}”}

SUARA UTAMA Probolinggo-

Nasib sial menimpa PE (56), warga Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Jawa Timur. Pasalnya, pria yang dikenal sebagai Ketua Ormas di kota tersebut, terkena ledakan dari petasan miliknya, Senin (31/03/2025). Informasi yang diperoleh di lapangan, akibat kejadian itu jari-jemari tangan kanan PE putus, hingga korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Saiful Anwar Malang. 03/04/2025.

“Kejadiannya pas setelah solat ied di mushola At-Tin, Jrebeng. Langsung dibawa ke Rsud Moh. Saleh, karena rumah sakitnya tidak mampu, langsung dibawa ke Saiful Anwar Malang,” ungkap salah seorang warga yang mengetahui kejadian tersebut.

Sayangnya, hingga berita ini dibuat, keluarga PE terkesan menutup-nutupi kejadian ini. Wartawan beberapa kali mencoba menghubungi GD, anak PE, namun hingga kita pesan singkat whatsapp wartawan hingga telepon tidak direspon.

Begitu pula saat wartawan menghubungi Rizky Mustofa, Humas Rsud Moh. Saleh. Whatsapp wartawan juga tidak mendapatkan respon.

Seolah ada hal yang sengaja disembunyikan, kejadian ini mendapat sorotan dari beberapa aktifis di Probolinggo. Salah satunya Solehuddin, ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK). Menurutnya peristiwa ini sengaja dikaburkan, mengingat petasan adalah hal yang dilarang di negara ini.

BACA JUGA :  Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

“PE ini sudah bisa dikategorikan melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur tentang pemidanaan terhadap pembuatan, penyimpanan, dan penggunaan petasan,” ujar Soleh.

Dalam undang-undang itu, jelas Soleh, sudah jelas disebutkan pada pasal 1 ayat 1, setiap orang yang tanpa hak memasukkan, membuat, menerima, atau menyimpan bahan peledak dapat dikenakan hukuman. “Hukumannya tidak main-main hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara sementara hingga 20 tahun,” jelasnya.

BACA JUGA :  Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan

Soleh berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan terkait permasalahan ini. “Jangan karena dia ketua ormas dan orang tua dari anggota DPRD Kota pihak kepolisian tidak mau menindak. Kami selaku fungsi kontrol akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas,” ungkapnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono masih belum dapat dikonfirmasi.

Penulis : AM

Berita Terkait

Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 
Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
HUT Ke-38, Julia Entengo Dinilai Jadi Inspirasi Pelaku UMKM Zona Baku Bae
Terbongkar, Indikasi Dugaan Korupsi Anggaran Pembelian Patok Pembatas Tanah Desa Gading Kulon
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Bukti Data Telah di Terima ATR/BPN, 57 Ahli Waris Djawan Satino Desa Gading Kulon Menunggu Kebijakan 
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:08 WIB

Fasilitas Umum di Bongkar, Pertanggung Jawaban Masih Misteri, BPN atau Pemerintah Desa Gading Kulon 

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:55 WIB

Tomas Tiris Angkat Bicara, Sopir Elf Meminta Pihak Pihak Terkait Bertanggung Jawab Atas Pemasangan Portal Desa Segaran 

Senin, 6 Juli 2026 - 20:44 WIB

Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Senin, 6 Juli 2026 - 00:25 WIB

HUT Ke-38, Julia Entengo Dinilai Jadi Inspirasi Pelaku UMKM Zona Baku Bae

Berita Terbaru