SUARA UTAMA,Merangin– Gelombang desakan masyarakat Desa Rantau Panjang, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin semakin menguat. Aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Merangin dan Inspektorat, diminta segera memeriksa mantan Kepala Desa Rantau Panjang, Paroki, terkait dugaan penyelewengan dana BUMDes Lubuk Guci yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Dari penelusuran media ini di lapangan, Ketua BUMDes Lubuk Guci, Fajri, mengakui bahwa usaha toko bangunan yang didirikan sejak tahun 2018 dengan anggaran Dana Desa kini mangkrak total. Dana yang seharusnya berputar untuk kepentingan ekonomi masyarakat, justru raib tanpa jejak pertanggungjawaban yang jelas.
“Sejak kepemimpinan Paroki, usaha itu tidak berjalan. Banyak dana dipinjam warga, puluhan juta rupiah tidak kembali. Akhirnya usaha BUMDes benar-benar tutup,” ungkap Fajri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah tokoh masyarakat menilai kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Dana BUMDes yang bersumber dari Dana Desa adalah hak masyarakat yang wajib dipertanggungjawabkan. Mereka mendesak agar mantan kades Paroki beserta pengurus BUMDes diperiksa secara hukum.
“Kami minta Kejaksaan dan Inspektorat segera turun tangan. Jangan sampai uang rakyat yang seharusnya untuk kesejahteraan justru jadi bancakan oknum tertentu,” tegas salah seorang tokoh masyarakat.
Para aktivis Merangin juga menegaskan akan melaporkan dugaan korupsi dana BUMDes Lubuk Guci ini ke Kejaksaan Negeri Merangin dalam waktu dekat. Mereka menilai, kasus ini harus dibongkar tuntas agar menjadi pelajaran penting bagi desa-desa lain dalam pengelolaan Dana Desa.
Masyarakat berharap, hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika terbukti ada penyelewengan, maka mantan Kades Paroki bersama pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Kabupaten Merangin. Publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara ini, demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














