Dari Brussels ke Pasar Rakyat : Apakah Perjanjian Dagang Prabowo Berdampak untuk UMKM?

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto BPMI : Presiden Prabowo Bertemu Presiden Dewan Eropa,: IEU-CEPA, Sejarah Baru Hubungan Strategis Indonesia-Eropa.

Foto BPMI : Presiden Prabowo Bertemu Presiden Dewan Eropa,: IEU-CEPA, Sejarah Baru Hubungan Strategis Indonesia-Eropa.

SUARA UTAMA  – Presiden RI Prabowo Subianto sukses menyelesaikan rangkaian pertemuan diplomatik dan dagang strategis dengan Uni Eropa di Brussels pekan lalu. Kunjungan tersebut menghasilkan nota kesepahaman terkait perdagangan bilateral, harmonisasi standar produk ekspor, dan peningkatan akses pasar bagi komoditas unggulan Indonesia. Namun muncul pertanyaan krusial: apakah keberhasilan itu akan sampai ke pasar rakyat, terutama sektor UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional?

Kesepakatan Dagang: Peluang atau Tantangan Terselubung?

Dalam pernyataan resminya, Presiden Prabowo menyebut bahwa perjanjian ini adalah “tonggak sejarah bagi kemerdekaan ekonomi Indonesia.” Kesepakatan mencakup penurunan tarif ekspor produk agrikultur, perikanan, dan industri kreatif, serta peningkatan kerja sama teknologi dan keberlanjutan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Dari Brussels ke Pasar Rakyat : Apakah Perjanjian Dagang Prabowo Berdampak untuk UMKM? Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Ekonom INDEF, Bhima Yudhistira, mengingatkan bahwa euforia dagang dengan Eropa tidak boleh mengabaikan realitas domestik. “Uni Eropa sangat ketat soal standar lingkungan, sertifikasi produk, dan asal-usul barang. UMKM kita sebagian besar belum siap menghadapi regulasi seketat itu. Kalau tidak hati-hati, justru hanya korporasi besar yang diuntungkan,” ujarnya kepada media.

UMKM dan Tantangan Sertifikasi Global

Salah satu tantangan utama bagi pelaku UMKM Indonesia adalah non-tariff barrier seperti sertifikasi ISO, Ecolabel, hingga uji residu produk makanan. Hal ini diperkuat oleh data dari Kementerian Koperasi dan UKM, yang mencatat bahwa hanya 12% UMKM Indonesia yang memiliki sertifikasi ekspor yang sesuai standar pasar Eropa.

“Pelatihan dan pembiayaan adaptasi standar global harus jadi prioritas, bukan hanya MoU di level atas,” kata Siti Dwi Lestari, Ketua Komunitas UMKM Hijau Nusantara. Ia berharap pemerintah membentuk satuan tugas yang khusus mendampingi UMKM dalam menembus pasar Eropa secara berkelanjutan.

Manfaat Langsung: Masih Butuh Jembatan Implementasi

Beberapa asosiasi pengusaha menyambut baik langkah Presiden Prabowo, seperti APINDO yang menyatakan bahwa perjanjian dagang akan membuka keran investasi dan ekspor baru. Namun mereka juga mengakui, tanpa insentif dan proteksi bagi sektor kecil, akan terjadi kesenjangan manfaat yang tajam.

“Kalau UMKM tidak dilibatkan dalam rantai pasok ekspor dan hanya dijadikan simbol program, maka kesepakatan dagang ini hanya jadi kemenangan diplomatik di atas kertas,” ujar Handito Joewono, pengamat strategi bisnis dan mantan Staf Ahli Menko Perekonomian.

Pandangan Ekonom Indonesia

1. Dr. Faisal Basri – Ekonom Senior UI

“Kesepakatan dagang dengan Uni Eropa harus dilihat bukan hanya dari aspek angka ekspor, tetapi dari struktur pelaku ekonomi yang terlibat. Jika UMKM tidak dijadikan bagian dari rantai pasok ekspor, maka manfaat akan terkonsentrasi pada elite bisnis. Pemerintah harus menyediakan insentif transisi untuk UMKM agar bisa memenuhi syarat Eropa yang sangat teknis dan ketat.”

2. Aviliani – Ekonom CORE Indonesia

“Pasar Eropa memang menjanjikan margin tinggi, namun UMKM kita menghadapi hambatan besar: sertifikasi, digitalisasi, hingga kapasitas produksi. Perlu strategi afirmatif dari pemerintah—misalnya, skema pendampingan ekspor dan penguatan inkubator bisnis berbasis ekspor UMKM.”

3. Dr. Raden Pardede – Komisaris Bank Dunia Indonesia (former)

“Kemitraan dagang ini berpotensi menggeser orientasi ekonomi kita dari komoditas mentah ke produk bernilai tambah. Tapi perlu upaya serius mengintegrasikan UMKM ke dalam skema industri besar. Jika tidak, kita hanya akan mengekspor bahan baku murah dan mengimpor barang jadi mahal.”

Pandangan Ekonom Internasional

1. Prof. Joseph Stiglitz – Peraih Nobel Ekonomi, Columbia University (dalam wawancara dengan Bloomberg, Juni 2025)

“Perjanjian dagang seperti ini berisiko memperkuat dominasi pasar oleh perusahaan besar kecuali negara-negara berkembang seperti Indonesia menerapkan proteksi sosial dan industri yang kuat untuk melindungi pelaku ekonomi kecil. Tanpa itu, pasar bebas justru bisa memiskinkan sebagian besar rakyat.”

BACA JUGA :  Selamat Dalam Plagiarisme

2. Deborah Elms – Executive Director Asian Trade Centre, Singapura

“Banyak UMKM di Asia Tenggara gagal menembus pasar Eropa bukan karena kualitas, tapi karena ketidaksiapan dokumentasi dan logistik. Indonesia harus mengadopsi strategi perdagangan inklusif seperti yang dilakukan Vietnam, yaitu dengan digitalisasi sistem ekspor berbasis koperasi dan klaster.”

3. Dr. Guntram Wolff – Direktur German Council on Foreign Relations (DGAP), Berlin

“Indonesia adalah mitra penting Uni Eropa di Indo-Pasifik, tapi perjanjian ini harus dilihat dalam konteks daya saing sektor real. Jika hanya bergantung pada ekspor bahan mentah, maka posisi tawar jangka panjang Indonesia akan lemah. Penguatan UMKM dan riset industri lokal adalah kunci.”

Kesimpulan Pandangan Para Ahli : Kesepakatan dagang Indonesia–Uni Eropa memang memiliki nilai strategis geopolitik dan ekonomi, tetapi secara substansi:

  • Diperlukan reformasi domestik agar UMKM tidak tersingkir.
  • Pemerintah perlu membuat mekanisme jembatan teknologi dan sertifikasi agar sektor informal bisa naik kelas ke skala ekspor.
  • Pendekatan dagang harus berkeadilan dan inklusif, bukan hanya mengejar angka neraca.

Dengan dukungan lintas sektor—pemerintah, akademisi, asosiasi dagang, dan masyarakat sipil—kesepakatan ini bisa menjadi jalan bagi demokratisasi ekonomi yang sejati, bukan sekadar diplomasi ekonomi yang elitis.

Pandangan Media dan Opini Internasional

Media internasional seperti The Financial Times menyebut langkah Indonesia sebagai “strategic regional balancing”, mengingat ketegangan dagang global dan arah baru Eropa untuk mengurangi ketergantungan terhadap Tiongkok. Sedangkan media nasional seperti Kompas dan Tempo mengangkat tajuk kritis: “Siapa yang Menikmati Perjanjian Ini?”

Dalam kolom editorialnya, Harian Kompas menulis, “Negosiasi sukses hanya berarti jika UMKM tak sekadar jadi penonton. Keadilan ekonomi hanya tercapai jika struktur perdagangan tak menjadikan mereka korban liberalisasi.”

Penutup: Dari Diplomasi ke Aksi Nyata – Jalan Menuju UMKM Naik Kelas

Keberhasilan diplomatik Presiden Prabowo dalam merintis perjanjian dagang Indonesia–Uni Eropa menandai babak baru dalam relasi ekonomi global Indonesia. Namun keberhasilan itu hanya akan berarti jika diikuti implementasi konkret di tingkat akar rumput, terutama bagi sektor UMKM yang menyerap lebih dari 97% tenaga kerja nasional dan menyumbang 60% lebih PDB.

Solusi Implementasi Nyata yang Harus Dilakukan:

  1. Pembentukan Satgas Khusus UMKM Ekspor
  • Tugasnya mendampingi UMKM mulai dari sertifikasi, manajemen mutu, hingga logistik ekspor.
    • Bisa melibatkan kolaborasi antara Kemenkop UKM, Kemenlu, Kemendag, dan pelaku industri besar.
  1. Digitalisasi dan Platform Ekspor Terpadu
    • Pemerintah perlu meluncurkan platform ekspor digital untuk UMKM dengan fitur katalog produk, pendampingan real-time, hingga integrasi dengan marketplace Eropa.
  2. Subsidi Sertifikasi dan Insentif Teknologi
    • Bantuan langsung untuk pengurusan sertifikasi halal, ISO, HACCP, dan standar keberlanjutan Eropa.
    • Keringanan pajak atau subsidi mesin produksi ramah lingkungan bagi UMKM yang ingin ekspor.
  3. Kemitraan Strategis UMKM–Industri Besar
    • Skema “klaster ekspor inklusif” di mana perusahaan besar wajib menggandeng UMKM binaan sebagai pemasok rantai pasok global.
  4. Pusat Distribusi dan Inkubasi Produk Lokal
  • Pendirian trade hub UMKM di kota-kota besar dan luar negeri sebagai pusat promosi produk unggulan Indonesia berbasis komunitas.

Karena pada akhirnya, diplomasi ekonomi bukan sekadar soal perjanjian dagang di Brussels, tapi tentang bagaimana produk hasil tangan rakyat—keripik singkong, kopi petani desa, batik pengrajin, hingga jamu herbal rumahan—bisa bersaing sejajar di rak supermarket Eropa.

Jika jalur ini dibangun dengan keseriusan dan keberpihakan yang nyata, maka Prabowo bukan hanya akan dikenang sebagai Presiden yang jago negosiasi internasional, tapi juga sebagai pemimpin yang berhasil menaikkan UMKM dari pasar lokal ke panggung global.

Sumber Berita : Referensi 1. Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag) :Siaran pers: Hasil Pertemuan Bilateral Presiden RI dengan Presiden Komisi Eropa, Brussels, Juli 2025 www.kemendag.go.id 2. Kementerian Koperasi dan UKMData resmi: Tingkat Sertifikasi dan Kesiapan UMKM Ekspor 2024–2025 www.kemenkopukm.go.idBadan Pusat Statistik (BPS) Statistik UMKM dalam PDB dan lapangan kerja (2023–2024) www.bps.go.id 3. Kompas.com – "Prabowo Temui Pemimpin Uni Eropa: Bahas Ekspor UMKM dan Energi Hijau" Artikel: 16 Juli 2025 4. Tempo.co – "Diplomasi Ekonomi Prabowo: Siapa yang Diuntungkan?"Artikel editorial, 18 Juli 2025 5. The Financial Times – “Indonesia Moves Closer to Europe in Strategic Trade Pact” Edisi Internasional, 17 Juli 2025 6. Bloomberg – Wawancara Joseph Stiglitz: “Emerging Economies Must Guard Their Small Businesses Amid Trade Deals” Juni 2025 7. Asian Trade Centre – Deborah Elms : Riset: Inclusive Trade Strategies for Southeast Asia, www.asiantradecentre.org

Berita Terkait

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Friedrich Nietzsche dan Gema Abadi dari Kalimat “Tuhan Telah Mati”
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Membedah Pemikiran Filsuf Baruch De Spinoza
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:29 WIB

Dakwah Dan Aktivitas Amar Ma’ruf Nahi Munkar  

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:43 WIB

Friedrich Nietzsche dan Gema Abadi dari Kalimat “Tuhan Telah Mati”

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Senin, 1 Desember 2025 - 14:21 WIB

Membedah Pemikiran Filsuf Baruch De Spinoza

Berita Terbaru